Pandangan umum menyatakan bahwa pemilih tidak menentukan pilihan berdasarkan rasionalitas terhadap visi-misi dan kebijakan, melainkan lebih dipengaruhi oleh iming-iming uang atau barang. Diskursus utama tentang jual-beli suara cenderung menyoroti pemilih yang dengan mudahnya menjual suara mereka sebagai imbalan uang, sembako, atau hal lainnya.
Berikut adalah penjelasan singkat mengenai ancaman money politik terhadap integritas demokrasi:
Pembodohan Pemilih
Money politik dapat memanipulasi opini publik melalui kampanye yang dipengaruhi oleh sumber daya finansial yang besar. Pesan-pesan yang dibentuk oleh dana kampanye yang melimpah dapat membodohkan pemilih dengan mengarahkan persepsi mereka, sehingga keputusan pemilihan bukan hasil dari pertimbangan rasional, melainkan terpengaruh oleh kampanye yang mendominasi media massa.
Kecurangan Pemilihan
Praktik money politik seringkali terkait dengan kecurangan pemilihan. Pemberian suap kepada pejabat pemilihan, pembelian suara, atau manipulasi hasil pemilihan dapat merusak integritas proses demokratis. Dengan mengubah hasil pemilihan secara ilegal, money politik menciptakan ketidaksetaraan dalam representasi politik yang seharusnya mencerminkan kehendak rakyat secara adil.
Ketidaksetaraan Politik
Money politik memperdalam kesenjangan politik antara kelompok-kelompok yang memiliki dan tidak memiliki sumber daya finansial. Calon atau partai politik yang mendapat dukungan finansial besar memiliki keunggulan dalam kampanye, memunculkan ketidaksetaraan dalam akses terhadap media, iklan, dan dukungan, yang seharusnya terbuka untuk semua.
Kerusakan Etika Politik
Penggunaan dana kampanye yang tidak etis dapat merusak etika politik. Pemimpin politik yang sangat tergantung pada money politik mungkin lebih cenderung mengabaikan prinsip-prinsip moral dan integritas dalam pengambilan keputusan. Keputusan politik yang seharusnya didasarkan pada kepentingan umum dapat tergantung pada kepentingan kelompok finansial tertentu.
Pemicu Korupsi