Ada beberapa definisi menurut para ulama, ada definisi secara etimologi atau bahasa dan ada juga definisi secara terminologi atau teori. Disini kami akan membahas tentang definisi Al-Qur'an secara bahasa terlebih dahulu.
Para ulama telah berbeda pendapat di dalam menjelaskan kata al quran dari sisi: derivasi (isytiqaq), cara melafalkan (apakah memakai hamzah atau tidak), dan apakah ia merupakan kata sifat atau kata jadian.
1. Para ulama mengatakan bahwa cara melafalkannya yang menggunakan hamzah telah terpecah menjadi dua pendapat, yaitu:
a. Al-Lihyani, berkata bahwa kata "Al-Qur'an" merupakan kata jadian dari kata dasar qara'a (membaca) sebagaimana kata rujhan dan ghufran. Kata jadian ini kemudian dijadikan sebagai nama bagi firman Allah yang diturunkan kepada Nabi kita, Muhammad SAW. Mereka merujuk firman Allah pada surat Al-Qiyamah (75) ayat 17-18.
Artinya:
17. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.
18. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu.
b. Sedangkam menurut Al-Zujaj, menjelaskan bahwa kata Al-Qur'an merupakan kata sifat yang berasal dari kata dasar "al-qar" yang artinya menghimpun. Kata sifat ini kemudian dijadikan nama bagi firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, karena kitab itu menghimpun surat, ayat, kisah, perintah, dan larangan. Atau karena kitab ini menghimpun intisari kitab- kitab suci sebelumnya.
2. Selain itu menurut para ulama ada yang mengatakan bahwa cara melafalkan kata Al-Qur'an dengan tidak menggunakan hamzah terpecah menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Menurut Al-Asy'ari, mengatakan bahwa kata Al-Quran diambil dari kata kerja "qarana" (menyertakan) karena Al-Quran menyertakan surat, ayat, dan huruf-huruf.
b. Sedangkan menurut Al-Farra', menjelaskan bahwa kata "Al-Qur'an" diambil dari kata dasar "qara'in" (penguat) karena Al-Qur'an terdiri dari ayat-ayat yang saling menguatkan dan terdapat kemiripan antara satu ayat dan ayat-ayat lainnya.