Mohon tunggu...
Sabella Angie
Sabella Angie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggali Perspektif Hukum Perdata Islam di Indonesia Mengenai Pernikahan dan Perceraian di Indonesia

21 Maret 2023   17:41 Diperbarui: 21 Maret 2023   17:49 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melalui buku ini, penulis memberikan gambaran yang komprehensif tentang berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat muslim modern terkait dengan hukum keluarga. Buku ini juga menyoroti perbedaan pendekatan dan pandangan di antara negara-negara muslim dalam menangani masalah keluarga. Dengan demikian, buku ini memberikan pemahaman yang penting tentang keragaman hukum keluarga di negara-negara muslim modern dan menjadi sumber referensi yang bermanfaat bagi mereka yang ingin memahami lebih dalam mengenai masalah-masalah keluarga dalam konteks hukum Islam.

Dari buku "HUKUM KELUARGA Potret Keragaman Perundang-undangan di Negara-negara Muslim Modern", pembaca mungkin akan terinspirasi untuk lebih memahami keragaman hukum keluarga yang ada di berbagai negara Muslim modern. Buku ini menggambarkan berbagai macam peraturan hukum keluarga, seperti pernikahan, perceraian, hak waris, dan lain-lain, yang berbeda-beda di berbagai negara Muslim modern. Inspirasi yang mungkin dapat diambil adalah pentingnya menghargai dan menghormati keragaman budaya dan agama di dunia, serta memperluas pemahaman tentang berbagai peraturan hukum keluarga yang ada di berbagai negara Muslim modern. Selain itu, buku ini juga dapat menginspirasi pembaca untuk berpartisipasi dalam diskusi dan pengembangan hukum keluarga yang lebih inklusif dan adil di masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun