Mohon tunggu...
sabirin
sabirin Mohon Tunggu... -

IG/BLOG : Sabirinsaiga/sabirinsaiga19.blogspot.com "Pengetahuan hanya akan seperti segelas susu jika tidak disebarkan, tapi akan menjadi seluas lautan jika kita berbagi."

Selanjutnya

Tutup

Money

Era Pasar Bebas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Indonesia Siap atau Tidak?

26 April 2016   22:36 Diperbarui: 4 April 2017   17:29 3802
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bebicara khusus mengenai daya saing UMKM, faktor-faktor yang dihadapi dalam perkembangannya di Indonesia tidak hanya dihadapkan pada beberapa permasalahan saja. Dewasa ini, UMKM masih dihadapkan pada persoalan lemahnya daya saing terhadap produk impor. Dengan segala persoalan yang ada, potensi UMKM yang besar itu menjadi terhambat. Menurut Tambunan (2008), UMKM   yang berdaya saing tinggi dicirikan oleh: (1) kecenderungan yang meningkat dari laju pertumbuhan volume produksi, (2) pangsa pasar domestik dan atau pasar ekspor yang selalu meningkat, (3) untuk pasar domestik, tidak hanya melayani  pasar  lokal  saja  tetapi  juga  nasional,  dan  (4) untuk  pasar  ekspor,  tidak  hanya melayani di satu negara tetapi juga banyak negara.

UMKM harus mampu menekankan kepada paradigma orientasi pasar dan daya saing untuk itu ada sejumlah prinsip dasar yang harus dipenuhi, diantaranya sebagai berikut (Tambunan, 2010): (1) Bisnis adalah tetap bisnis, jika seseorang membuka UMKM sendiri namun terpaksa tutup karena kalah bersaing, tidak perlu dibantu untuk dihidupkan kembali. (2) Hanya UMKM yang memiliki potensi pasar dan memiliki keuggulan komparatif dan kompetitif yang perlu dibantu oleh pemerintah, jadi prinsip yang berlaku adalah “picking the winners”. (3) Fokus bantuan yang diberikan kepada UMKM harus pada pengembangan teknologi dan inovasi. (4) Pemberian kredit bagi UMKM tidak merupakan komponen yang paling penting. Pengalaman menunjukkan UMKM yang mulai dan atau berkembang dengan sendirinya akan didatangi oleh perbankan. (5) Bantuan pada UMKM tidak bersifat protektif, dalam konteks ini sejalan dengan prinsip yang bisa maju adalah UMKM yang mampu bersaing bebas dalam kondisi pasar non-diskriminasi.

Tim Peneliti ISEI (2010) merekomendasikan beberapa hal berkaitan dengan pengembangan UMKM di Indonesia, terutama untuk meningkatkan daya saing di pasar global, sebagai berikut: (1) Banyaknya bantuan kepada UMKM uang tidak tepat sasaran, untuk itu perlu dilakukan adalah koordinasi bantuan  kepada UMKM sehingga tepat sasaran, pendisiplinan kementerian/lembaga pemberi bantuan untuk melakukan inovasi dalam menyusun skema bantuan. Hal lain adalah bantuan pelatihan teknis produksi, keuangan, pemasaran, dan kewirausahaan perlu ditingkatkan kuantitas   dan   kualitasnya.   Selanjutnya   keikutsertaan   UMKM   dalam   promosi   untuk menembus pasar internasional perlu ditingkatkan frekuensinya. (2) Diperlukan insentif untuk diversifikasi produk, pengkayaan desain, dan hak paten untuk produk UMKM. Untuk itu diperlukan kebijakan insentif fiskal dan non-fiskal bagi pengembangan industri kreatif dan pengusaha pionir. Di samping itu juga perlu dilakukan perlindungan dan sosialisasi mengenai hak paten. (3) mendorong penggunaan teknologi informasi untuk kegiatan usaha UMKM. (4) Pemberian suku bunga khusus dan skema pembiayaan yang lebih baik khususnya untuk UMKM yang menghasilkan produk yang prospek tinggi di pasar internasional.

Sinergi antar lini mutlak perlukan agar produk dalam negeri yang dihasilkan oleh pelaku usaha UMKM memiliki kemampuan untuk bersaing di pasar global.  Peran pemerintah dalam hal penyaluran kredit bagi UMKM dimana permodalan masih menjadi masalah klasik bagi UMKM di Indonesia. Fasiltas berupa subsidi bunga dari APBN juga perlu diberikan. Bagi pelaku UMKM sendiri harus mampu menetapkan kebijakan dan prioritas usaha bersedia diberikan pembinaan dan pendampingan oleh pihak ketiga, dan selalu membuka diri dengan perkembangan pasar. Berikut ini peta menuju UMKM yang berdaya saing era pasar persaingan bebas MEA 2015.

  • MEMPERLUAS PASAR BAGI UMKM

Agar dapat menguasai pasar menurut Sudaryanto, maka UMKM perlu mendapatkan informasi dengan mudah dan cepat, baik informasi mengenai pasar produksi maupun pasar faktor produksi. Informasi tersebut diperlukan untuk memperluas jaringan pemasaran produk yang dihasilkan oleh UMKM. Informasi pasar produksi atau pasar komoditas yang diperlukan misalnya (1) jenis barang atau produk apa yang dibutuhkan oleh konsumen di daerah tertentu, (2) bagaimana daya beli masyarakat terhadap produk tersebut, (3) berapa harga pasar yang berlaku, (4) selera konsumen pada pasar lokal, regional, maupun internasional. Informasi pasar yang lengkap dan akurat dapat dimanfaatkan oleh UMKM untuk membuat perencanaan usahanya secara tepat, misalnya : (1) membuat desain produk yang disukai konsumen, (2) menentukan harga yang bersaing di pasar, (3) mengetahui pasar yang akan dituju, dan banyak manfaat lainnya, (4) memperluas jaringan pemasarannya.

Selain faktor kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh informasi pasar, UMKM juga perlu memiliki kemudahan dan kecepatan dalam mengkomunikasikan atau mempromosikan usahanya kepada konsumen secara luas baik di dalam maupun di luar negeri. Faktor komunikasi dalam menjalankan bisnis adalah sangat penting, karena dengan komunikasi akan membuat ikatan emosional yang kuat dengan pelanggan yang sudah ada, juga memungkinkan datangnya pelanggan baru.

  • MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA SEBAGAI PELAKU UMKM

Kualitas sumber saya manusia (SDM) pelaku usaha UMKM dapat ditingkatkan dengan berbagai cara seperti memberikan program pelatihan, pendampingan, penyediaan fasilitas kepada pelaku UMKM. Pelatihan dan pendampingan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kualitas SDM pelaku UMKM di tiap-tiap daerah di Indonesia. Pelatihan dan pendampingan yang diberikan tersebut dimaksudkan salah satunya agar pelaku UMKM dapat memanfaatkan segala bentuk jenis peluang terutama  dalam memanfaatkan peluang kemajuan teknologi dan era kemudahan mengakses informasi saat ini. Dengan demikian  pemanfaatan teknologi informasi, perusahaan mikro, kecil maupun menengah akan semakin mudah  memasuki pasar global.

Dukungan berupa pelatihan, pendampingan serta penyediaan fasilitas akan sangat membantu peningkatan pengembangan UMKM di Indonesia walaupun harus menghadapi  segala keterbatasannya. Program ini haruslah mampu menjangkau hingga pelosok terpencil di negeri ini, hal ini didasari pada kenyataan bahwa sebagian besar UMKM berlokasi di desa-desa dan kota-kota kecamatan. Jika program ini berhasil menjangkau hingga kebagian terjauh dinegeri ini tentu ini akan sangat mempermudah UMKM dalam memperluas pasar baik di dalam negeri maupun pasar luar negeri. Sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat dan tenaga kerja yang terlibat di dalamnya akan meningkat, dan secara bersinergi akan berdampak positif terhadap keberhasilan pembangunan nasional.

Jika semuanya berhasil bersinergi dengan baik diyakini UMKM di Indonesia akan  memenangkan persaingan, UMKM pun akan lebih siap untuk bersaing tidak hanya di dalam negeri tetapi juga dengan produk-produk luar negeri. Kita dapat bersaing dari segi kualitas, pengemasan, dan kecepatan operasi perusahaan serta dalam pemasaran produk UMKM.

KESIMPULAN DAN SARAN

Pada Tataran Kebijakan atau regulasi diharapkan akan diberikan kemudahan bagi UMKM dalam kepengerusan segala bentuk jenis perizinan. Memperluas gerakan kewirausahaan keseluruh Indonesia, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, menciptakan UKM yang inovatif melalui peran inkubator Bisnis. Menghidupkan kembali pengembangan produk unggulan daerah melalui One Village One Product (OVOP), tidak hanya itu penyedian fasilitas berupa penguatan teknologi baik untuk produksi maupun pemasaran juga mutlak diperlukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun