Nah, kembali ke Natuna. Jika dugaan kembali betul, maka proses akuisisi Blok B Natuna Selatan dari ConocoPhillips pun juga akan memakai sistem yang sama, yaitu pendanaan bank, bahkan mungkin akan kembali menggunakan bank BUMN. Dari sisi kedekatan Arifin Panigoro dan Muhammad Luthfi dengan Pemerintah, maka tak sulit bagi mereka untuk bergerak ke sana.
Yang jadi pertanyaan, di mana posisi pemerintah? Apa yang akan didapat negara dengan akuisisi itu? Apa hanya sebagai funder? Meminjam bahasa kasarnya para haters: 'sapi perah'.
Di sinilah letak berita yang agak memprihatinkan tadi.
Kita jangan bicara pajak atau smelter, karena itu hanya berdampak pada proses pengolahan produk dan uang masuk, bukan kepemilikan. Kepemilikan dinilai dari berapa persen saham pemerintah disana dan apa kontribusinya bagi negara.
Dari situs resmi Medco Energi, tercatat bahwa struktur pemegang saham Medco Energi hanya ada dua, mereka adalah Encore Energy [50,7%] dan sisanya publik [49,3%].
Untuk publik, kita tidak pernah tahu siapa saja di sana, karena ada ratusan investor ritel dan trader yang bergabung dengan satu tujuan, dapat untung, bukan untuk memikirkan visi dan misi Medco.
Lalu siapa Encore Energy? Encore Energy Pte Ltd adalah perusahaan investasi migas yang tercatat di Singapura, memiliki induk yang bernama Encore International Ltd dengan keluarga Panigoro sebagai pemegang saham mayoritas atau pengendali [60,6%] dan sisanya dimiliki oleh Mitsubishi [39,4%].
Encore International Ltd sendiri di dalam laporan keuangan resmi dari Medco Energi disebutkan, adalah perusahaan yang terdaftar di British Virgin Island (BVI). BVI adalah wilayah luar negeri Britania Raya di kawasan Karibia, sebelah timur Jamaika, BVI dikenal juga sebagai kawasan Tax Heaven, sama seperti Panama dalam kasus Panama Papers.
Jadi, ada tiga hal yang agak memprihatinkan.
Pertama, tidak adanya posisi pemerintah untuk ambil bagian di dalam kegiatan akuisisi Medco Energi baik dengan Newmont ataupun ConocoPhillips, rencana pembelian saham Medco oleh Pertamina di tahun 2010 harus kandas oleh DPR. Bank BUMN cuma sebagai 'penyalur kredit'.