Mohon tunggu...
Safitri Yanti
Safitri Yanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Prodi Akuntansi Syariah FEBI UIN Sutha Jambi

.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bagaimana Perkembangan Akuntansi Syariah di Indonesia?

2 September 2020   17:10 Diperbarui: 2 November 2021   10:29 12994
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Iustrasi akutansi | Sumber: Pexels/Pixabay

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh .

Perkenalkan nama saya Safitri Yanti Nim 503180050, saya merupakan mahasiswa semester 5 prodi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. 

Saat ini prodi akuntansi syariah sudah terakreditasi Baik oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan tinggi (BAN-PT). Dalam tulisan ini saya akan membahas tentang perkembangan akuntansi di Indonesia.

Akuntansi berasal dari bahasa inggris yaitu "to account" yang artinya menghitung atau mempertanggungjawabkan sesuatu yang ada kaitanya dengan pengelola bidang keuangan dari suatu perusahaan kepada pemiliknya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada pengelola tersebut untuk menjalankan kegiatan perusahaan (Sujarweni.2017). 

Akuntansi juga merupakan prosedur berupa mencatat, mengikhtisarkan, mengklasifikasikan, dan melaporkan keuangan dalam bentuk laporan keuangan dalam suatu periode waktu. Laporan tersebut harus dapat di pertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang terkait.

Pada zaman dahulu manusia memenuhi kebutuhan hidupnya yaitu dengan cara tukar menukar barang yang mereka miliki kepada orang lain sehingga tidak harus adanya pencatatan transaksi. 

Seiring dengan berkembangnya zaman manusia mulai mengalami kesulitan dalam menukarkan barang dengan barang lain disebabkan barang tersebut terkadang tidak sebanding dengan barang yang kita inginkan. 

Hal tersebut menyebabkan kurang efisiennya barter pada saat itu hingga pada saat manusia telah menemukan alat tukarnya yaitu uang, mulailah disana para pedagang melakukan pencatatan secara sederhana.

Setelah munculnya islam pada zaman Rasulullah dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara. Didalam Al-Quran juga dijelaskan pada Qs Albaqarah ayat 282 yang artinya:

"Hai, orang-orang yang beriman apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya..."

Dalam surah tersebut jelas disebutkan bahwasanya apabila kita melakukan transaksi tidak secara tunai maka kita hendak menulis atau mencatatnya dengan benar, jujur tanpa melebih atau mengurangi jumlah transaksi, gunanya pencatat itu sendiri ialah menjaga apabila kelak terjadi selisih diantara penjual dan pembeli maka ada bukti yang sah yang bisa ditunjukkan.

Zaman Rasullullah diawali dengan berdirinya Baitul Maal yang mana pengelolaanya masih secara sederhana, hingga pada masa pemerintahan Abu Bakar, perubahan yang cukup signifikan terjadi pada masa khalifah Umar Bin Khattab dikenal dengan adanya Diwan ( Dawwana : penulisan).  Yang mana disana proses pekerjaan akuntansi sudah dicatat dan disimpan. Perkembangan baitul maal pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib sudah dikelola dengan baik  sesuai dengan ajaran Rasulullah.

Dari sejarah tersebut kita bisa lihat bahwasanya sistem pencatataan yang sekarang dikenal dengan kata akuntansi sudah ada tertulis di dalam Al-Quran yang mana diturunkan pada abad ke 610 M jauh sebelum luca pacioli menerbitkan bukunya pada tahun 1494.

Dan puncak dari pengembangan pengelolaan akuntansi mencapai tingkat tertinggi pada masa Daulah Abbasiyah. Karena pada masa ini akuntansi di klasifikasikan pada beberapa spesialisasi seperti akuntansi mata uang, dan pemerikasaan buku/auditing.

Menurut khaddafi, muammar (2016) Secara sederhana pengertian akuntansi syariah dapat dijelaskan melalui akar kata yang dimilikinya yaitu akuntansi dan syariah. 

Akuntansi adalah identifikasi transaksi yang kemudian diikuti dengan kegiatan pencatatan, penggolongan, serta pengikhtisaran transaksi tersebut sehingga menghasilkan laporan keuangan yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.

Sedangkan definisi dari syariah adalah aturan yang telah ditetapkan oleh Allah swt untuk dipatuhi oleh manusia dalam menjalani segala aktivitas hidupnya di dunia.

Bisa disimpulkan bahwa akuntansi syariah adalah proses pencatatan transaksi, penggolongan serta pengikhtisaran transaksi yang mana prosesnya tidak lepas dari ketentuan syariat yang telah ditetapkan oleh Allah SWT sehingga menjadi laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perkembangan akuntansi di Indonesia salah satunya dipengaruhi oleh faktor ideologi dan ekonomi yang mana hal itu juga berpengaruh bagi akuntansi di Indonesia, faktor kuat yang mendorong munculnya Akuntansi syariah hingga berkembang pesat pada sekarang ini ialah dengan berkembangnya lembaga keuangan syariah, dan sistem perbankan syariah, sehingga membuat pola pikir akuntan untuk bersifat jujur, adil dan tidak melanggar ketentuan syariat.

Akuntansi pertama kali di kenal di Indonesia yaitu sekitar tahun 1960-an itupun masih bersifat konvensional yang merupakan adaptasi dari perkembangan akuntansi dari Negara italia. 

Akuntansi syariah mulai berkembang di Indonesia tidak lepas dari munculnya Bank Muamalat Indonesia yang merupakan bank syariah pertama di Indonesia pada tahun 1991 yang secara resmi beroperasi pada tahun 1992. 

Setelah berdirinya bank muamalat pada saat itu beberapa Kendala masih dialami salah satunya yaitu keganjalan dalam pembuatan laporan keuangan karena pada saat itu belum adanya aturan mengacu pada standar syariah yang sesuai dengan syariat islam. 

Hingga akhirnya pada tahun 2002 barulah muncul sebuah ide dan pemikiran atas keberadaan akuntansi syariah, dan mulai diterapkan setelah adanya standar akuntansi perbankan syariah dan adanya lembaga akuntansi syariah. 

Seiring dengan bertambahnya bank syariah di Indonesia pada tahun 2008 mulai lah bank konvensional juga membuat bank yang berbasis syariah seperti, BNI Syariah, BCA Syariah, BJB Syariah, Bank Victoria Syariah, dan Maybank Syariah dan lain sebagainya. 

Pada tahun 2008 perbankan syariah sudah memiliki undang-undangnya, yaitu undang-undang No 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah. Hal ini tentu mendorong perkembangan akuntansi syariah di Indonesia dan membuat masyarakat terkhususnya umat islam beralih menggunakan jasa perbankan Syariah. Bukan hanya dalam segi perbankan tetapi juga sudah adanya pengkreditan syariah

Hal ini terus terjadi hingga di era modern sekarang ini, lembaga keuangan syariah dan perbankan syariah menunjukkan perkembangan yang pesat dalam perjalanan karirnya yang terus mengalami perubahan-perubahan yang cukup signifikan. 

Terutama dalam perkembangan standar akuntasi syariah di Indonesia dan adanya Dewan syariah Nasional yang mengatur segala aktivitas yang sesuai dengan syariat islam. 

Di Indonesia sendiri, permasalahan standarisasi laporan keuangan syariah ditangani oleh Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAK) yang berada di bawah naungan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). DSAK dibentuk di Jakarta pada kongres ke-8 IAI pada tahun 1998. Saat ini, Standar Akuntansi Keuangan Syariah di Indonesia menggunakan PSAK 101 (2014). 

SAK Syariah tersebut menggantikan SAK Syariah yang disahkan tahun 2002 dan menyempurnakan SAK tahun 2007 dan 2011. Dasar pembuatan SAK Syariah ini bersumber pada Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 282-283. 

Ayat tersebut menjabarkan prinsip pencatatan laporan keuangan yang menggunakan konsep kejujuran, keadilan dan kebenaran sesuai dengan prinsip akuntnasi syariah yaitu:

1. Pertanggungjawaban

2. Keadilan dan 

3. Kebenaran

Pembuatan SAK Syariah ini mengikuti perkembangan ekonomi islam di dunia. Perkembangan tersebut menciptakan lingkungan ekonomi dan pasar baru yang berbasis syariah.

Bagaimana perkembangan akuntansi saat ini?

Yang sama-sama kita ketahui bahwasanya saat ini Indonesia merupakaan salah satu Negara yang terkena virus covid-19. 

Per tanggal 03 september 2020 jumlah kasus covid di Indonesia yakni mencapai 184.268 kasus. Dan baru sekitar 1 bulan terakhir ini Indonesia masuk ketahap new normal. 

Dari banyaknya jumlah kasus yang terjadi hal ini tentu membuat kita semua harus tetap waspada dan terus berjaga jarak dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan kita dengan selalu rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan jangan tetap berada dirumah aja.

Bagaimana mana ekonomi di masa pandemi ini? Bagaimana perkembangan akuntansi pada saat ini? Apakah lembaga keuangan syariah dan lembaga syariah lainnya mampu bertahan dimasa sulit seperti sekarang ini?

Badan pusat statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 mengalami kontraksi sebesar 5,32% yoy. Hal ini terntu sangat berbeda jauh dari pada quartal I 2020 yang mencapai 2,97%. 

Hal ini tentu menjadi yang terendah semenjak tahun 1999, dimana saat itu ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 6,13%. Hal ini menjadi yang terburuk sejak krisis tahun 1998. Sementara pada tahun 2008 saat terjadinya krisis finansial global Indonesia masih dapat tumbuh 2,4%.

Pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi ini di sebabkan dari berbagai komponen, seperti pengeluaran, ekspor dan impor, konsumsi pemerintah yang mengalami minus, hampir disemua sektor mengalami minus. Tetapi masih ada beberapa sektor yang pertumbahnya positif salah satunya yaitu jasa keuangan.

Pada saat terjadinya krisis tahun 1998 perbankan syariah merupakan salah satu perbankan yang dapat bertahan pada saat itu yakni Bank Muamalat ketika banyak bank konvensional yang mengalami krisis pada saat itu. 

Dari kejadian tersebut justru membuat bank konvensional berlomba-lomba untuk membuat bank syariah. Tapi bagaimana perkembangan saat ini? dimasa pandemi sekarang ini?

Menurut otoritas jasa keuangan (ojk) pertumbuhan bank syariah pada masa pandemi ini  cukup melambat dibandingakn dengan 2019 yang menembus angka 6%, tetapi pertumbuhan bank syariah masih lebih baik dibandingkan dengan bank konvensional, dibuktikan dengan pertumbuhan pinjaman yang diterima (PYD) di bank syariah per Mei 2020 sebesar 10,14% year to date (YTD), di sisi aset tumbuh 9,35% YTD, dan juga dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 9,24% YTD. Sementara di bank konvensional sampai Mei 2020, pertumbuhan kredit hanya mencapai 3,04%, dan dana pihak ketiga (DPK )8,87%.

Saat ini posisi share aset syariah di bank syariah per Mei 2020 mencapai 6,05%. hal ini tentu merupakan angka yang tinggi di bandingkan dengan tahun sebelumnya. Dan tentu perkembangan yang cukup signifikan karena dimana tahun sebelumnya cukup sulit untuk mencapai 5%. Kondisi ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat Indonesia pada perbankan syariah di tengah pandemi ini masih tinggi.

Hal tersebut bukan berarti perbankan syariah merasa cukup, tetapi masih banyak tantangan kedepan yang masih harus di hadapi terutama kondisi pada saat sekarang ini, di mana pandemi covid-19 belum berakhir, di mana sektor jasa keuangan terkhusunya lembaga keuangan syariah bisa mampu membaca situasi dan kondisi saat ini agar tetap bisa berjalan dengan baik dan terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Bisa kita simpulkan bahwasanya perkembangan akuntansi di Indonesia berkembang sesuai dengan perkembangan ideologi manusia dan diikuti oleh perkembangan zaman serta teknologi di era sekarang. Jadi, tidak heran lagi jika di Indonesia akuntansi syariah terus berkembang mengikuti perkembangan ekonomi syariah dan global. dan perkembangan lembaga keuangan di Indonesia cukup meningkat dari tahun ke tahun.

Sekian yang bisa saya sampaikan, terima kasih

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh ..

Daftar pustaka

  1. Harahap, Sofyan. dkk. 2010. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: LPFE Usakti
  2. Khaddafi, Muammar. dkk. 2016. Akuntansi Syariah. Medan: Madenatera
  3. Nurhayati, Sri. 2015. Akuntansi syariah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat
  4. Sujarweni, V. Wiratna. 2016. Pengantar Akuntansi. Yogyakarta: Pustaka Baru Press

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun