5.Olahraga
Para penyandang disabilitas biasanya memiliki minat dan bakat dibidang olahraga. Mereka dapat mengembangkan minat dan bakatnya disini. Pemerintah bisa mendukung minat dan bakat para penyandang disabilitas ini.
6.Politik
Dalam hal politik, seharusnya para penyandang disabilitas diberikan hak yang sama. Contohnya dalam pemilu, sebaiknya sebelum pemilu dilaksanakan para penyandang disabilitas diberikan sosialisasi pengarahan tentang pemilu tersebut. Agar nantinya penyandang disabilitas dapat mengikuti dan berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan. Karena mereka sudah mengetahui dan sudah diberikan pemahaman sebelumnya.
Dan masih banyak lagi hak-hak yang diberikan kepada para penyandang disabilitas oleh Kabupaten Wonogiri.
Peraturan daerah tentang disabilitas di Kabupaten Wonogiri menunjukkan kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap para penyandang disabilitas. Tidak semestinya penyandang disabilitas itu di jauhi bahkan dibedakan dengan manusia normal. Karena apa? Karena mereka seperti itu bukan maunya sendiri, itu semua sudah kehendak Tuhan. Oleh karena itu, mulailah mengasihi dan memberikan kepedulian kepada penyandang disabilitas.
Ada beberapa perwujudan kesetaraan penyandang disabilitas. Diantaranya adalah:
1.Mewujudkan suatu penghormatan, perlindungan dan juga pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh
2.Menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan para penyandang disabilitas
3.Mewujudkan taraf kehidupan para penyandang disabilitas
4.Melindungi para penyandang disabilitas dari penelantaran
5.Memastikan upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan untuk para penyandang disabilitas
Oleh karena itu, tidak semestinya kita menjauhi para penyandang disabilitas. Mereka perlu ditemati, perlu di kasihi, dan perlu adanya kita untuk mendukung mereka.
Tidak kalah dengan kita yang menjadi manusia normal, mereka sangat banyak memiliki kelebihan. Bakat mereka sangat banyak. Untuk itu, kita yang menjadi manusia normal tidak semestinya untuk membedakan mereka.