Mohon tunggu...
Sabrina putri
Sabrina putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi hukum ternyata luas, ada apa aja ya? Yuk kita simak!

5 Desember 2023   14:38 Diperbarui: 9 Desember 2023   12:17 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama: Sabrina Putri Septiana

NIM: 212111017

Kelas: 5A Hukum Ekonomi Syariah

Ujian Akhir Semester

Faktor Yang Mempengaruhi Efektifitas Hukum dan Karakter Penegak Hukum

  • Faktor Yang Mempengaruhi Efektifitas Hukum

Efektivitas hukum dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu pertama, faktor kaidah hukum, yang mana faktor memiliki peranan yang amat penting dalam kehidupan dimasyarakat, karena dengan adanya hukum dapat menjamin adanya kepastian hukum ditengah-tengah kehidupan masyarakat dan dengan adanya hukum diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Kedua, penegak hukum, dimana berfungsinya hukum dapat dipengaruhi oleh faktor kepribadian dari para pihak penegak hukum itu sendiri.  Dan apabila hukum yang diberlakukan sudah baik, maka dalam pelaksanaannya akan ditentukan oleh para penegak hukum itu sendiri.  Hukum baru akan dapat ditegakkan secara maksimal apabila para penegak hukum dapat melakukan penegakan terhadap hukum tersebut secara baik dan maksimal. Ketiga, sarana dan prasarana, dimana sarana dan prasarana harus ada dan bersatu dan dapat berfungsi dengan baik maupun dapat dimanfaatkan dengan baik pula. Tanpa adanya dukungan sarana dan prasarana dalam penegakan suatu hukum, maka tidak akan mungkin usaha dalam penegakan hukum akan berlangsung dengan baik dan maksimal. Keempat, kesadaran hukum masyarakat, yang mana masyarakat sendiri  harus tau dan mengerti bagaimana hukum yang berlaku dimasyarakat dan harus mentaati hukum yang berlaku dimasyarakat. Masyarakat harus mengerti bagaimana seharusnya ia bertindak, berbuat, dan menentukan sikapnya apabila melakukan interaksi dengan orang lain.

  • Karakter Penegak Hukum

Hukum dimasyarakat agar dapat terealisasikan secara maksimal harus memenuhi beberapa faktor, salah satunya ialah dari faktor penegak hukum itu sendiri. Penegak hukum harus memiliki beberapa karakter agar hukum dapat terealisasikan dengan maksimal. Karakter yang harus dimiliki ialah penegak hukum harus mempunyai karakter yang adil, jujur, dan antikorupsi, dan juga tidak terbatasi oleh sekat-sekat birokrasi. Hal tersebut harus dimiliki dengan alasan bahwa saat ini di Indonesia membutuhkan penegak hukum yang akuntabilitas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya demi menyongsong kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Contoh Pendekatan Sosiologis Dalam Studi Hukum Ekonomi Syariah

Contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah salah satunya ialah perilaku muamalah yang terjadi dikehidupan sosial bermasyarakat. Adanya seseorang pedagang yang sudah belajar dan memahami mengenai muamalah berdasarkan syariat islam. Pedagang tersebut belajar dan meneladani cara berperilaku dan cara berdagang yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw pada zaman dahulu.

Kritik Legal Pluralism Terhadap Sentralisme Hukum dan Kritik Progressive Law Terhadap Perkembangan Hukum di Indonesia

  • Kritik Legal Pluralism Terhadap Sentralisme Hukum

Legal Pluralisme sangat berpengaruh bagi sentralisme, dimana masyarakat lebih memilih cara hukumnya sendiri sesuai dengan rasa keadilan dan kebutuhan mereka sendiri sendiri. Maka dari itu konsep pluralisme ini seharusnya dihilangkan demi terciptanya sentralisme hukum.

  • Kritik Progressive Law Terhadap Perkembangan Hukum di Indonesia

Progressive Law dapat diartikan sebagai sebuah gagasan yang fenomenal yang ditujukan kepada aparatur penegak hukum terutama kepada sang Hakim agar pengambilan putusan hukum supaya tidak terkecoh dengan positivisme hukum yang mana selama ini masih banyak memberikan keputusan yang tidak adil kepada seseorang yang sedang mencari keadilan. Dengan adanya Progressive Law diharapkan agar dapat membantu perkembangan hukum di Indonesia dalam menegakkan hukum, karena penegakan hukum merupakan rangkaian proses untuk menjabarkan nilai, ide, cita yang cukup abstrak yang menjadi tujuan hukum. Adapun tujuan hukum ialah memulai nilai-nilai moral, seperti keadilan maupun kebenaran. Nilai-nilai tersebut harus dapat diwujudkan dalam hukum di Indonesia.

Kata Kunci Dan Opini Hukum Dalam Bidang Hukum Law and Social Control, Law as tool of Engeenering, Socio-legal Studies dan Legal Pluralism

  • Law and Social Control

Dalam bidang law and social control, kata kuncinya ialah social control dimana social control suatu proses yang dilakukan untuk mempengaruhi orang-orang agar berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang disepakati bersama. Menurut saya, dalam bidang ini hukum memiliki fungsi sebagai social control atau kontrol sosial yang tugasnya untuk mempertahankan suatu tertib atau pola kehidupan yang telah ada.

  • Law as tool of Engeenering

Dalam bidang law as tool of engineering, kata kuncinya ialah law as tool of engineering yang artinya hukum adalah alat untuk memperbaharui atau merekayasa masyarakat. Menurut saya, dalam bidang ini hukum diharapkan dapat berperan dengan maksimal dalam mengubah nilai-nilai sosial dalam masyarakat.

  • Socio-legal Studies 

Dalam bidang socio-legal studies, kata kuncinya ialah Socio-Legal Studies merupakan suatu pembelajaran yang menjelaskan persoalan hukum dengan melihat secara langsung tidak dengan teks.  Menurut saya, dalam bidang ini hukum berperan sangat penting. Karena dalam pendekatan socio-legalstudies membahas mengenai hubungan antara hukum dan sosial dan masyarakat dengan peraturan perundang-undangan.

  • Legal Pluralism

Dalam bidang legal plularisme, kata kuncinya ialah pluralisme hukum, yaitu hadirnya lebih dari satu aturan hukum dalam sebuah lingkungan sosial. Menurut saya, dalam bidang ini keberadaan hukum sangat penting dalam masyarakat, karena dengan adanyahukum yang bekerja di masyarakat diharapkan supaya hukum bekerja sesuai dengan fungsinya yaitu untuk menghadirkan ketertiban yang adil.

Yang Diperoleh Setelah Mempelajari Sosiologi Hukum

Setelah mempelajari sosiologi hukum, saya memperoleh pengetahuan mengenai pentingnya sosiologi didalam masyarakat, dimana dengan adanya sosiologi hukum di masyarakat itu memiliki pengaruh yang besar terhadap kehidupan sosial, karena hukum sendiri memiliki banyak peran didalam sosial masyarakat, salah satunya ialah hukum dapat dijadikan sebagai alat kontrol sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun