Dalam teori keuangan Islam, terdapat beberapa pilar yang menjadikan ciri khas dari keuangan Islam dengan keuangan konvesional. Yang pertama ialah terbebasnya semua transaksi dari riba dan menutup celah yang mengarah kepada riba. Yang kedua, terbebasnya dari gharar atau maysir. Yang ketiga, digunakannya konsep economic value of time yang artinya waktulah yang memiliki nilai ekonomis bukan uang yang memiliki nilai waktu. Apabila ketiga faktor tersebut digunakan maka sektor riil akan mencerminkan sektor moneter dan begitu juga sebaliknya. Yang mana dalam hal inilah yang diharapkan oleh ekonomi Islam yaitu tidak terjadinya buble economic yang akan mengakibatkan fondasi ekonomi suatu negara lemah seperti yang terjadi sekarang ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H