3.
Surat Keterangan tentang orang tua ( Model N.4 )
4.
Surat Persetujuan mempelai ( Model N.3 ),
5.
Surat izin orang tua bagi mempelai yang berusia kurang dari 21 Tahun ( Model N.5 )
6.
Izin dari Pengadilan dalam hal kedua orang tua atau walinya yang berhak memberi izin dari mempelai yang usianya kurang dari 21 tahun tidak ada ( pasal 5 ayat (2) huruf (f) PMA Nomor 11 Tahun 2007.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!