Membedah Alasan di Balik Tidak Dilaksanakannya Upacara Bendera pada Hari Jumat yang Bersamaan dengan Hari kemerdekaan
Oleh
Akhmad Askhabi & Syifa Soraya
https://instagram.com/2s_sabisipa?igshid=NGExMmI2YTkyZg==
Instagram pribadi: @askhabi.snn @syifasoraya254
      Sudah umum diketahui oleh masyarakat, bahwa kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus tahun 1945 silam. Kemerdekaan Indonesia sendiri ditandai dengan pembacaan proklamasi oleh dua proklamator Indonesia yakni Ir. Soekarno yang didampingi oleh Drs. Moh. Hatta. Pembacaan proklamasi ini bertempat tepatnya di teras rumah Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Timur. Proklamasi ini terjadi karena desakan kaum muda terhadap Soekarno-Hatta dengan alasan karena telah mengetahui kabar bahwa Jepang menyerah kepada sekutu.
      Pada saat itu naskah proklamasi pertama kali diketik oleh Sayuti Melik yang sebelumnya telah ditulis tangan oleh Ir. Soekarno pada selembar kertas putih dari block note. Perumusan naskah proklamasi ini dilaksanakan di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol No 1. Dalam perumusannya ada tiga orang yang terlibat, yakni Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Ahmad Soebardjo. Perumusan ini ternyata dilaksanakan pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 dini hari setelah sehari dari peristiwa Rengasdengklok.
      Pada saat proklamasi ada beberapa tokoh yang berperan dalam lancarnya keberlangsungan proklamasi. Salah satunya adalah Ibu Fatmawati atau istri dari Ir. Soekarno yang menjahit Bendera Pusaka Merah Putih pada tahun 1944 di Kota Rafflesia atau tempat kelahirannya yang sekarang dikenal dengan Kota Bengkulu. Selain itu ada tiga tokoh penting dalam pengibaran perdana bendera Pusaka Merah Putih, yakni Surastri Karma Trimurti sebagai pembawa bendera, Latief Hendraningrat dan  Suhud Sastro Kusumo sebagai pengibar. Dan pencipta lagu Indonesia Raya yakni Wage Rudolf Soepratman, meskipun saat proklamasi lagu Indonesia Raya dinyanyikan tanpa diiringi musik.
      Perlu literatur ketahui bahwa ada fakta menarik pada saat proklamasi ini terjadi. Menurut beragam sumber yang kami baca bahwasannya pada tanggal 17 Agustus 1945 bertepatan dengan hari Jumat, yang mana tertera dalam kalender jawa hari Jumat tersebut bertepatan pada hari Jumat Legi. Dan pada saat itu bertepatan dengan 9 Ramadhan 1364 H, dimana umat Islam sedang menunaikan ibadah puasa. Fakta menarik inilah yang jarang orang-orang ketahui.
      Umumnya masyarakat Indonesia mengetahui alasan dasar upacara bendera mengapa dilaksanakan pada hari Senin. Alasan bahwa upacara bendera dilaksanakan pada hari Senin semata-mata untuk menghormati jasa para pahlawan. Namun pada hakikatnya upacara bendera dilaksnakan pada hari Senin memiliki alasan-alasan tertentu yang berdasarkan sumber kebijakan yang kuat.
      Lantas mengapa upacara pengibaran Bendera Merah Putih selalu dilaksanakan rutin setiap hari Senin pagi?. Berdasarkan fakta menarik yang telah kita ketahui bahwa 17 Agustus 1945 pada hari Jumat, yang mana hari Jumat merupakan hari suci bagi mayoritas masyarakat Indonesia yang beragama Islam. Sebagaimana Bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai toleransi beragama sesuai dengan bunyi sila pertama "Ketuhanan yang Maha Esa". Dengan hal itu sangatlah penting untuk menghormati kepercayaan dan segala kewajiban menurut kepercayaan masing-masing warga negara.
      Lalu hal lain apa yang melandasi upacara bendera tidak dilaksankan pada hari Jumat?. Hal lain tersebut yaitu masyarakat Indonesia yang juga menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM). Memang 17 Agustus 1945  bertepatan dengan hari Jumat, tetapi itu bukan berarti kita melaksanakan upacara bendera pada hari Jumat. Karena itu merupakan hak kebebasan beragama dan beribadah, apabila upacara dilaksanakan pada hari Jumat dikhawatirkan akan mengganggu kebebasan atau hak kebebasan beragama dan beribadah bagi umat muslim di Indonesia. Bangsa Indonesia memastikan setiap warga negaranya mendapatkan hak-hak dan kewajibannya terlaksana.
      Kebijakan upacara hari Senin pagi ini telah terlaksana bertahun-tahun, dan dijamin tidak menghalangi hak kebebasan beragama sebagaimana telah tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2: (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Oleh karena itu, hal-hal inilah yang menjadi faktor upacara bendera Merah Putih dilaksanakan pada hari Senin.
Referensi
Alif. (2020, Oktober). Kisah Tiga Pengibar Bendera Merah Putih 17 Agustus 1945. Bendera Indonesia. Retrieved from https://benderaindonesia.com/kisah-tiga-pengibar-bendera-merah-putih-17-agustus-1945/#:~:text=Pengibar%201%3A%20Latief%20Hendraningrat&text=Ia%20dipercaya%20mengamankan%20Jalan%20Pegangsaan,bersama%20dengan%20Suhud%20Sastro%20Kusumo
Gischa, S. (2022, Mei). Tokoh Perumusan Teks Proklamasi. (S. Gischa, Ed.) Kompas.com. Retrieved from https://www.kompas.com/skola/read/2022/05/12/160000369/tokoh-perumusan-teks-proklamasi?page=1
Kurniawan, S. (2023, Mei 6). 17 Agustus 1945: Proklamasi 17 Agustus 1945 di bulan Ramadan. (S. Kurniawan, Ed.) Elshinta.com. Retrieved from https://elshinta.com/news/276613/2022/08/17/17-agustus-1945-proklamasi-17-agustus-1945-di-bulan-ramadan#:~:text=Di%20mana%2C%20waktu%20tersebut%20bertepatan,sedang%20dalam%20melaksanakan%20ibadah%20shaum
Perlindungan Anak, H. P. (2022, Desember 3). MENTERI PPPA : FATMAWATI SOEKARNO MERAJUT NUSANTARA MELALUI SANG SAKA MERAH PUTIH. Biro Hukum dan Humas Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Diambil kembali dari https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/4311/menteri-pppa-fatmawati-soekarno-merajut-nusantara-melalui-sang-saka-merah-putih#:~:text=Kota%20rafflesia%20ini%20adalah%20tempat,Proklamasi%20RI%2017%20Agustus%201945
Rinardi, H. (2017). Proklamasi 17 Agustus 1945: Revolusi Politik Bangsa Indonesia. Jurnal Sejarah Citra Lekha, 2(2), 143.
Sekretariat Negara. (2018). Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Upacara Bendera Di Sekolah. 22(8), 1-13. Retrieved from file:///C:/Users/lenovo/Downloads/Permendikbud%2022%20Tahun%202018%20Pedoman%20Upacara%20Bendera.pdf
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H