Di Indonesia, sistem pajak kendaraan saat ini lebih berfokus pada pendapatan daripada pada pengurangan emisi. Pajak kendaraan bermotor dihitung berdasarkan kapasitas mesin dan jenis kendaraan, dengan tarif yang bervariasi tetapi umumnya lebih rendah dibandingkan dengan banyak negara maju.
Evaluasi terhadap tarif pajak kendaraan di Indonesia menunjukkan perlunya penyesuaian untuk mencapai tujuan pengurangan emisi yang lebih ambisius. Beberapa rekomendasi termasuk:
Edukasi dan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan konsekuensi emisi yang dihasilkan dari kendaraan berbahan bakar fosil bagi lingkungan.
Pembatasan dan Pajak Tambahan atau Pengenaan tarif pajak yang tinggi pada kendaraan bermotor disertai dengan peningkatan jaringan transportasi publik yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tidak mampu memiliki atau mengoperasikan kendaraan pribadi. Hal ini mendukung inklusivitas dan mobilitas sosial, serta diikuti dengan pembangunan infrastruktur yang memadai.
Pengenalan Insentif Pajak: Memberikan keringanan pajak yang signifikan untuk kendaraan ramah lingkungan seperti mobil listrik dan hybrid.
Pajak menjadi salah satu instrumen kebijakan pada beberapa negara untuk mengurangi eksternalitas negatif pada lingkungan. Dengan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi berbahan bakar fosil dan meningkatkan aksesibilitas transportasi yang ramah lingkungan, Indonesia dapat bergerak menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dan sehat bagi semua penduduknya. Evaluasi terus-menerus terhadap kebijakan ini perlu dilakukan untuk memastikan manfaat lingkungan, tetapi juga sosial dan ekonomi yang signifikan dalam jangka panjang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H