Mohon tunggu...
sabam manurung
sabam manurung Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ribut-ribut soal BDB

4 September 2015   00:57 Diperbarui: 4 September 2015   01:06 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ribut-ribut mengenai ketidakmerataan porsi BDB ke berbagai kabupaten/Kota di Sumatera Utara sebenarnya sudah lama menjadi perbincangan hangat di Sumatera Utara, seolah daerah kabupaten Kota mengemis “kue” yang berwujud BDB itu. Sesungguhnya BDB tersebut bukanlah uang pemerintah provinsi tetapi dari pemerintah pusat melalui APBN, lalu diturunkan ke pemerintah Provinsi untuk selanjutnya di alokasikan ke kabupaten/kota, dimana pembagiannya memperhatikan usulan proposal dari kabupaten/Kota dan analisis kebutuhan wilayah. Kenyataannya yang terjadi di Pemprovsu adalah alokasi dana tersebut mengalami diskriminasi, apa hak pemerintah provinsi mendiskriminasikan besaran porsi BDB ke kabupaten/kota yang sesungguhnya dana APBN terbebut adalah hak yang sepatutnya diterima kabupaten/kota? Memang benar bahwa dana BDB adalah hak pemerintah kabupaten/Kota, bahwa besaran dana yang dikucurkan haruslah sesuai dengan analisis kebutuhan wilayah, bukan berdasarkan kong-kalikong antara pejabat kabupaten/kota dengan pejabat provinsi, tetapi kalau sudah begini kondisinya jangan berharap banyak dari dana tersebut, “dana BDB bukan penghasilan utama pemerintah daerah”, melainkan hanya dana stimulus dari pemerintah Pusat, artinya yang harus kita tingkatkan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), kita ribut-ribut disana-sini menuntut pemerataan porsi BDB tetapi PAD di daerah kita juga minim. jangan-jangan kabupaten/kota hanya berharap kucuran dana dari pusat baik itu dalam bentuk BDB, DAK, DAU dan stimulus lainnya tanpa mengupayakan penyerapan PAD yang maksimal. Banyak daerah meskipun telah otonom namun masih belum mampu mengelola daerahnya secara mandiri, belum mampu memaksaimalkan PAD diatas 10%, artinya masih berharap adanya kucuran dana dari pusat. Daerah yang otonom harusnya lebih mandiri dengan memfokuskan penghasilan utama dari sumber daya dan kekuatan ekonomi daerah sehingga PAD seimbang dengan dana yang turun dari pusat. AYO KERJA! Memaksimalkan PAD bukan duduk manis menunggu uang stimulus dari pusat.

Sumber inspirasi : pemberitaan berbagai media lokal di Sumatera Utara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun