Meskipun hukum pidana Islam memiliki tantangan dalam penerapannya di era modern, prinsip-prinsip dasarnya tetap relevan sebagai panduan etika dan moralitas dalam masyarakat. Studi lebih lanjut tentang fiqh jinayah dapat memberikan wawasan yang lebih luas tentang bagaimana Islam mengatur kehidupan manusia dengan adil dan bijaksana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!