Â
Â
PROGRAM STUDI PENYULUHAN PERTANIAN
FAKULTAS PERTANIAN
 UNIVERSITAS JEMBER
2022
Bab 1. PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pertanian  adalah kegiatan pemanfaatan sumberdaya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta mengelola lingkungan hidupnya (Deddy Wahyudin Purba et al,  2020). Kegiatan yang termasuk dalam pemanfaatan sumberdaya hayati adalah budidaya tanaman atau bercocok tanam, serta peternakan hewan, meskipun cakupannya dapat berupa mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan seperti pembuatan tempe dan keju atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
Pertanian dibagi menjadi 2 yaitu pertanian rakyat dan pertanian perusahaan, yang dimaksud pertanian rakyat adalah usaha pertanian yang di kelola keluarga petani, dimana produksi bahan makanan seperti padi, palawija (jagung, kacang-kacangan, dan ubi-ubian) dan tanaman hortikultura, yaitu sayuran, buah-buahan, dan tanaman hias. Pertanian perusahaan adalah usaha pertanian yang memproduksi hasil tertentu dengan sistem pertanian  yang sama di bawah sistem manajemen yang terpusat dengan menggunakan berbagai metode ilmiah dan teknik pengolahan yang efisien untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya.
Di dalam pertanian juga di butuhkan sumber modal, yang dimaksud dengan sumber modal yaitu untuk melancarkan jalannya roda perekonomian yang mampu menyediakan modal dan mampu menyediakan kebutuhan pertanian yang lengkap serta dapat membantu memasarkan hasil pertanian dengan harga yang layak. Lembaga yang sesuai untuk membantu penyediaan modal demi melancarkan roda perekonomian para petani adalah koperasi. Sumber modal tersebut didapat dari kredit, yang di maksud dengan kredit adalah bentuk penyaluran dana yang dilakukan oleh perbankan kepada para petani dengan tujuan agar dana dapat tersalurkan bagi mereka yang membutuhkan.
- Rumusan Masalah
Bagaimana pengertian dari pertanian rakyat?