Mohon tunggu...
Saeful Ihsan
Saeful Ihsan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Sarjana Pendidikan Islam, Magister Pendidikan

Seseorang yang hobi membaca dan menulis resensi buku.

Selanjutnya

Tutup

Book

Keadilan Tidak untuk Perempuan

22 Maret 2023   08:35 Diperbarui: 22 Maret 2023   08:39 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

/1/

Empat belas abad silam, Nabi Muhammad hadir membawa kitab suci Al-Qur'an, yang salah satu bagian di dalamnya adalah surat An-Nisa', yang berarti wanita. Artinya, kaum perempuan dimuliakan oleh Alquran, dengan mengingatkan kepada umat, kemudian kepada dunia, bahwa surat yang berbicara tentang perempuan ditaruh pada urutan keempat lebih awal dibandingkan dengan surat-surat yang lain. Bahkan, mendahului surat para nabi (seperti Yunus, Yusuf, Ibrahim, Huud, Muhammad).

Sebelum muncul gerakan feminisme, Nabi Muhammad sudah terlebih dahulu melakukan pembebasan terhadap kaum perempuan. Tradisi penguburan bayi hidup-hidup diberantasnya. Serta menunjukkan pada sejarah, bahwa kaum perempuan bisa dimintai pendapat, mereka punya pikiran yang patutu dipertimbangkan. Itu ditunjukkan oleh riwayat-riwayat di mana di beberapa tempat dan kesempatan, Nabi meminta pandangan istri-istrinya sebelum memutuskan perkara.

Al-Qur'an juga mengabadikan sesosok perempuan mulia, yakni Maryam, ibunda Nabi Isa, dan diabadikan khusus menjadi satu surat. Maryam diangkat kisahnya, ditunjukkan kemuliaannya tidak kurang dari seorang lelaki. Bahkan, dengan sangat kentara ditunjukkan, bagaimana seorang perempuan yang dianggap rendah di banyak zaman, telah melahirkan seorang manusia suci--Nabi Isa as.

Namun apa yang terjadi pada abad-abad selanjutnya? Perempuan dijadikan makhluk yang tidak penting. Dijadikan selir istana, pembantu dalam rumah tangga. Dalam beberapa tempat dianggap kesaksiannya tidak dapat dipercaya, diharamkan memimpin. Malahan yang terburuk, dijadikan objek kekerasan, intimidasi, pemerkosaan, perundungan, dan lain sebagainya. Hanya karena dia perempuan.

Khususnya pada empat belas abad berikutnya (2002), terbit sebuah buku memoar seorang perempuan korban pemerkosaan yang menuntut keadilan. Kasus pemerkosaan yang dialaminya pun bukan kejahatan dari seorang berandalan, melainkan dari suatu sistem hukum di daerah itu, yakni sangsi adat, terhadap masalah yang sesungguhnya belum terang.

Buku itu adalah transkripsi dari bahasa lisan Mukhtar Mai, seorang wanita warga negara Pakistan, sang penyintas. Buku itu ditulis dalam bahasa Prancis oleh Marie-Therese Cuny, atas bantuan dua orang penerjemah, yaitu Mustapha Baloch dan Saif Khan. Terbit pertama kali di Prancis pada tanggal 12 Januari 2006 dengan judul "Deshonoree". Kemudian buku ini diterbitkan dalam versi bahasa Inggris di Amerika Serikat 31 Oktober 2006 dengan judul "In The Name of Honor". Edisi bahasa Indonesia diterbitkan pada Desember 2009 oleh Pustaka Alvabet dengan judul "Atas Nama Kehormatan".

Mukhtar Mai, atau di tempatnya dipanggil dengan nama Mukhtaran Bibi, terpaksa menerima sangsi adat. Lantaran adiknya, Shakur, kepergok warga sedang berduaan bersama si Salma, seorang wanita dari klan Mastoi. 

Desa Meerwala, kampung Mukhar Mai, salah satu bagian dari negara Pakistan, di daerah itu klan Mastoi sangat mendominasi. Mereka terkenal brutal, tidak segan-segan untuk mendapatkan apa yang diinginkannya. Klan itu terkenal dengan kelompok sipil bersenjata. Meerwala punya dewan adat, namanya Dewan Jirga, didominasi oleh klan Mastoi.

Kabar pertemuan antara Shakur dan Salma, entah mengapa menjadi beragam. Awalnya dituturkan bahwa mereka hanya berpapasan. Lalu cerita berkembang, mereka berdua-duaan. Kemudian ada yang menambahi bahwa mereka berhubungan badan. Menurut penuturan buku itu, kaum Mastoi membesar-besarkan cerita demi mendapatkan apapun yang diinginkan oleh mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun