KEBEREDAAN SUMBERDAYA MODAL DAN KREDIT DALAM MENDUKUNG PROSES PRODUKSI PERTANIAN RAKYAT
Â
Â
Â
MAKALAH
Diajukan sebagai salah satu syarat menyelesaikan Mata Kuliah Pengantar Ekonomi Pertanian Program Studi Penyuluhan Pertanian Fakultas Pertanian
Universitas Jember
Â
Â
Â
Dosen Pengampu:
Dr. Luh Putu Suciati, S.P., M.Si.
Ahmad Zainuddin, S.P., M.Si.
Â
Â
Â
Â
Disusun Oleh:
- Ryan Rhesa Putra
- 211510901064
Â
Â
Â
Â
Â
Â
PROGRAM STUDI PENYULUHAN PERTANIAN
FAKULTAS PERTANIAN
 UNIVERSITAS JEMBER
2022
Bab 1. PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pertanian  adalah kegiatan pemanfaatan sumberdaya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta mengelola lingkungan hidupnya (Deddy Wahyudin Purba et al,  2020). Kegiatan yang termasuk dalam pemanfaatan sumberdaya hayati adalah budidaya tanaman atau bercocok tanam, serta peternakan hewan, meskipun cakupannya dapat berupa mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan seperti pembuatan tempe dan keju atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
Pertanian dibagi menjadi 2 yaitu pertanian rakyat dan pertanian perusahaan, yang dimaksud pertanian rakyat adalah usaha pertanian yang di kelola keluarga petani, dimana produksi bahan makanan seperti padi, palawija (jagung, kacang-kacangan, dan ubi-ubian) dan tanaman hortikultura, yaitu sayuran, buah-buahan, dan tanaman hias. Pertanian perusahaan adalah usaha pertanian yang memproduksi hasil tertentu dengan sistem pertanian  yang sama di bawah sistem manajemen yang terpusat dengan menggunakan berbagai metode ilmiah dan teknik pengolahan yang efisien untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya.
Di dalam pertanian juga di butuhkan sumber modal, yang dimaksud dengan sumber modal yaitu untuk melancarkan jalannya roda perekonomian yang mampu menyediakan modal dan mampu menyediakan kebutuhan pertanian yang lengkap serta dapat membantu memasarkan hasil pertanian dengan harga yang layak. Lembaga yang sesuai untuk membantu penyediaan modal demi melancarkan roda perekonomian para petani adalah koperasi. Sumber modal tersebut didapat dari kredit, yang di maksud dengan kredit adalah bentuk penyaluran dana yang dilakukan oleh perbankan kepada para petani dengan tujuan agar dana dapat tersalurkan bagi mereka yang membutuhkan.
- Rumusan Masalah
Bagaimana pengertian dari pertanian rakyat?
Bagaimana keberadaan sumber daya modal dan kredit dalam memenuhi proses produksi pada pertanian rakyat?
- TujuanÂ
Mengetahui pengertian dari pertanian rakyat.
Mengetahui keberadaan sumber daya modal dan kredit dalam memenuhi proses produksi pada pertanian rakyat.
Bab 2. TINJAUAN PUSTAKA
Menurut Hutagoal et al., (2019) Koperasi merupakan salah satu pelaku usaha ekonomi di Indonesia dengan memberikan kontribusi yang masih tergolong kecil setiap tahunnya. Hal ini disebabkan oleh kurang efektif dan efisien dari keberadaan setiap koperasi di Indonesia. Menurut Effendi Pasandaran et al., (2018) Ketersediaan sumber daya lokal diduga belum dimanfaatkan dengan baik, khususnya karena kurangnya penerangan/penjelasan, penyuluhan, dan upaya perbaikan mengikuti dinamika pembangunan pertanian modern saat ini. Pendekatan kemitraan dalam penguatan kelembagaan keuangan dan berbagai kegiatan bisnis (agribisnis) diharapkan dapat menyiapkan modal kerja (modal berusaha tani), meningkatkan pendapatan dan memperbaiki kesejahteraan petani dan sekaligus meningkatkan manfaat yang dinikmati para pemangku kepentingan lainnya (Effendi Pasandaran et al, 2018).
Pengentasan kemiskinan sektor pertanian dapat dilakukan dengan pemantapan dan pengembangan sistem ekonomi rakyat yang mandiri, seperti koperasi yang ada pada suatu wilayah (Bersama Koperasi Sentra Agribisnis Rakyat (Sar) Membangun Pertanian Dan Kesejahteraan Petani). Pilihan petani untuk meminjam modal, selain ke kelompok tani adalah ke bank atau ke koperasi simpan pinjam (Hutagoal et al., 2019). Menurut Strategi et al., (2021) Salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan akses permodalan kepada petani secara lebih luas belasan tahun terakhir ini adalah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tujuan dari program KUR adalah untuk meningkatkan percepatan pengembangan kegiatan perekonomian terutama di sektor riil, mengurangi angka kemiskinan, serta memperluas kesempatan kerja (Strategi et al., 2021). Program KUR Pertanian memberikan manfaat pada peningkatan pendapatan petani (Strategi et al., 2021). Namun dalam jurnal Kinerja, Kendala, Dan Strategi Program Kredit Usaha Rakyat Sektor Pertanian Masa Depan juga dikatakan bahwa alokasi anggaran untuk KUR pada sektor pertanian lebih kecil daripada sektor lainnya. Dari permasalahan tersbut dapat dikurangi dampak buruknya dengan cara meningkatkan jangkauan program, peningkatan jangkauan program dapat ditempuh salah satunya secara sektoral, secara sektoral adalah dengan peningkatan proposal KUR pertanian menggunakan sistem referral dari nasabah lama, tokoh masyarakat, dan dengan menyediakan skema KUR dengan basis kelompok (Strategi et al., 2021)
Bab 3. PEMBAHASAN
3.1 Pengertian pertanian rakyat.
Pertanian rakyat adalah usaha pertanian yang di kelola keluarga petani, dimana produksi bahan makanan seperti padi, palawija (jagung, kacang-kacangan, dan ubi-ubian) dan tanaman hortikultura, yaitu sayuran, buah-buahan, dan tanaman hias. Secara sempit pertanian rakyat dicirakan oleh bermodal kecil, sistem dan cara pengolahan lahan sederhana, tanaman yang ditanam adalah tanaman pangan, dan tidak memiliki sistem administrasi yang baik. Namun, pertanian rakyat saat ini tidak hanya berkecimpung dalam usaha tani tanaman pangan, tetapi juga sudah menguasai pertanian tanaman hortikultura dan pekerbunan (Effendi Pasandaran et al, 2018).
Usaha pertanian rakyat didorong agar berkembang menjadi usaha dengan kemampuan produktivitas yang tinggi dengan sumber daya insani yang memiliki kemampuan iptek dan berwawasan bioindustri, sehingga dapat menhasilkan produk bernilai tinggi. Masyarakat yang berprofesi sebagai petani, hidup dalam keadaan miskin. Dengan demikian modal yang dimiliki pun sedikit mengakibatkan teknik, peralatan, dan perlengkapan yang digunakan masih tergolong sederhana. Â Petani Indonesia pada umumnya masih menanam tumbuhna yang dapat dijadikan bahan pangan. Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi para petani yang secara umum dibawah garis kemiskinian. Tanaman yang ditanam para petani pun merupakan tanaman pangan sehari-hari agar jika tidak laku bias dikonsumsi sendiri oleh keluarga petani. Tanaman pangan memiliki sifat pasar yang inealastis, sehingga produk pangan itu selalu laku di pasaran tanpa dapat banyak di pengaruhi oleh harga.
Potensi tenaga kerja untuk pertanian rakyat masih besar. Tingginya jumlah penduduk pedesaan dan memiliki budaya kerja keras merupakan potensi tenaga kerja pertanian. Sampai saat ini, lebih daru 35 juta tenaga kerja nasional atau 26,14 juta rumah tangga masih menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian (Effendi Pasandaran et al, 2018).
3.2 Keberadaan sumber daya modal dan kredit dalam memenuhi proses produksi pada pertanian rakyat.
Sumber modal yaitu untuk melancarkan jalannya roda perekonomian yang mampu menyediakan modal dan mampu menyediakan kebutuhan pertanian yang lengkap serta dapat membantu memasarkan hasil pertanian dengan harga yang layak. Sifat kegiatan pertanian yang tergantung musim berarti menghadapi banyak ketidakpastian, sehingga dalam rangka mendukung usahatani diperlukan sumber modal yang lebih fleksibel. Untuk memproduksi lebih banyak, petani harus mengeluarkan uang untuk benih/bibit unggul, pestisida, pupuk dan alat-alat. Lembaga yang sesuai untuk membantu penyediaan modal demi melancarkan roda perekonomian para petani adalah koperasi.
Kredit merupakan bentuk penyaluran dana yang dilakukan oleh perbankan kepada masyarakat dengan tujuan agar dana dapat tersalurkan bagi mereka yang membutuhkan (Afriyeni & Putra, 2019). Penambahan modal kerja kepada usaha agribisnis merupakan salah satu bentuk kredit yang diberikan. Sejak pendirian padi sentra tahun 1959 pemerintah sendiri memperkenalkan kredit program agribisnis yang menangani penyuluhan, penyaluran dan pemberian kredit. Kredit tersebut diperuntukan bagi pembelian sarana produksi dan uang untuk biaya hidup (coast of living). Pada tahun 1966 barulah muncul program bimas, dimana pemerintah membenahi sistem kelembagaan pekreditan untuk mendukung program intensifikasi padi.
Istilah kredit berasal dari bahasa yunani (credere) yang berarti kepercayaan, kepercyaan adalah dasar dari kredit. Unsur-unsur yang terdapat dalam kredit meliputi kepercyaan, yaitu keyakinan, keyakinan si pemberi kredit bahwa segala prestasi yang diberikannya dalam bentuk uang, barang, atau jasa akan diterima kembali dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang. Waktu, yaitu suatu masa yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontraprestasi yang akan diterima di masa yang akan datang. Degree of risk, yaitu tingkat risiko yang akan dihadapi sebagai akibat dari adanya jangka waktu yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontraprestasi yang akan diterima di masa yang akan datang. Prestasi, yaitu objek kredit yang diberikan tidak hanya berupa uang, tetapi juga berupa barang ataupun jasa. Pemberian kredit oleh perbankan dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan, sehingga bank hanya boleh meneruskan simpanan masyarakat kepada petani dalam bentuk kredit jika debitur yang akan memperoleh kredit dipercaya mampu dan mau mengembalikan kredit.
Bab 4. PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Pertanian  adalah kegiatan pemanfaatan sumberdaya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan yang termasuk dalam pemanfaatan sumberdaya hayati adalah budidaya tanaman atau bercocok tanam, serta peternakan hewan. Pertanian rakyat adalah usaha pertanian yang di kelola keluarga petani, dimana produksi bahan makanan seperti padi, palawija (jagung, kacang-kacangan, dan ubi-ubian) dan tanaman hortikultura, yaitu sayuran, buah-buahan, dan tanaman hias.
Sumber modal yaitu untuk melancarkan jalannya roda perekonomian yang mampu menyediakan modal dan mampu menyediakan kebutuhan pertanian yang lengkap serta dapat membantu memasarkan hasil pertanian dengan harga yang layak. Kredit merupakan bentuk penyaluran dana yang dilakukan oleh perbankan kepada masyarakat dengan tujuan agar dana dapat tersalurkan bagi mereka yang membutuhkan
4.2 Saran
Untuk memperlancar jalannya roda perekonomian khususnya dalam kegiatan pertanian rakyat dibutuhkan sumberdaya modal dan kredit yang sifatnya mempermudah kegiatan produksi pertanian rakyat, ditambah dengan fakta bahwa kegiatan pertanian dilakukan musiman membuat perawatan kegiatan produksi pertanian rakyat yang tidak bisa dipukul rata, maka pemenuhan sumberdaya modal dan kredit usaha diperlukan untuk menyangga kebutuhan modal pertanian rakyat.
DAFTAR PUSTAKA
Afriyeni, A., & Putra, Y. E. (2019). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Pengembalian Kredit Usaha Rakyat (Kur) Pt. Bank Rakyat Indonesia (Bri) Unit Talang Cabang Solok. 1--17.
Deddy Wahyudin Purba, Mochamad Thohiron, Dwie Retna Surjaningsih, Danner Sagala, Rizki Nisfi Ramdhini, Dyah Gandasari, Cheppy Wati, Tioner Purba, Jajuk Herawati, Ita Aristia Sa'ida, Amruddin Amruddin, Bonaraja Purba, Nugrahini Susantinah Wisnujati, S. O. M. (2020). Pengantar Ilmu Pertanian. Â Yayasan Kita Menulis (Vol. 1).Â
Effendi Pasandaran, Muhammad Syakir, M. P. Y. (2018). SINERGI INOVASI SUMBER DAYA DAN KELEMBAGAAN MENUJU KESEJAHTERAAN PETANI. IAARD PRESS.
Hutagoal, Â manutun P., Purnamadewi, T. L., Dahri, Wulandari, Y. P., & Inayah, N. (2019). Bersama Koperasi Sentra Agribisnis Rakyat (Sar) Membangun Pertanian Dan Kesejahteraan Petani. Care.Ipb.Ac.Id.
Strategi, D. A. N., Kredit, P., & Rakyat, U. (2021). Performance , Constraints , and Strategy of The Future Agriculture Sector. 39(1), 73--87.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H