Progressive Law dapat diartikan sebagai sebuah gagasan yang fenomenal yang ditujukan kepada aparatur penegak hukum terutama kepada sang Hakim agar pengambilan putusan hukum supaya tidak terkecoh dengan positivisme hukum yang mana selama ini masih banyak memberikan keputusan yang tidak adil kepada seseorang yang sedang mencari keadilan. Dengan adanya Progressive Law diharapkan agar dapat membantu perkembangan hukum di Indonesia dalam menegakkan hukum, karena penegakan hukum merupakan rangkaian proses untuk menjabarkan nilai, ide, cita yang cukup abstrak yang menjadi tujuan hukum. Adapun tujuan hukum ialah memulai nilai-nilai moral, seperti keadilan maupun kebenaran. Nilai-nilai tersebut harus dapat diwujudkan dalam hukum di Indonesia.
Kata Kunci Dan Opini Hukum Dalam Bidang Hukum Law and Social Control, Law as tool of Engeenering, Socio-legal Studies dan Legal Pluralism
- Law and Social Control
Dalam bidang law and social control, kata kuncinya ialah social control dimana social control suatu proses yang dilakukan untuk mempengaruhi orang-orang agar berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang disepakati bersama. Menurut saya, dalam bidang ini hukum memiliki fungsi sebagai social control atau kontrol sosial yang tugasnya untuk mempertahankan suatu tertib atau pola kehidupan yang telah ada.
- Law as tool of Engeenering
Dalam bidang law as tool of engineering, kata kuncinya ialah law as tool of engineering yang artinya hukum adalah alat untuk memperbaharui atau merekayasa masyarakat. Menurut saya, dalam bidang ini hukum diharapkan dapat berperan dengan maksimal dalam mengubah nilai-nilai sosial dalam masyarakat.
- Socio-legal StudiesÂ
Dalam bidang socio-legal studies, kata kuncinya ialah Socio-Legal Studies merupakan suatu pembelajaran yang menjelaskan persoalan hukum dengan melihat secara langsung tidak dengan teks. Â Menurut saya, dalam bidang ini hukum berperan sangat penting. Karena dalam pendekatan socio-legalstudies membahas mengenai hubungan antara hukum dan sosial dan masyarakat dengan peraturan perundang-undangan.
- Legal Pluralism
Dalam bidang legal plularisme, kata kuncinya ialah pluralisme hukum, yaitu hadirnya lebih dari satu aturan hukum dalam sebuah lingkungan sosial. Menurut saya, dalam bidang ini keberadaan hukum sangat penting dalam masyarakat, karena dengan adanyahukum yang bekerja di masyarakat diharapkan supaya hukum bekerja sesuai dengan fungsinya yaitu untuk menghadirkan ketertiban yang adil.
Yang Diperoleh Setelah Mempelajari Sosiologi Hukum
Setelah mempelajari sosiologi hukum, saya memperoleh pengetahuan mengenai pentingnya sosiologi didalam masyarakat, dimana dengan adanya sosiologi hukum di masyarakat itu memiliki pengaruh yang besar terhadap kehidupan sosial, karena hukum sendiri memiliki banyak peran didalam sosial masyarakat, salah satunya ialah hukum dapat dijadikan sebagai alat kontrol sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H