Tugas menghimpun Al-Qur'an itu dilaksanakan oleh Zayd dan tim dalam waktu kurang lebih satu tahun, yakni antara sesudah terjadi peperangan dan sebelum Abu Bakar wafat. Dengan demikian tercatatlah bahwa Abu Bakar sebagai orang pertama yang menghimpun Al-Qur'an dalam suatu mushaf dan Umar bin Khattab adalah orang pertama yang mempunyai ide menghimpun Al-Qur'an dan Zayd bin Thabit sebagai orang pertama yang melaksanakan penulisan dan penghimpunan Al-Qur'an dalam satu mushaf .
Mushaf Al-Qur'an yang di terbitkan oleh Zayd dan tim itu disimpan oleh Abu Bakar. Setelah Abu Bakar wafat disimpan oleh Umar bin Khattab. Sebelum Umar wafat, ia berpesan kepada putrinya hafshah agar menyimpan mushaf Al-Qur'an itu. Akhirnya amanat tersebut diberikan kepada hafshah dengan pertimbangan bahwa hafshah adalah istri Nabi Muhammad yang pandai baca tulis dan hafal Al-Qur'an.
2.7 Upaya-Upaya Pemeliharaan Al-Qur'an pada Masa Usman bin Affan.
Setelah khalifah Umar wafat, Usman bin Affan lah yang menjadi pemimpin. Pada masa pemerintahan khalifah Usman, wilayah islam semakin luas dan para qurra' sudah tersebar di berbagai wilayah. Para qurra' mengajarkan bacaan Al-Qur'an dengan bacaan yang berbeda-beda sesuai dengan yang mereka terima dari para gurunya. Pada suatu ketika, para pemeluk islam dari berbagai wilayah bertemu pada saat perang armenia dan azerbaijan dengan penduuduk iraq. Diantara orang yang menyerbu kedua tempat itu adalah Hudhayfah bin al-Yaman.
Beliau adalah seseorang yang dikenal sebagai orang yang dipercaya oleh Nabi Muhammad dalam menyimpan rahasia dan dalam menyelidiki permasalahan yang terjadi. Dalam pertemuan itu mereka mengetahui adanya perbedaan bacaan Al-Qur'an. Sebagian dari mereka merasa heran dengan adanya perbedaan bacaan itu. Selain itu sebagian ada yang mengkalaim bacaannya yang paling benar. Dan sebagian lainnya merasa puas karena mengetahui bahwa perbedaan itu disandarkan kepada Rasulullah. Kondisi seperti itu tidak dapat di biarkan begitu saja, karena hal itu akan menimbulkan keraguan bagi generasi yang tidak berjumpa dengan Rasulullah. Akhirnya Khudhayfah yang mengetahui hal itu memberikan usulan kepada Usman agar segera mengusahakan keseragaman bacaan Al-Qur'an.
Usul Khudhayfah diterima oleh Usman dan terbentuklah panitia yang terdiri dari:
a) Zayd bin Thabit
b) Said bin Ash
c) Abdullah bin Zubair
d) Abd ar-Rahman bin Harith bin Hisham.
Panitia itu diketuai oleh Zayd bin Thabit dengan tugas menyalin mushaf Al-Qur'an yang disimpan Hafshah. Ketiga anggota yang lainnya berasal dari suku Quraish. Khalifah Usman berpesan kepada mereka bila terjadi perselisihan tentang Al-Qur'an antara Zayd dan ketiga suku Quraish hendaknya ditulis dengan lugat Quraish karena Al-Qur'an diturunkan dalam lugat mereka.