Mohon tunggu...
Ryo Kusumo
Ryo Kusumo Mohon Tunggu... Penulis - Profil Saya

Menulis dan Membaca http://ryokusumo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Quo Vadis, Fahri Hamzah, ke Mana Akan Berlabuh?

20 Januari 2019   18:52 Diperbarui: 22 Januari 2019   19:41 885
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: http:www.detiknews.com

Bagi Hilmi, sumber daya harus dikelola terpusat agar terkontrol. Cara yang sedikit banyak berkaca pada sistem Sosialis. Ini yang tidak disetujui oleh Anis Matta, Fahri dkk.

PKS lahir sebagai manifestasi partai Islam yang demokratis, dimotori oleh orang-orang muda di masa awal reformasi karena berpijak dari dakwah kampus (Tarbiyah) bawaan dari paham Ikhwanul Muslimin yang kental. Islam transnasional. Meskipun penegak ideologi awal adalah Hilmi dkk.

Fahri Hamzah sendiri muncul dari bibit KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) sebagai basis intelektual muda, motor gerakan Tarbiyah sebagai pondasi pendirian Partai Keadilan (PK) di awal, terpisah dari faksi ustad nan tua.  

Menurut Anis Matta, apa yang dilakukan Hilmi adalah kontradiksi dari semangat PKS. Jika terus menganut ide konservatif, PKS tidak akan berkembang di alam demokrasi. Tapi manuver Anis Matta tidak berhasil juga, Salim Segaf Al-Jufri yang menggantikan Hilmi justu kontra dengan dirinya. Jabatan Anis sebagai Presiden PKS selesai di 2015.

Masuk ke 2018. Konflik berkembang menjadi "teror". Banyak caleg di daerah yang akhirnya mengundurkan diri, atau dipecat lantaran berkiblat ke Anis. Salah satunya Imam Anshori, ketua DPD PKS Situbondo. Lalu muncul surat edaran Dewan Pimpinan Pusat PKS yang meminta loyalitas kader kepada partai yang diwujudkan dalam dua lembar formulir. 

Formulir pertama adalah surat pernyataan bersedia diganti jika sewaktu-waktu diperintahkan partai, formulir kedua adalah surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD dengan tanggal kosong, Seperti dikutip Tirto.id.

Cara ini dilakukan karena"terinspirasi" dari kasus pemecatan Fahri Hamzah di tahun 2016. Fahri akhirnya berhasil banding dan kasus justru dimenangkan Fahri.

Sedangkan gugatan (Alm) Yusuf Supendi (pendiri PK) ke PKS sebagai akibat dirinya di pecat diluar prosedural partai pun di tolak mentah-mentah Pengadilan. Kok Fahri bisa menang?

Kasus pemecatan Fahri juga adalah buntut dari kisruh partai di Agustus 2015 itu. Kontra antara Fahri dengan Presiden PKS, Sohibul Imam.

Yang menarik dicermati adalah manuver Fahri sebelum dirinya dipecat. Fahri seperti sengaja mengundang es-mosi para elit PKS. Kita mulai kronologisnya:

Pertama, Fahri nyebut bahwa anggota DPR "rada-rada bloon". Sebagai Wakil ketua DPR, menurut PKS tidak pantas Fahri ngomong seperti itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun