Haiii Kompasioneeeer....kembali lagi dengan saya disini Rusydan Akmal yang baik hati dan rajin menabung, naaah kali ini saya akan membahas tentang Demokrasi di Indonesia, tapiii sebelum itu saya disimi akan memberikan sedikit pantun untuk kalian ya gais ya
Pergi ke bandung beli kembang, jangan lupa membeli jajan
Tetap dukung Indonesia berkembang, sebagai mahasiswa mari melestarikan
Jadiii apa si Demokrasi itu??
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demos" dan "Kratos". Demos bermakna rakyat atau khalayak, sementara Kratos bermakna pemerintahaan. Demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang mengijinkan dan memberikan hak, kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat serta turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan.
Selanjutnya apa saja macam-macam demokrasi di Indonesia?
Yang pertama adalah :
1. Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Jenis demokrasi yang pertama di Indonesia adalah demokrasi parlementer yang menekankan peran parlementer dan partai politik. Akibatnya, unit yang dibentuk dalam perang melawan musuh bersama menjadi lemah dan tidak dapat dikembangkan menjadi kekuatan konstruktif setelah kemerdekaan.
Sistem parlementer ini mulai berlaku sebulan setelah proklamasi kemerdekaan dan diperkuat oleh konstitusi tahun 1945 dan 1950. Banyak ahli menilai demokrasi parlementer tidak cocok untuk Indonesia. Karena lemahnya benih demokrasi, sistem parlementer memberi peluang bagi partai politik dan parlemen untuk mendominasi.
Konstitusi tahun 1950 menetapkan adopsi sistem parlementer di mana eksekutif terdiri dari presiden, sebagai kepala negara konstitusional, dan para menteri yang bertanggung jawab secara politik. Karena fragmentasi partai politik setelah pemerintahan jarang berlangsung lama. Aliansi yang dibangun mudah dipatahkan, menyebabkan ketidakstabilan politik nasional.
Faktor-faktor seperti ini, dikombinasikan dengan fakta bahwa tidak ada anggota partai, menciptakan pemilih yang dapat mencapai kesepakatan tentang konstitusi baru. Kondisi tersebut akhirnya sampai di Iri. Soekarno sebagai Presiden mengeluarkan dekrit pada tanggal 5 Juli yang memerintahkan berlakunya kembali UUD 1945. Demikianlah berakhirnya demokrasi parlementer di Indonesia.
2. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Jenis demokrasi di Indonesia berikut ini adalah demokrasi terpimpin. Demokrasi terkelola ini berbeda dengan demokrasi konstitusional dan lebih memiliki ciri-ciri demokrasi kerakyatan. Masa itu sangat ditandai dengan supremasi presiden, peran parpol yang terbatas, berkembangnya pengaruh komunis, dan peran ABRI yang semakin meluas sebagai unsur sosial politik.
Konstitusi 1945 memungkinkan presiden untuk memiliki masa hidup setidaknya lima tahun. Ketetapan MPRS No. III/1963, dimana Ir. Sebagai presiden seumur hidup, Sukarno membebaskan masa jabatan lima tahun yang diatur dalam konstitusi.
Selain itu banyak undang-undang yang menyimpang atau menyimpang dari ketentuan konstitusi, seperti UUD 1960 Ir. Presiden Soekarno membubarkan Dewan Parlemen setelah pemilihan parlemen. Padahal penjelasan UUD 1945 secara khusus menyatakan bahwa presiden tidak berwenang untuk itu. Berakhirnya pemerintahan Soekarno menandai berakhirnya demokrasi teradministrasi di Indonesia yang kemudian digantikan oleh demokrasi Pancasila. Â
3. Demokrasi Pancasila
Era Orde Baru (1966--1998)
Demokrasi pancasila merupakan demokrasi konstitusional yang mengedepankan sistem presidensial. Fondasi formal masa itu adalah Pancasila, UUD 1945, dan Ketetapan MPRS/MPR yang mengoreksi penyimpangan UUD (1945) pada masa demokrasi terpimpin. Namun dalam perkembangannya, peran presiden menjadi lebih dominan dibandingkan lembaga negara lainnya.
Menurut praktek umum demokrasi, nama Pancasila hanya digunakan sebagai legitimasi politik bagi penguasa. Kenyataannya, apa yang diterapkan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru sering diwarnai dengan dominasi peran ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pengebirian peran dan tanggung jawab partai, campur tangan pemerintah dalam berbagai partai dan urusan publik, episode mengambang. . , monolitisasi ideologi negara, penggabungan institusi non-negara. Pemerintahan Orde Baru sendiri berakhir pada tahun 1998 setelah Soeharto digulingkan oleh rakyatnya pada Mei 1998.
4. Demokrasi Pancasila pada masa reformasi (Stern 1999)
Pasca berakhirnya Orde Baru, Indonesia memasuki era reformasi agama ketika pemerintahan Habibie mulai menerapkan demokrasi dengan menanamkan hakikat demokrasi Indonesia dengan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.Â
Keduanya bisa berperan sebagai check and balance dan memberikan kritik agar kekuatan yang digunakan tidak berlebihan. Dalam perkembangan demokrasi di Indonesia, Presiden Abdurahman Wahid terus berlanjut setelah rezim Habibie hingga pemerintahan Joko Widodo. Â
Kalian tau gasi, apa saja peristiwa yang menyimpang pada masa demokrasi terpimpin??
Yang pertama adalah....
1. Pembentukan MPRS
MPRS adalah singkatan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara yang menjadi cikal bakal MPR.
Di era demokrasi terkelola, pembentukan MPRS dipilih dan diangkat langsung oleh presiden.
Sebenarnya orang harus memilih MPRS di pemilihan umum atau pemilu sobat.
2. Tafsir khusus pancasila
Kamu tahu? Demokrasi terpimpin di Indonesia didasarkan pada sila keempat Pancasila, yaitu:
"Demokrasi dipandu oleh kebijaksanaan dalam negosiasi perwakilan."
Sayangnya, Presiden Sukarno tidak sepenuhnya memaknai Pancasila saat mengenalkan demokrasi.
Dia mengartikan kepemimpinannya sebagai kepemimpinan yang ada di tangan para pemimpin besar revolusi, teman-teman.
Hal ini membuat peran presiden sangat besar dan mengarah pada perilaku otoriter.
3. Perubahan makna demokrasi terpimpin
Dalam praktiknya, demokrasi terkelola berfokus pada kekuatan presiden daripada pemimpin besar revolusi.
Ini semacam penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi karena adanya kekuasaan pemimpin yang terpusat.
Munculnya absolutisme dan pemusatan kekuasaan pada pemimpin ini menyebabkan hilangnya kontrol sosial.
4. Pembentukan DPRGR
Presiden Soekarno membubarkan DPR setelah pemilu (1955) dan mengangkat anggota DPRGR atau Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong. Peran DPRGR hanya sebagai alat politik kepresidenan, sedangkan peran parlemen sangat lemah.
Ini semacam anomali, karena sebenarnya posisi Presiden dan DPR seimbang.
Agaknya Presiden tidak dapat membubarkan DPR, DPR juga tidak dapat memberhentikan Presiden.
presiden ke 5 seumur hidup
Pada masa ini, pengangkatan presiden seumur hidup diberlakukan karena belum ada aturan jabatan presiden seumur hidup. Padahal Pasal 7 UUD 1945 mengatur tentang seorang Presiden yang dapat memimpin pemerintahan selama lima tahun.
Dalam Ketetapan MPRS No. III/1965, Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
6. Konsep Pancasila menjadi konsep Nasakom.
Nasakom atau Nasionalisme, Agama dan Komunisme adalah konsep politik demokrasi terpimpin yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Gagasan Nasakom Presiden Sukarno merupakan upaya untuk menjembatani perbedaan ideologi politik.
Tiga partai yang menjadi kelompok utama dalam politik Indonesia pada masa demokrasi terpimpin adalah:
- Partai Nasional Indonesia.
- Masyumi dan Nadhatul Ulama yang cenderung religius.
-Partai Komunis Indonesia (PKI) yang bertendensi komunis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H