Penulis
Afif Arrosyid
Publikasi
Masyrif : Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen, vol. 2, No.1 (2021)
Preview
- Ryan Ramadhan
- Ardiansyah Saputra
Dalam penelitian oleh Erni Hastuti, Teddy Oswari, dan Defi Julianti, dijelaskan bahwa moral ekonomi merujuk pada tindakan ekonomi yang dilakukan oleh pelaku ekonomi sesuai dengan aturan dan norma etika tingkah laku yang dianggap baik dan benar dalam konteks aktivitas ekonomi. Temuan ini sejalan dengan riset yang dilakukan oleh Ismi Lamisatul Salsabilah, Muhammad Basri, dan Syamsuri, yang mengungkapkan bahwa perilaku moral ekonomi melibatkan analisis terhadap faktor-faktor yang mendorong individu untuk bertindak, beraktivitas, dan berperilaku dalam kegiatan perekonomian, dengan dampak yang signifikan pada struktur kehidupan sosial.
Â
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Afif Arrosyid, Sjafruddin Prawiranegara menyatakan bahwa moral ekonomi mencakup ajaran mengenai nilai baik atau buruk dalam hubungan individu maupun kelompok masyarakat, yang diukur berdasarkan norma, nilai sosial, dan dipandu oleh prinsip-prinsip agama dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Meskipun demikian, perspektif ini berbeda dengan pandangan dalam jurnal Tri Andjarwati, di mana moral diartikan sebagai tindakan yang tidak melanggar norma, dengan ciri khas tindakan atau perbuatan yang bersifat positif dan baik. Dalam konteks moral ekonomi, ini mengacu pada perilaku, tindakan, atau ucapan seseorang saat berinteraksi dalam aktivitas kegiatan ekonomi, dan kesimpulannya adalah bahwa moral adalah tindakan positif yang mematuhi persyaratan baku.
Â
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Siti Nur Rahayu, moral ekonomi Scott dijelaskan sebagai sikap perlawanan yang didasarkan pada prinsip sistem pencarian keuntungan dan berorientasi pada menjaga subsistensi sebelumnya yang dinilai menguntungkan untuk kelangsungan hidup, khususnya dalam konteks sosial dan ekonomi. Perlawanan ini muncul sebagai wujud dari upaya mempertahankan tatanan yang telah berlangsung, menolak perbaikan atau pembaharuan apapun.