Mohon tunggu...
syarifuddin abdullah
syarifuddin abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat Seni dan Perjalanan

Ya Allah, anugerahilah kami kesehatan dan niat ikhlas untuk membagi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Manuver Taktis Habib Rizieq

4 Desember 2016   15:36 Diperbarui: 4 Desember 2016   19:15 6036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dan kalau dicermati, terbaca tiga sukses yang diraih ABI-II 411: Sukses pertama, dalam pertemuannya dengan perwakilan ABI-II 411, Wapres JK, menjanjikan bahwa kasus Ahok akan dipercepat prosesnya dan dilakukan seadil-adilnya, dalam tempo dua minggu. Pernyataan lisan JK tersebut kemudian diperkuat oleh Pidato tengah malam Presiden Jokowi pada 4 Nopember 2016.

Sukses kedua, pada 16 Nopember 2016, Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka, meskipun tidak ditahan. Jujur diakui, penetapan tersangka mungkin tidak akan secepat itu seandainya tidak ada ABI-II 411. Janji dua minggu terpenuhi hanya dalam tempo 12 hari.

Sukses ketiga, GNPF semakin kuat posisinya sebagai pemain sentral dalam kasus Ahok, dan legitimasinya makin kuat untuk mewakili suara Anti Ahok. Dengan kata lain, semua unsur yang menentang Ahok, terwakili dan harus nebeng ke GNPF. Ini kan manuver yang luar biasa.

Karena itu, selama periode 28 hari (5 Nop s.d 2 Des 2016), berbagai pihak yang coba memainkan manuver tandingan atau untuk mendeligitimasi GNPF-MUI, nyaris semuanya gagal total. Ini yang saya maksud, manuver yang ketinggalan dua-tiga langkah di belakang manuver Habib Rizieq.

Selain itu, ada variabe yang kurang disorot media nasional, yaitu persiapan massif di berbagai daerah untuk ikut ABI-III. Yang unik, sebab persiapan tersebut tidak peduli dengan waktu aksi, kapanpun ada perintah aksi, mereka sudah siap. Beberapa Ponpes di Pulau Jawa, mempersiapkan diri dengan cara meliburkan santrinya yang kelas VI-V-VI agar bisa ikut aksi lanjutan. Padahal pada ABI-II 411, mereka hanya meliburkan kelas VI saja. Bahkan muncul usulan agar semua Ponpes meliburkan santrinya secara keseluruhan.

Di tengah persiapan massif tersebut, sempat beredar isu dan analisa bahwa ABI-III akan digelar pada 25 Nopember 2016 (2511), dan pihak GNPF-MU tampaknya sengaja tidak pernah membantahnya. Persiapan antisipasi aparat keamanan terfokus ke tanggal 2511. Tapi lagi-lagi, semua pihak harus gigit jari, ketika GNPF mengumumkan pada 18 Nop 2016, bahwa ABI-III akan digelar pada 2 Desember 2016. Lagi-lagi, sebuah manuver yang selangkah dua langkah berada di depan.

Penggeseran waktu aksi dari 2511 ke 212, selain sebagai manuver cantik, juga mengirim pesan dan membuktikan bahwa Komando GNPF-MUI didengar semua jamaah.  Karena itu, di seluruh wilayah terutama di Pulau Jawa, pada periode 1811 s.d 212, semua elemen terus mematangkan rencana pemberangkatan massa.

Dan semua imbauan yang dilakukan institusi resmi untuk tidak perlu lagi ABI-III, tak satupun yang didengar. Beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh aparat terkait dan beberapa ormas juga akhirnya kontraproduktif.

Sementara itu, ormas-ormas Islam juga tampak mulai merevisi sikapnya. Secara resmi, Muhammadiyah konsisten menegaskan menghormati proses hukum, yang telah menetapkan Ahok sebagai tersangka. Tapi Muhammadiyah selalu menambahkan "klausul", tidak bisa melarang jamaahnya untuk ikut ABI-III, karena itu adalah hak konstitusional.

Yang agak unik adalah sikap NU yang terkesan seolah kehilangan orientasi. Pesan Moral PBNU pada 28 Oktober 2016, hampir tak berisi sikap yang jelas, menerima atau menolak ABI-II 411. Poin 4 menyatakan, “Kepada para pihak yang hendak menyalurkan aspirasi dengan berunjuk rasa, PBNU mengimbau agar tetap menjaga akhlakul karimah dengan tetap menjaga ketertiban, menjaga kenyamanan lalu lintas dan dapat menjaga keamanan masyarakat demi keutuhan NKRI”. Seorang teman berkomentar sinis, apa hubungannya antara kenyamanan berlalu lintas dengan keutuhan NKRI.

Sementara untuk ABI-III 212, Ketua PBNU Bidang Hukum dan HAM Robikin Emhas pada 20 Nopember 2016 mengatakan, “Enggak ada anggota NU. NU tidak terlibat di situ... Karena polisi sudah menetapkan sebagai tersangka, dan sedang melakukan penindakan, maka seluruh pihak harus menunggu melalui jalur hukum tersebut... Khusus keluarga PBNU, kami mengimbau tidak melakukan aksi tersebut” (Okezone, Minggu 20 Nopember 2016).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun