3.2 Keberadaan sumber daya modal dan kredit dalam memenuhi proses produksi pada pertanian rakyat.
Sumber modal yaitu untuk melancarkan jalannya roda perekonomian yang mampu menyediakan modal dan mampu menyediakan kebutuhan pertanian yang lengkap serta dapat membantu memasarkan hasil pertanian dengan harga yang layak. Sifat kegiatan pertanian yang tergantung musim berarti menghadapi banyak ketidakpastian, sehingga dalam rangka mendukung usahatani diperlukan sumber modal yang lebih fleksibel. Untuk memproduksi lebih banyak, petani harus mengeluarkan uang untuk benih/bibit unggul, pestisida, pupuk dan alat-alat. Lembaga yang sesuai untuk membantu penyediaan modal demi melancarkan roda perekonomian para petani adalah koperasi.
Kredit merupakan bentuk penyaluran dana yang dilakukan oleh perbankan kepada masyarakat dengan tujuan agar dana dapat tersalurkan bagi mereka yang membutuhkan (Afriyeni & Putra, 2019). Penambahan modal kerja kepada usaha agribisnis merupakan salah satu bentuk kredit yang diberikan. Sejak pendirian padi sentra tahun 1959 pemerintah sendiri memperkenalkan kredit program agribisnis yang menangani penyuluhan, penyaluran dan pemberian kredit. Kredit tersebut diperuntukan bagi pembelian sarana produksi dan uang untuk biaya hidup (coast of living). Pada tahun 1966 barulah muncul program bimas, dimana pemerintah membenahi sistem kelembagaan pekreditan untuk mendukung program intensifikasi padi.
Istilah kredit berasal dari bahasa yunani (credere) yang berarti kepercayaan, kepercyaan adalah dasar dari kredit. Unsur-unsur yang terdapat dalam kredit meliputi kepercyaan, yaitu keyakinan, keyakinan si pemberi kredit bahwa segala prestasi yang diberikannya dalam bentuk uang, barang, atau jasa akan diterima kembali dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang. Waktu, yaitu suatu masa yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontraprestasi yang akan diterima di masa yang akan datang. Degree of risk, yaitu tingkat risiko yang akan dihadapi sebagai akibat dari adanya jangka waktu yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontraprestasi yang akan diterima di masa yang akan datang. Prestasi, yaitu objek kredit yang diberikan tidak hanya berupa uang, tetapi juga berupa barang ataupun jasa. Pemberian kredit oleh perbankan dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan, sehingga bank hanya boleh meneruskan simpanan masyarakat kepada petani dalam bentuk kredit jika debitur yang akan memperoleh kredit dipercaya mampu dan mau mengembalikan kredit.
Bab 4. PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Pertanian  adalah kegiatan pemanfaatan sumberdaya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan yang termasuk dalam pemanfaatan sumberdaya hayati adalah budidaya tanaman atau bercocok tanam, serta peternakan hewan. Pertanian rakyat adalah usaha pertanian yang di kelola keluarga petani, dimana produksi bahan makanan seperti padi, palawija (jagung, kacang-kacangan, dan ubi-ubian) dan tanaman hortikultura, yaitu sayuran, buah-buahan, dan tanaman hias.
Sumber modal yaitu untuk melancarkan jalannya roda perekonomian yang mampu menyediakan modal dan mampu menyediakan kebutuhan pertanian yang lengkap serta dapat membantu memasarkan hasil pertanian dengan harga yang layak. Kredit merupakan bentuk penyaluran dana yang dilakukan oleh perbankan kepada masyarakat dengan tujuan agar dana dapat tersalurkan bagi mereka yang membutuhkan
4.2 Saran
Untuk memperlancar jalannya roda perekonomian khususnya dalam kegiatan pertanian rakyat dibutuhkan sumberdaya modal dan kredit yang sifatnya mempermudah kegiatan produksi pertanian rakyat, ditambah dengan fakta bahwa kegiatan pertanian dilakukan musiman membuat perawatan kegiatan produksi pertanian rakyat yang tidak bisa dipukul rata, maka pemenuhan sumberdaya modal dan kredit usaha diperlukan untuk menyangga kebutuhan modal pertanian rakyat.
DAFTAR PUSTAKA