Mohon tunggu...
Ryo Tangi
Ryo Tangi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Peternakan Universitas katolik Indonesia santu Paulus Ruteng

"Seorang Pemimpi yang merindukan Keberhasilan"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Strategi Mengatasi Pengaruh Judi Online Terhadap Kesehatan Mental Generasi Muda

11 Januari 2025   19:17 Diperbarui: 11 Januari 2025   20:18 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sosialisasi mengenai bahaya judi online terhadap kesehatan mental kaum muda sangat penting untuk meningkatkan pemahaman tentang dampak negatifnya. Judi online berisiko menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi akibat kerugian finansial serta dorongan untuk terus bermain demi kemenangan. Kecanduan judi online juga dapat memicu gangguan tidur, menurunnya konsentrasi, dan kecenderungan menarik diri dari lingkungan sosial karena lebih fokus pada permainan dibandingkan dengan kehidupan nyata. Dengan sosialisasi yang efektif, kaum muda dapat memahami risiko tersebut dan termotivasi untuk menjauhi judi online guna menjaga kesehatan mental dan kualitas hidup mereka. Penelitian oleh Kenedi et al., (2024) mendukung hal ini, yang menunjukkan bahwa sosialisasi melibatkan berbagai aktivitas, seperti role-playing, diskusi kelompok, dan pembuatan rencana pribadi untuk mengurangi risiko. Dalam role-playing, remaja memainkan situasi nyata di mana mereka mungkin dihadapkan pada godaan atau tekanan untuk berjudi online, sehingga mereka bisa berlatih merespons situasi tersebut dengan cara yang sehat dan konstruktif. Diskusi kelompok memberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan strategi dengan teman sebaya, menciptakan lingkungan yang mendukung pembelajaran bersama. Penelitian Gainau (2015) juga menunjukkan bahwa melalui sosialisasi, remaja tidak hanya memahami bahaya judi online secara teoritis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang bisa mereka gunakan untuk melindungi diri mereka sendiri dalam kehidupan sehari-hari. Partisipasi aktif remaja memperkuat komitmen mereka untuk menjauhi aktivitas berbahaya tersebut, karena mereka telah memperoleh alat dan strategi nyata untuk menghadapi tantangan terkait judi online.

Pendampingan Ke Psikolog Dan Guru BK 

Pendampingan oleh psikolog dan guru Bimbingan Konseling (BK) memainkan peran penting dalam menangani masalah kesehatan mental yang disebabkan oleh kecanduan judi online pada remaja. Psikolog fokus pada memberikan intervensi profesional, seperti terapi kognitif perilaku (CBT), untuk membantu remaja memahami dan mengubah pola pikir serta perilaku adiktif mereka. Sementara itu, guru BK berfungsi sebagai pendukung dengan memberikan edukasi, bimbingan, dan motivasi di lingkungan sekolah, sehingga remaja lebih terbuka dan mampu mengatasi tekanan yang mereka rasakan. Kerja sama antara psikolog dan guru BK ini memungkinkan deteksi dini terhadap dampak negatif judi online, mencari solusi yang tepat, serta meningkatkan kesadaran remaja akan pentingnya menjaga kesehatan mental. Menurut Sulistyarini & Jauhar (2014), konseling adalah bentuk interaksi langsung antara dua individu, di mana konselor, dengan keahlian khusus, membimbing konseli untuk memahami diri mereka sendiri, situasi saat ini, dan potensi masa depan yang dapat mereka capai. Tujuan konseling adalah untuk meningkatkan kesejahteraan individu maupun dalam konteks masyarakat. Selain itu, melalui proses ini, konseli juga dapat memperoleh keterampilan dalam menangani masalah dan mengidentifikasi kebutuhan yang mungkin muncul di masa depan.

Salah satu pendekatan yang akan penulis terapkan untuk menangani kecanduan judi online pada remaja adalah melalui terapi psikologis yang dikenal dengan Cognitive Behavior Therapy (CBT). Terapi Perilaku Kognitif (CBT) adalah pendekatan terapeutik yang sangat penting dan telah terbukti secara konsisten sebagai intervensi yang efektif dalam mengatasi berbagai masalah psikologis pada remaja (William T. O`donohue, 2017). Pernyataan ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Herawati Jasuma et al. (2023), yang merujuk pada karya Gladding (2012), yang menunjukkan bahwa pendekatan CBT memiliki manfaat signifikan dalam mengatasi masalah yang berkaitan dengan kecemasan, stres, harga diri, dan interaksi sosial yang timbul akibat kecanduan media sosial, termasuk judi online. Pendekatan ini berfokus pada mengubah pikiran-pikiran yang tidak rasional menjadi pikiran yang lebih rasional (Herawati Jasuma et al., 2023), seperti yang dijelaskan dalam artikelnya yang berjudul "Gangguan Sikap Menentang Akibat Adiksi Internet Pada Remaja." Penelitian ini menyatakan bahwa mengatasi gangguan sikap menentang yang disertai dengan adiksi internet dapat melibatkan penggunaan terapi farmakologi, psikoterapi, dan modifikasi lingkungan. Cognitive Behavior Therapy for Internet Addiction (CBT-IA) adalah pendekatan psikoterapi yang komprehensif dan khas dalam menangani adiksi internet.

Penerapan Regulasi Bagi Mahasiswa Yang Ketahuan Berjudi

Penerapan regulasi terhadap mahasiswa yang terbukti terlibat dalam judi online sangat penting sebagai langkah pencegahan dan penanganan perilaku tersebut. Perguruan tinggi dapat memberikan sanksi yang bervariasi, mulai dari teguran, pembinaan, hingga skorsing akademik, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan. Selain itu, mahasiswa yang terlibat dapat diwajibkan untuk mengikuti sesi konseling dan program rehabilitasi guna memahami dampak negatif judi online terhadap prestasi akademik, kondisi keuangan, dan kesehatan mental. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga meningkatkan kesadaran mahasiswa untuk menjauhi kebiasaan buruk dan lebih fokus pada pengembangan diri yang positif. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengeluarkan peraturan dan regulasi yang jelas mengenai tindak pidana perjudian. Di Indonesia, pengaturan hukum pidana terkait perjudian dapat ditemukan dalam Pasal 303, Pasal 303 bis KUHP (Munawaroh, 2022), Pasal 2 ayat (1), (2), (3) UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penerbitan Perjudian, serta Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE (Pangerapan, 2022). Dengan adanya aturan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada mahasiswa yang terlibat dalam judi online dan mencegah mereka untuk mengulangi perbuatan tersebut (Fatimah & Taun, 2023).

Hukum Negara Dan Hukum Adat 

 Masyarakat kerap merasa lebih gentar terhadap hukum adat dibandingkan hukum negara karena hukum adat memiliki ikatan yang kuat dengan nilai-nilai sosial dan budaya setempat. Sanksi dalam hukum adat biasanya bersifat langsung, jelas, dan lebih berorientasi pada aspek sosial, seperti pengucilan, rasa malu di hadapan komunitas, atau kewajiban membayar denda yang memberikan pengaruh nyata dalam kehidupan sehari-hari. Hukuman ini cenderung lebih efektif karena menyangkut kehormatan dan citra seseorang di tengah masyarakat. Sebaliknya, hukum negara cenderung formal, memiliki birokrasi yang kompleks, dan proses penegakannya memakan waktu lebih lama. Selain itu, hukum negara sering dipandang kurang dekat dengan realitas kehidupan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan atau terpencil, sehingga efek jera yang ditimbulkan tidak begitu kuat. Oleh karena itu, rasa takut terhadap hukum adat lebih dominan karena konsekuensinya lebih cepat dirasakan dan berdampak langsung dalam kehidupan sosial sehari-hari. Dengan memperkuat tentang hukum adat kepada kaum muda ,bisa memberikan efek jera , karena kebanyakan orang lebih takut dengan hukum adat dibanding hukum negara. Pernyataan ini didukung oleh Abubakar (2013) yang menyatakan bahwa masyarakat adat memiliki pendekatan serupa dalam menyelesaikan konflik, yaitu dengan mengontrol kehidupan sosial dan memberikan sanksi apabila terjadi pelanggaran, sehingga proses pemulihan dapat berjalan dengan efektif.

Judi online adalah ancaman serius yang dapat merusak kesehatan mental generasi muda. Dampaknya, terlilit masalah finansial , gangguan dalam hubungan sosial, gangguan kesehatan fisik, potensi hukuman pidana tidak hanya merugikan individu tetapi juga orang-orang di sekitar remaja. Oleh karena itu, edukasi dan pencegahan menjadi langkah yang sangat penting. Dengan menerapkan strategi yang ditawarkan penulis , diharapkan generasi muda dapat diberikan pemahaman mengenai bahaya judi online dan cara untuk menjaga kesehatan mental remaja. Melalui kerja sama semua pihak, diharapkan generasi muda dapat berkembang menjadi individu yang sehat secara mental, produktif, dan terbebas dari pengaruh judi online. 

Penulis ; Daryo Tangi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun