Mohon tunggu...
Sabda Hartono
Sabda Hartono Mohon Tunggu... Desainer - hobbyist elektronika

Founder www.catur-digital.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Logika Digital dan Kopi Sianida

18 Agustus 2016   11:20 Diperbarui: 18 Agustus 2016   11:28 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Sekarang ini teknologi digital begitu mendominasi, sehingga teknologi non digital diangap sudah usang. Dulu orang menyangka bahwa pengolah suara, dan pengolah citra tak mungkin digantikan dengan teknologi digital. Namun kenyataannya, teknologi digital "tanpa belas kasihan" mengusur teknologi lama yang telah usang.

Keunggulan teknonogi digital disebabkan karena mesin digital hanya mengenal dua besaran dapat direpresentasikan dengan 0% dan 100%. Atau dapat direpresentasikan dengan benar (true) dan salah (false), atau dengan hitam dan putih, bahkan dapat direpresentasikan dengan sorga dan neraka!!!

Seharusnya pengadilan di dunia ini menggunakan logika digital yang hanya mengenal salah dan benar. Namun sayang seribu sayang pengadilan di dunia ini tidak menganut logika digital, ini memang mengecewakan, tapi harus bagaimana lagi. Kabar baiknya, bagi mereka yang merindukan logika digital dalam pengadilan, tunggulah sampai pengadilan di hari kiamat nanti. Pada hari kiamat nanti "teknologi usang" yang digunakan di pengadilan dunia akan diganti dengan" teknologi digital" pengadilan akhirat. Pengadilan akhirat hanya mengenal dua besaran, benar (sorga) dan salah (neraka).

Akibat menggunakan logika bukan digital pengadilan di dunia bisa salah ini contohnya dari kisah nyata:

Seorang suami dipenjarakan karena dituduh membunuh istrinya. Dari kesaksian tetangga pada hari dimana terjadi pembunuhan suami-istri bertengkar hebat. Begitu heboh keributan itu, sampai terdengar oleh tetanga. Setelah ribut besar dengan istrinya, suami pergi meninggalkan istrinya. Kemudian tetangga menemukan sang istri mati terbunuh.

Singkat cerita si suami dipenjara, ia dipersalahkan telah membunuh istrinya berdasarkan kesaksian tetangga. Yang sebenarnya terjadi ketika suami meninggalkan istrinya, rumahnya disatroni orang yang mengidap kelainan sexual. Sang istri diperkosa oleh penyusup itu, kemudian perempuan itu dibunuh. Suami ini benar-benar ketiban sial, ia dihukum padahal ia tidak bersalah.

Untungnya dalam vonis hakim membuat catatan: ada jejak DNA yang tidak diketahui asalnya ditemukan di kamar istri. Beberapa tahun kemudian pemerkosa/pembunuh tertangkap karena memperkosa di tempat lain. Pemerkosa itu mengaku bahwa ia pernah pula memperkosa dan membunuh seorang wanita. Korbannya ialah istri lelaki yang ketiban sial tadi. Ternyata benar, Jejak DNA di kamar istri cocok dengan DNA pemerkosa. Hakim telah keliru menjatuhkan vonis lelaki itu! Ia akhirnya dibebaskan dari penjara.

Contoh lain adalah kasus Sengkong dan Karta yang dipenjara gegara dituduh melakukan pembunuhan. Untung si pembunuh bertobat, mengakui perbuatannya sehingga Sengkong dan Karta dibebaskan!

Apakah Pengadilan di Dunia Ini Dapat Dipercaya?

Pengadilan di dunia ini bukan logika digital, makanya bisa saja terjadi kesalahan dalam menjatuhkan vonis seperti yang telah saya contohkan sebelumnya. Namun ini tidak berarti kita harus meragukan pengadilan dunia. Sebelum menjatuhkan vonis fakta-fakta harus diperiksa oleh hakim secara teliti. Kalau kebenaran mutlak itu 100% dan kesalahan mutlak itu 0%, maka setidaknya pengadilan dunia harus menghasilkan kebenaran mendekati 100% misalnya 99,99%.

Hakim tidak sembarangan menjatuhkan vonis, ia harus dibekali dengan ilmu yang mumpuni. Jenjang pendidikan hakim setidaknya harus sarjana hukum. Saat mengambil keputusan, hakim harus taat pada azas tertentu. Salah satu azas yang harus dipenuhi adalah adanya alat bukti yang banyak.

Dengan banyaknya alat bukti akan terhindar dari salah memvonis. Ibaratnya kalau dalam dunia penerbangan ada pilot dan ada co-pilot sebagai cadangan. Pilot itu idealnya adalah manusia sempurna yang kesehatannya tak boleh tergangu ketika terbang. Akan tetapi manusia sempurna itu tidak ada, karena itu diperlukan dua orang dalam mengemudikan pesawat. Bila pilot utama mengalami gangguan misalnya diare atau serangan jantung, maka co-pilot mengambil alih kemudi. Dengan cara demikian pesawat terbang seakan-akan dikemudikan oleh seorang manusia sempurna.

Analogi antara pilot dan co-pilot untuk fakta hukum:  Hampir tidak ada fakta hukum yang 100% benar. Sekalipun fakta-fakta hukum nilai kebenarannya 90%, namun karena jumlahnya lebih dari satu, fakta-fakta hukum tadi secara keseluruhan nyaris merupakan kebenaran 100%. Pilot atau co-pilot tidak bisa diandalkan sepenuhnya, namun karena mereka ada dalam 1 pesawat keduanya nyaris 100% dapat diandalkan.

Pengadilan Digital

Menarik untuk dicermati sekarang segala aktivitas kita dapat dipantau melalui kamera CCTV. Dalam kasus kopi bersianida, berkat teknologi digital, dan melalui pantauan CCTV, dapat dipastikan 100% benar bahwa yang menjadi pembunuhnya dengan menabur racun sianida,  adalah salah satu dari kedua ooknum ini:  Jess atau pembuat kopi.

Dengan demikian  mereka berbagi kesalahan,  Jess bersalah 50% dan pembuat kopi bersalah 50%

Namun ternyata pembuat kopi tak mengenal korban sama sekali, sedang Jess adalah teman korban, tak lazim (unlikely) orang berbuat salah pada orang yang tak dikenalnya.

Berdasarkan fakta kedua, dapat diperkirakan Jess bersalah 95% dan pembuat copy 5%

Misalnya ditemukan fakta ketiga sehingga diperkirakan Jess bersalah 99% dan pembuat kopi 1%.

 Misalnya pula anda hakim, vonis apa yang akan anda jatuhkan?

Kalau saya hakim saya akan akan memvonis demikian: "Kamu bersalah melakukan pembunuhan berencana, kamu pantas mendapat hukuman mati, namun karena kamu cuma bersalah 99% (bukan 100%), dan kamu berlaku sopan, masih muda, dan...........ehm kamu cantik sekali Jess!. Saya paling tidak tega menjatuhkan hukuman pada gadis secantik Jess. Karena itu kamu saya vonis 5 tahun penjara!"

"Tidak adil menurutmu? Bagaimana bila semua yang bersalah dihukum setimpal dengan kesalahannya. Pembuat kopi bersalah 1% x 5 tahun = 18 hari penjara , dan Jess cantik 99% x 5 tahun = 4 tahun + 11 bulan + 2 minggu penjara".

"Kamu tidak setuju juga Jess cantik??? Begini sajalah Jess, Kalau memang kamu tidak bersalah, anggap penjara ini cobaan. Bagi orang ber-iman, sering kali Tuhan mencobai umatnya. Dunia ini cuma senda-gurau belaka Jess! Bukankah yang penting kesalahanmu 0%? Dengan bekal kesalahan 0% kamu akan ke sorga kelak"

"Seandainya, sekali lagi seandainya kesalahanmu 100%, ingatlah Jess, dunia ini cuma senda-gurau. Dengan kesalahan 100% kau tak akan masuk sorga. Percayalah Jess cantik, kehidupan yang sebenar-benarnya adalah sorga dimana Tuhan akan bersama kita untuk selama-lamanya dan Tuhan akan menghapus air mata kita untuk selama-lamanya"

"Namum demikian ada kabar gembira, pada pengadilan digital akhirat, dengan mudah kesalahan bisa dihapus sampai 0%, tidak seperti pengadilan dunia dengan "teknologi kuno" sangat sulit untuk menghapus kesalahan itu, kamu harus banding, PK, minta grasi presiden, perlu waktu berbulan-bulan, kamu bisa bangkrut hanya untuk membayar penasehat hukum!!"

"Sedang untuk menghapus kesalahan pada pengadilan digital akhirat, cuma dipelukan waktu 5 menit dan gratis pula, dijamin kesalahanmu yang 100% akan dihapus menjadi 0%"

Begini cara menghapus kesalahan itu, katakanlah: "Tuhan ampunilah kesalahan hambamu, hamba sangat menyesal dan berjanji tidak mengulangi kesalahan ini, biarlah sisa hidup hamba digunakan hanya untuk menyenangkan hatiMu".

"Cuma itu yang perlu kau lakukan Jess cantik!, aku jamin kesalahanmu yang 100% akan segera terhampus dengan segera menjadi 0%, itulah dahsyatnya "teknologi digital" pengadilan akhirat!!!!"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun