Mohon tunggu...
Ruth Ferina Ismardhani
Ruth Ferina Ismardhani Mohon Tunggu... Pustakawan - Mahasiswa

Mahasiswa s1 Ilmu Perpustakaan Universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Asumsi Masyarakat Terhadap Ilmu Perpustakaan di Indonesia

18 Mei 2019   20:33 Diperbarui: 19 Mei 2019   23:10 655
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Ilmu Perpustakaan merupakan suatu ilmu yang mempelajari perpustakaan. Secara sederhana Ilmu perpustakaan ini mempelajari : Bagaimana menyajikan informasi sesuai kebutuhan setiap pengguna, Bagaimana cara manajemen perpustakaan sehingga nyaman dan tepat guna, Bagaimana mengorganisasikan dan mengemas sebuah bahan pustaka, Bagaimana membuat bahan pustaka.

 Setelah mendalami ilmu perpustakaan maka akan menghasilkan ahli perpustakaan atau yang sering disebut pustakawan. Perpustakaan dengan pustakawan adalah hal yang tidak dapat dipisahkan karena pustakawan ini lah yang mengimplementasikan ilmu perpustakaan secara nyata pada perpustakaan. 

Pengertian pustakawan dalam hal ini adalah seorang yang menyelenggarakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu yang dimiliki melalui pendidikan (Kode Etik Pustakawan, 1998:1). 

Dengan hal ini menyatakan bahwa menjadi pustakawan itu harus melalui pendidikan atau pelatihan terlebih dahulu, yang artinya seorang pustakawan harus memiliki bekal ilmu pengetahuan sebelum mendirikan sebuah perpustakaan. saat ini pustakawan termasuk dalam sebuah profesi yang di dalam nya terdapat kode etik, kode etik merupakan aturan atau pedoman kerja dalam melaksanakan tugas.

Sejarah Pendidikan Ilmu Perpustakaan Di Indonesia

Ilmu perpustakaan berawal dari dari adanya "informasi terekam" yang berkembang pesat, sehingga perpustakaan tidak bisa dikelola oleh satu orang saja dan beberapa keahlian khusus dalam mengumpulkan, mengelola, dan menyebarkan bahan pustaka. Pada tahun 1887, seorang praktisi perpustakaan bernama Melvil Dewey membuka sekolah formal perpustakaan untuk pertama kalinya di Columbia College. 

Sedangkan di Indonesia, pendidikan ilmu perpustakaan dimulai sejak tahun 1952 dan Universitas Indonesia (UI) merupakan lembaga pendidikan yang pertama kali membuka jurusan ilmu perpustakaan (1961). Menurut Zen menjelaskan bahwa perkembangan pendidikan/sekolah Ilmu perpustakaan di Indonesia sebagai berikut :

  1. 20 Okt 1952-1955 Kursus Pendidikan Pegawai Perpustakaan (2 tahun), Pimpinan A.H.Hebraken (Belanda)
  2. 1955-1959 Kursus Pendidikan Ahli Perpustakaan (2,5 tahun)
  3. 1959 Menjadi Sekolah Perpustakaan
  4. 1961 Universitas Indonesia mendirikan Jurusan Ilmu Perpustakaan pada FKIP-UI (Sarjana Muda)
  5. 1963 Jurusan Ilmu Perpustakaan masuk ke Fakultas Sastra UI (FKIP berubah menjadi IKIP)
  6. 1969 Mulai membuka Pendidikan Sarjana (S1)
  7. 1975 IKIP Bandung membuka Pendidikan Ilmu Perpustakaan, khusus guru pustakawan
  8. 1978 Universitas Hasanuddin-Makasar membuka Program Diploma Perpustakaan (3 tahun), kemudian diikuti oleh USU Medan (S1), IPB Bogor (S1), UNPAD Bandung (S1), UNINUS Bandung (S1), UNAIR Surabaya (D3), UGM Yogyakarta (D3), UI Jakarta (D2/D3/S1/S2 Perpustakaan dan D3 Kearsipan), Universitas Lancang Kuning Pekanbaru (D3), Universitas Yarsi Jakarta (D3/S1), UNSRAT Manado (D3), dan Universitas Terbuka (D2)
  9. 2000 Terdapat 24 PTN/PTS mendirikan Program Studi Ilmu Perpustakaan, sebagian besar program Diploma

Pendidikan Perpustakaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang ahli dalam mengelola perpustakaan dengan baik. Pendidikan perpustakaan diharapkan dapat melahirkan lulusan yang baik dan dapat melaksanakan tugas sesuai aturan dan pedoman etika profesi. Pada saat ini di Indoneisa pendidikan perpustakaan terdapat 3 jenis :

  1. Pendidikan diploma, pendidikan diplomasi ini terdiri dari D1, D2,D3. Tujuan dari program pendidikan diploma ini untuk menyiapkan tenaga ahli untuk memenuhi tenaga kerja pada perpustakaan.
  2. Pendidikan Akademis, pendidikan akademis  yang terdiri dari S1, S2, S3. Tujuan dari program mampu memiliki wawasan yang memadai dalam bidang perpustakaan yang mampu menganalisis masalah dalam perkembangan bangsa dan negara, selain itu pendidikan akademis juga untuk meningkatkan pendidikan dan wawasan dalam bidang perpustakaan.
  3. Pelatihan/kursus, pelatihan ini  ini bersifat singkat selama 6 bulan hingga 1 tahun atau lebih. Setelah selesai dari kursus akan diberikan sertifikat pelatihan tenaga perpustakaan yang dapat di implementasikan ke perpustakaan. Pelatihan/kursus tenaga perpustakaan harus dilakukan di lembaga informasi yang resmi pemerintah.

Asumsi Masyarakat Terhadap Ilmu Perpustakaan di Indonesia

Perpustakaan merupakan tempat mengolah, menyajikan, menyimpan sebuah informasi. Perpustakaan tidak berdiri dengan sendiri nya, terdapat komponen-komponen penunjang berdiri nya perpustakaan salah satu nya ialah pustakawan. Pustakawan merupakan tenaga ahli perpustakaan, selain itu pustakawan juga dikatakan sebagai sebuah profesi yang memiliki kode etik.

 Untuk menjadi pustakawan itu harus melalui pendidikan atau pelatihan terlebih dahulu, yang artinya seorang pustakawan harus memiliki bekal ilmu pengetahuan sebelum mendirikan, mengolah sebuah perpustakaan yang baik. Pendidikan Ilmu perpustakaan di Indonesia sudah ada pada tahun 1952 , namun masih ada masyarakat yang kurang mengetahui bahwa ada ilmu yang mempelajari perpustakaan. Sehingga menimbulkan asumsi yang pada umumnya dipikirkan oleh masyarakat saat ini :

  • Memang ada Ilmu Perpustakaan di Indonesia?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun