kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam
distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan
kelompok berpendapatan rendah serta tingkat kemiskinan atau jumlah orang
yang berada di bawah garis kemiskinan (poverty line) merupakan dua masalah
besar di banyak negara sedang berkembang (NSB), tidak terkecuali di
Indonesia. Ketimpangan tidak dapat dimusnahkan, melainkan hanya bisa
dikurangi sampai pada tingkat yang dapat diterima oleh suatu sistem sosial
tertentu agar keselarasan dalam sistem tersebut terpelihara dalam proses
pertumbuhannya. Karenanya, tidaklah mengherankan ketimpangan itu pastinya
‌selalu ada, baik itu di negara miskin, negara sedang berkembang, bahkanÂ
‌negara maju sekalipun. Hanya saja yang membedakan adalah seberapa besar
tingkat ketimpangan yang terjadi pada masing-masing negara tersebut.
Ketimpangan pendapatan di Indonesia dapat dilihat berdasarkan indikator
atau suatu indeks ketimpangan pendapatan yang salah satunya adalah Gini
Rasio.Perkembangan
ketimpangan pendapatan yang diukur berdasarkan Gini Rasio dan faktor-faktor
yang mempengaruhinya yaitu pertumbuhan ekonomi, produktivitas tenaga kerja dan investasi
dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) per pulau di Indonesia dari peningkatan pertumbuhan ekonomi akan
meningkatkan ketimpangan pendapatan tidak sesuai dengan teori yang menyatakan bahwa penurunan
pertumbuhan ekonomi akan menurunkan ketimpangan pendapatan.
Selain pertumbuhan ekonomi, produktivitas tenaga kerja juga
mempengaruhi ketimpangan pendapatan. Peningkatan produktivitas tenaga
kerja pada daerah A yang tidak diikuti oleh peningkatan produktivitas tenaga
kerja di daerah B akan menyebabkan tingginya produksi pada daerah A
sedangkan daerah B tidak. Oleh sebab itu, kegiatan produksi di daerah A akan
semakin tinggi sedangkan di daerah B akan semakin lambat. Jika dibiarkan hal
ini akan memperlebar ketimpangan pendapatan.Kemudian, disamping pertumbuhan ekonomi dan produktivitas tenaga
kerja, faktor lain yang diduga mempengaruhi ketimpangan pendapatan adalah
investasi. Tingginya kegiatan investasi di daerah A dan rendahnya investasi di
daerah B maka daerah A akan jauh lebih cepat berkembang dibandingkan
dengan daerah B. Oleh karena itu, hal ini akan mendorong tingginya
ketimpangan pendapatan antara daerah A dan daerah B.Faktor berikutnya yang diduga mempengaruhi tingginya ketimpangan
pendapatan adalah kondisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM yang
tidak merata antar daerah menyebabkan daerah yang IPM-nya lebih tinggi akan
memiliki kualitas manusia yang baik sehingga dapat menunjang pembangunan
dan sebaliknya.Hal ini bertentangan
dengan teori yang menyatakan bahwa peningkatan IPM pada suatu daerah yang
tidak diiringi dengan peningkatan IPM di daerah lainnya akan memicu
terjadinya peningkatan ketimpangan pendapatan.
Salah satu tolak ukur penting dalam menentukan keberhasilan
pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang menggambarkan
suatu dampak nyata dari kebijakan pembangunan yang dilaksanakan. Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai
peningkatan output masyarakat yang disebabkan oleh semakin banyaknya
faktor produksi yang dipergunakan dalam proses produksi tanpa ada perubahan
cara-cara atau teknologi itu sendiri. Pertumbuhan ekonomi seyogyanya dapat
memperlihatkan trend yang meningkat dan mantap dari tahun ke tahun, karena
pertumbuhan ekonomi yang tinggi diperlukan guna mempercepat perubahan
struktur perekonomian daerah menuju perekonomian yang berimbang dan
dinamis dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengatasi
ketimpangan sosial ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari konsep
desentralisasi fiskal. Kebijakan desentralisasi fiskal di Indonesia yang dimulai
dari tahun 2001 merupakan sebuah gebrakan (big bang) dari semula
pemerintahan yang bersifat sentralistis menjadi pemerintahan yang
desentralistis. daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan
memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, kekhususan, potensi dan keanekaragaman daerah. Desentralisasi sesungguhnya merupakan alat atau instrumen yang dapat digunakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan partisipatif.Â
Kebijakan desentralisasi pengeluaran dan penerimaan dari pemerintah
pusat ke pemerintah daerah merupakan bagian dari program untuk
meningkatkan efisiensi pada sektor publik (pemerintah), mengurangi budget
defisit dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pemikiran
yang mendasari kebijakan desentralisasi dan delegasi kewenangan ke daerah,
yang diikuti secara konsisten dengan desentralisasi fiskal, adalah keyakinan
bahwa pemerintah daerahlah yang dekat dan langsung berhadapan dengan
rakyat, akan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melayani kebutuhan
rakyatnya, sehingga akan meningkatkan efisiensi secara ekonomi.Kebijakan desentralisasi fiskal di Indonesia diwujudkan dalam bentuk
pemberian transfer kepada daerah berupa dana perimbangan, dana otonomi
khusus dan penyesuaian, serta dalam bentuk instrumen peningkatan potensi
Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak daerah merupakan salah satu komponen
penentu besar kecilnya penerimaan PAD. Peningkatan derajat otonomi fiskal daerah akan meningkatkan kinerja pembangunan ekonomi sebab akan dapat menambah jumlah pemasukan bagi daerah sehingga
daerah akan menjadi lebih leluasa dalam menggunakan anggarannya untuk
berbelanja. Belanja pemerintah ini nantinya akan bisa menggerakkan ekonomi sehingga produksi barang dan jasa pada akhirnya akan meningkat sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.Disamping itu, kenaikan pertumbuhan ekonomi juga diduga terjadi karena menurunnya rasio pajak. Penurunan rasio pajak akan meningkatkan pendapatan disposibel yang pada nantinya akan mendorong kenaikan daya beli riil masyarakat sehingga masyarakat akan meningkatkan konsumsinya.
Peningkatan konsumsi ini akan menyebabkan naiknya produksi barang dan jasa yang pada akhirnya akan mengakibatkan pertumbuhan ekonomi meningkat.Berdasarkan fenomena di atas, untuk membuktikan sejauh mana pengaruh masing-masing variabel dalam mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan pendapatan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H