Melihat Polemik di birokrasi dalam pelaksanaan lelang jabatan tersebut seperti terjadi di sejumlah daerah negara ini, bisa kita berkesimpulan bahwa proses tersebut telah mengabaikan sistem analisa kerja.Â
Maksud dari analisa kerja adalah mengidentifikasi seluruh perangkat dan kapabilitas serta kualitas SDM yang nantinya di posisikan untuk jabatan pada sebuah organisasi.Â
Mengutip Dessler (2006) analisis pekerjaan merupakan prosedur yang dilalui untuk menentukan tanggung jawab posisi-posisi yang harus dibuatkan stafnya , dan karakteristik orang-orang yang bekerja untuk posisi-posisi tersebut. Analisis pekerjaan memberikan informasi yang digunakan untuk membuat deskripsi pekerjaan (daftar tentang pekerjaan tersebut), dan spesifikasi pekerjaan (jenis orang yang harus dipekerjakan untuk pekerjaan tersebut).Â
Setidaknya, kita kembali kepada proses analisis kerja untuk dapat menengahi berjalannya sebuah metode baru lelang jabatan di semua birokrasi dan mengakhiri politik kasta lalu kembali kepada jalan memilih pemimpin yang berkualitas, transparansi dan berkeadilan. Semoga!Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H