Mohon tunggu...
Rusydan Akmal Al Arham
Rusydan Akmal Al Arham Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Hobi saya YTTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Terpimpin di Indonesia

18 November 2022   01:16 Diperbarui: 18 November 2022   01:28 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Pembentukan MPRS
MPRS adalah singkatan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara yang menjadi cikal bakal MPR.
Di era demokrasi terkelola, pembentukan MPRS dipilih dan diangkat langsung oleh presiden.

Sebenarnya orang harus memilih MPRS di pemilihan umum atau pemilu sobat.

2. Tafsir khusus pancasila
Kamu tahu? Demokrasi terpimpin di Indonesia didasarkan pada sila keempat Pancasila, yaitu:
"Demokrasi dipandu oleh kebijaksanaan dalam negosiasi perwakilan."
Sayangnya, Presiden Sukarno tidak sepenuhnya memaknai Pancasila saat mengenalkan demokrasi.
Dia mengartikan kepemimpinannya sebagai kepemimpinan yang ada di tangan para pemimpin besar revolusi, teman-teman.
Hal ini membuat peran presiden sangat besar dan mengarah pada perilaku otoriter.

3. Perubahan makna demokrasi terpimpin
Dalam praktiknya, demokrasi terkelola berfokus pada kekuatan presiden daripada pemimpin besar revolusi.
Ini semacam penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi karena adanya kekuasaan pemimpin yang terpusat.
Munculnya absolutisme dan pemusatan kekuasaan pada pemimpin ini menyebabkan hilangnya kontrol sosial.

4. Pembentukan DPRGR
Presiden Soekarno membubarkan DPR setelah pemilu (1955) dan mengangkat anggota DPRGR atau Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong. Peran DPRGR hanya sebagai alat politik kepresidenan, sedangkan peran parlemen sangat lemah.

Ini semacam anomali, karena sebenarnya posisi Presiden dan DPR seimbang.
Agaknya Presiden tidak dapat membubarkan DPR, DPR juga tidak dapat memberhentikan Presiden.
presiden ke 5 seumur hidup
Pada masa ini, pengangkatan presiden seumur hidup diberlakukan karena belum ada aturan jabatan presiden seumur hidup. Padahal Pasal 7 UUD 1945 mengatur tentang seorang Presiden yang dapat memimpin pemerintahan selama lima tahun.
Dalam Ketetapan MPRS No. III/1965, Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup.

6. Konsep Pancasila menjadi konsep Nasakom.
Nasakom atau Nasionalisme, Agama dan Komunisme adalah konsep politik demokrasi terpimpin yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Gagasan Nasakom Presiden Sukarno merupakan upaya untuk menjembatani perbedaan ideologi politik.

Tiga partai yang menjadi kelompok utama dalam politik Indonesia pada masa demokrasi terpimpin adalah:
- Partai Nasional Indonesia.
- Masyumi dan Nadhatul Ulama yang cenderung religius.
-Partai Komunis Indonesia (PKI) yang bertendensi komunis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun