Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Tanjung
Rutan Kelas IIB Tanjung Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Kalimantan Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Seputar Rutan Kelas IIB Tanjung

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Apa Sih Kleptomania?

14 Juli 2023   09:26 Diperbarui: 14 Juli 2023   09:34 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PERNAH DENGAR KLEPTOMANIA?

Kleptomania adalah gangguan kebiasaan dan impuls (impulse control disorder) dengan ciri khas berupa kesulitan menahan dorongan untuk mencuri. Dorongan tersebut bukan muncul karena pengidap membutuhkan atau menginginkan barang tersebut atau tidak mampu untuk membelinya sendiri.

Biasanya, pengidap mencuri karena alasan yang tidak bisa mereka jelaskan. Bahkan, pengidap juga sebenarnya sadar bahwa apa yang mereka lakukan adalah hal yang salah dan bisa menyakiti diri sendiri maupun orang lain. Sayangnya, mereka tidak bisa menahan diri untuk tidak mencuri barang tersebut.

Apa yang Memengaruhi Seseorang Menjadi Kleptomania?

1. Tidak bisa menahan keinginan untuk mencuri

Seseorang dengan kondisi kelainan ini sering kali tidak bisa menolak keinginan untuk mengambil atau mencuri, meski barang curian sebenarnya tidak bernilai atau pengidap tidak memerlukannya. Tentunya, ini tidak sama dengan tindak kriminal pencurian yang cenderung mengincar benda berharga guna memenuhi kepentingan pelakunya. 

2. Cemas ketika mencuri

Selain itu, pengidap juga umumnya akan merasa tegang dan cemas ketika hendak mengambil barang incaran. Setelah berhasil, pengidap akan merasa puas dan senang, tetapi pada waktu yang sama, mereka juga merasa takut, malu, dan menyesal. Namun, pengidap tetap tidak dapat menahan keinginan untuk melakukan tindakan tersebut. 

3. Melakukan pencurian tanpa rencana

Sering kali, seseorang dengan kleptomania akan mencuri tanpa rencana alias secara spontan. Ini tidak sama dengan tindakan pencurian pada umumnya yang sering kali melibatkan peran orang lain dan memiliki rencana sebelum mengeksekusinya.

4. Tidak memakai barang curian

Menariknya, pengidap akan jarang atau bahkan tidak memakai barang yang mereka curi untuk diri sendiri. Biasanya, pengidap akan memberikan barang tersebut pada orang lain atau bahkan membuangnya setelah berhasil mendapatkan barang tersebut.

5. Bukan karena balas dendam

Perlu kamu pahami bahwa tindakan pencurian yang terjadi oleh pengidap kelainan perilaku ini tidak ada hubungannya dengan halusinasi atau delusi seperti pengidap penyakit Alzheimer atau demensia. Selain itu, pengidap juga tidak mencuri karena alasan balas dendam.

6. Mencuri pada tempat umum

Tanda lain dari seorang kleptomania adalah lebih senang mencuri pada tempat atau fasilitas umum, seperti supermarket atau pasar. Beberapa kasus juga menunjukkan bahwa pengidap mencuri pada tempat yang ramai dari teman, misalnya ketika sedang menghadiri pesta.

Diagnosis Kleptomania

Guna mendapatkan diagnosis yang akurat, pengidap harus melakukan pemeriksaan ke psikolog, psikiater, atau profesional kesehatan mental lainnya. Meski terkadang hadir bersama dengan gangguan kesehatan mental lainnya seperti kecemasan dan depresi, hal tersebut adalah diagnosis yang terpisah.

Oleh karena mencuri adalah dampak dari ketidakmampuan untuk tetap memegang kendali dalam menanggapi perasaan dan dorongan, dokter akan mengajukan beberapa pertanyaan untuk menentukan apa yang terjadi sebelum, selama, dan setelah pengidap melakukan pencurian. 

Selain itu, tenaga profesional kesehatan juga memastikan bahwa perilaku mencuri tidak terjadi karena rasa marah, delusi, halusinasi, atau gangguan kesehatan mental lainnya.  

Bagaimana Mengatasi Kleptomania?

Penanganan kleptomania tidak dapat secara mandiri. Kelainan ini juga cenderung memburuk jika pengidapnya tidak mendapatkan penanganan medis. Guna mengatasi masalah ini, dokter akan mengombinasikan dua pilihan pengobatan, yaitu obat dan psikoterapi. Dengan penanganan yang tepat dan segera, kleptomania bukan tidak mungkin bisa disembuhkan.

1. Psikoterapi

Terapi perilaku kognitif menjadi pilihan psikoterapi untuk mengatasi kelainan ini. Melalui terapi, psikolog akan memberikan gambaran mengenai tindakan yang pengidap lakukan dan dampak yang mungkin terjadi, termasuk berurusan dengan pihak yang berwenang. 

Harapannya, pengidap dapat menyadari kalau tindakan yang mereka lakukan tidak tepat sehingga tidak lagi mengulangi hal serupa. Selain itu, psikolog juga mengajari pengidap cara terbaik untuk melawan dorongan untuk mencuri, salah satunya dengan relaksasi. 

2. Obat-obatan

Sementara itu, dokter juga mungkin memberikan obat antidepresan SSRI atau selective serotonin reuptake inhibitor. Obat ini akan membuat serotonin bekerja lebih tepat sehingga dapat membantu membuat emosi pengidap lebih stabil. Biasanya, dokter akan memberikan obat bersama dengan terapi. 

Tak lupa, dokter juga meresepkan obat golongan antagonis opioid yang membantu menurunkan keinginan untuk mencuri dan perasaan puas yang muncul setelah mencuri. 

Pengidap harus mendapatkan penanganan secara berkelanjutan supaya tidak mengalami kekambuhan. Selain itu, apabila gejala sudah berkurang tetapi muncul kembali keinginan untuk mencuri, pengidap perlu segera menemui psikolog. 

Pencegahan Kleptomania

Tidak ada cara khusus yang dapat mencegah kleptomania. Namun, mendapatkan perawatan segera setelah gejala muncul dapat membantu mengurangi kemungkinan munculnya gangguan kesehatan mental ini pada kehidupan, hubungan keluarga, dan persahabatan orang tersebut. 

Selanjutnya, mungkin akan membantu bagi orang tersebut untuk menghindari situasi yang dapat memicu keinginan untuk mencuri. Misalnya, menjauhi toko atau tempat umum selama masa stres.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun