Mohon tunggu...
Saepul Alam
Saepul Alam Mohon Tunggu... Mahasiswa - International Geopolitics Specialist

Geopolitics, Democracy, Activism, Politics, Law, and Social Culture.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Unsur-Unsur Tindak Pidana Perspektif Hukum Pidana Islam

19 Desember 2024   10:46 Diperbarui: 19 Desember 2024   10:46 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto Palu,Timbangan, dan Al-Qur'an Menggambarkan Hukum Islam (Sumber: iStock/new look casting))

Meskipun hukum pidana Islam memiliki tantangan dalam penerapannya di era modern, prinsip-prinsip dasarnya tetap relevan sebagai panduan etika dan moralitas dalam masyarakat. Studi lebih lanjut tentang fiqh jinayah dapat memberikan wawasan yang lebih luas tentang bagaimana Islam mengatur kehidupan manusia dengan adil dan bijaksana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun