Artinya, kesiapan yang harus disiapkan negara ini apakah cukup? Apakah semua fasilitas untuk menggantikan kemacetan hidup terjadi ditengah masyarakat sipil sudah disiapkan dan banyak hal.
Enaknya kita sebagai masyarakat sipil menuntut pemerintah tanpa berpikir pemerintah harus menyiapkan banyak perangkat untuk sebuah kebijakan yang nasibnya ditanggung juga oleh pemerintah. Kita egois dan terlalu tega untuk hal seperti ini
Benar, kesehatan publik kita terancam. Pemerintah harus secepatnya pacu cara pikir untuk dapat solusi, padahal beberapa poin kebijakan yang dikeluarkan sebelumnya adalah bagian dari jalan untuk menuju kesehatan publik tapi sayang sudah kita abaikan.
Secara spesifik, saya tertarik dengan bunyi petisinya " Semakin Bapak (Presiden) menunda tindakan yang tegas, semakin besar dampak yang harus ditanggung". Sekarang lihat kurang lebih 10 poin isi dari petisinya dan menjamah lebih jauh tentang beberapa kebijakan yang sudah secara resmi pemerintah kita lakukan diwaktu sebelumnya.
Jokowi harus arif dalam menggunakan wewenang, itu kurang lebih isi petisi. Bertindak cepat dan konsisten, pasti serta efektif dan terkoordinasi semua lini pemerintahan baik dari pusat sampai daerah. Meminta pemerintah jangan dulu pusingkan masalah ekonomi, investasi dan infrastruktur. Focus dulu masalah kesehatan.
Semoga saja dari petisi ini kita ambil hikmahnya, bahwa ternyata tidak mudah melegalkan sesuatu dengan kemauan kita sendiri. Keputusan-keputusan yang diambil tentunya memiliki resiko dua sisi, untuk pemerintah dan untuk rakyatnya (masyarakat sipil)
Pertanyaannya, apakah kita siap menerima resiko itu jika lockdown dijadikan sebuah kebijakan legal dan harus di petuhi kita semua dengan menerima segala bentu efeknya. Jika ada yang melawan maka sama halnya dengan melawan kebijakan negara dan layak dihukum?
Tuntutan kita bisa iya berefek untuk cara pikir pemerintah, tetapi belum tentu berefek untuk tindakan karena tidak semudah membalik telapak tangan untuk melegalkan sebuah kebijakan tanpa pertimbangkan banyak hal.
Kembali lagi pada petisi, poin lainya tentang sistem penangan gawat darurat yang menjadi desakan agar Jokowi memperbaikinya. Selain itu. Prehospital care, rujukan fasilitas pendukung lainnya merupakan focus poin dalam petisi
Isi poin lainnya adalah tentang ketegasan sanksi setelah melakukan lockdown, dan juga pemerintah harus mendukung masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Saya pikir nanti kita keliru masala. Jika nanti bantuan sosial datang dari kta sesama masyarakat sipil ya fine, tidak masalah.
Tetapi akan salah duga kalau kita berharap uluran tangan dari pemerintah untuk dapat menyambut tangan kita ketika kita butuh bantuan sosial dari pemerintah. Saya pikir ini menjadi poin pertimbangan bahwa apaka pemerintah negera ini sudah siap mengulurkan tangan kepada kita dalam keadaan ekonomi lagi ngos-ngosan seperti ini