Mohon tunggu...
Ryo Kusumo
Ryo Kusumo Mohon Tunggu... Penulis - Profil Saya

Menulis dan Membaca http://ryokusumo.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Cerita di Suriah dan Alasan Pak Menteri Agama soal Cadar

20 November 2019   19:48 Diperbarui: 21 November 2019   10:01 3486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sama pula kaitannya dengan wacana Menteri Agama RI melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang untuk ASN. Terutama untuk cadar, apalagi burqa. Toh itu bukan wajib. 

Protes bisa disampaikan apabila yang dilarang Pak Menteri adalah yang jelas-jelas wajib, misal larangan sholat Jumat, atau membatasi waktu sholat Dhuhur dan Ashar karena alasan efisiensi waktu. Itu boleh diprotes keras.

Malah saya usul agar ada Keppres pelarangan Burqa di tempat umum dengan alasan berpotensi menyembunyikan identitas dan potensi digunakan oleh pihak-pihak untuk menimbulkan kejahatan atau aksi terorisme.

Buktinya sudah ada, potensi jelas muncul. Lalu apa lagi yang ditunggu pak Menteri?

"Emang kenapa sih om kalo pak Menteri di protes? Bikin trotoar aja jadi polemik, apalagi soal cadar, biarin aja" Saut Paijo sore-sore.

"Ooooh..Lha kretek mu aja sebentar lagi di protes kok, gak usah gaya-gaya belain orang protes kamu..mau rokokmu ditarik?"

"Waduuh, ya jangan kalo yang ituuu ooomm.."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun