Artinya, Kemkominfo sudah ada kejelasan untuk informasi tersebut yang ditengah tarik menarik perkara benar tidaknya Informasi Registrasi. Informasi ini sudah benar. Memperkuat pernyataan Komkominfo tersebut diatas.
Ada juga pemberitaan datang dari operator. Dengan tujuan imbauan yang bernada sama, ketegasan kebenaran informasi registrasi kartu prabayar. Tak luput sebagai penguatan kebenaran info, operator mengimbau kepada pengguna agar tidak termakan info hoax yang beredar.
Ketegasan operator ini, selain sebagai langkah meyakinkan pengguna. Juga memberitakan bahwa bukan hanya tanggal 31 September saja registrasi kartu ini berlangsung.
Secara tidak langsung kita dapat melihat usaha-usaha dari kedua lembaga ini adalah jalan untuk melawan hoax dan meyakinkan kepada publik, kepada masyarakat bahwa informasi tersebut dikeluarkan karena memang di programkan.
Berarti, kita telah menemukan bahwa benar informasi registrasi tersebut. Sebab kedua lembaga ini adalah resmi lembaga publik.Â
Pertanyaanya, apakah kita masih ragu dengan kebenaran informasi tersebut yang sudah diyakinkan oleh kedua sumber diatas? Untuk menjawab ini, kita selesaikan dulu yang selanjutnya. Sekarang kita beralih pada informasi Hoax.
Berita Bohong (Hoax)
Begitu cepat informasi hoax beredar ditengah masyarakat melalui media sosial. Pengguna media sosial di indonesia, dapat dibilang fantastis angkanya.
Kalau logikanya kita menggunakan statistik untuk mengukur kekuatan berita hoax dan berita benar maka yang terlihat angka berita hoax mencapai angka lumayan fantastis. Hal demikian disebabkan oleh keraguan. Apa iya, hanya keraguan?
Belum juga ada jawaban tentang pertanyaan ini. Kita lanjut lagi, agar telaah kita sedikit mudah mendapat kepastian jawaban.
Perlu kita break sebentar dan kembali pada mesin Google untuk ketik kata Registrasi Kartu Prabayar dan lihat hasilnya. Saya kira, yang lain tidak perlu susah-susah melakukan hal ini, karna sebagai pengguna media sosial yang patut akan selalu mengikuti perkembangan informasi.Â