Mohon tunggu...
Rusydan Akmal Al Arham
Rusydan Akmal Al Arham Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Hobi saya YTTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konstitusi Di Indonesia

31 Oktober 2022   01:33 Diperbarui: 31 Oktober 2022   01:48 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hai kompasioneeeeer, kembali lagi dengan saya yang tentunya ngangenin, btw weekend cepet banget gasii?? perasaan baru kemarin hari sabtu, sekarang udah hari senin aja padahal masih kepengen liburan... tapi gapapa kita hadapi hari hari kedepan dengan pasrah wkwkwk,ngga ngga bercanda. Naaaah kali ini aku akan membahas tentang konstitusi di Indonesia, sebelum ke pembahasan inti dari inti, apasih konstitusi itu??

Pengertian Konstitusi

Konstitusi berasal dari kata Perancis "constituer" yang berarti membentuk suatu bangsa, membentuk suatu bangsa, menyatakan suatu bangsa. Dalam bahasa Latin, kata konstitusi berasal dari dua kata: "cume" dan "statuere". Kata 'cume' berarti 'bersama' dan 'statuere' berarti 'berdiri, berdiri atau berdiri'. Dengan demikian, pengertian konstitusi tunggal harus ditentukan bersama, dan makna konstitusi jamak adalah semua yang ditentukan. negara-negara berbahasa Inggris menggunakan istilah konstitusi, yang dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai konstitusi. Istilah UUD merupakan terjemahan dari kata Belanda gronwet, istilah constitutie juga umum di Belanda.

 Menurut Jimly Asshiddiqie, konstitusi bukan adalah peraturan yg dibentuk sang pemerintahan, melainkan adalah peraturan yang dibentuk sang masyarakat buat mengatur pemerintahan, & pemerintahan itu sendiri. Tanpa eksistensi konstitusi, maka sama menggunakan kekuasaan tanpa kewenangan. Konstitusi merupakan aturan dasar, kebiasaan dasar, & sekaligus paling tinggi kedudukannya pada sistem bernegara. Namun, menjadi aturan, konstitusi itu sendiri tidak selalu bersifat tertulis (schreven constitutie atau written constitution). Konstitusi pada pengertian arti sempit merupakan konstitusi yang bersifat tertulis atau biasa diklaim UUD. Sedangkan konstitusi pada pengertian arti luas merupakan konstitusi yg tidak tertulis. 

Berikut beberapa pengertian konstitusi menurut para ahli: 

1. Soehino 

Konstitusi memuat peraturan perundang-undangan yang menjadi pokok atau dasar utama yang bersifat tertulis atau tidak tertulis yang menggambarkan sistem ketatanegaraan suatu negara.

2. L.J. Van Apeldoorn 

Gronwet atau Konstitusi adalah bagian tertulis dari Konstitusi, tetapi Konstitusi berisi aturan tertulis dan tidak tertulis. 

3. Herman Heller

Ada tiga definisi Konstitusi. Artinya, konstitusi mencerminkan kehidupan politik masyarakat sebagai realitas (dalam arti politik dan sosiologis), dan konstitusi sebagai aturan yang hidup masyarakat (dalam arti hukum atau hukum). dan Konstitusi sebagai kesepakatan tertulis sebagai hukum tertinggi yang berlaku di negara ini. 

4. C. F. Strong 

Pemahaman tentang Konstitusi adalah seperangkat prinsip yang mengatur kekuasaan dan hak-hak pemerintah dan hubungan antara pemerintah dan rakyatnya sejauh menyangkut hak asasi manusia.

5. F. Lasalle 

Secara sosiologis & politis, konstitusi merupakan naskah yg memuat bangunan negara & sendi pemerintahan. Konstitusi megandung pengertian yg lebih luas berdasarkan UUD. Namun, secara yuridis masih ada faham kodifikasi yang menyamakan konstitusi menggunakan UUD.

6. K. C. Wheare 

Pengertian konstitusi merupakan holistik sistem ketatanegaraan berdasarkan suatu negara, berupa perpaduan peraturan yang membentuk, mengantur, atau memerintah pada pemerintahan negara. 

Kesimpulannya, dari banyak sekali pendapat para pakar tentang pengertian konstitusi, bisa dikatakan bahwa dari pendapat para pakar pada atas, bisa disimpulkan bahwa konstitusi mencakup peraturan tertulis & nir tertulis. Dengan demikian, konstitusi merupakan perpaduan kaidah yg menaruh restriksi kekuasaan pada para penguasa, citra berdasarkan forum-forum negara, dan citra yang menyangkut perkara hak-hak asasi manusia.

Naaah yang diatas tersebut merupakan sejarah dari konstitusi.

Konstitusi di Indonesia 

Sejarah & Proses Pembentukan UUD 1945 

Sejarah konstitusi pada Indonesia disusun & ditetapkan pada sebuah revolusi yg diawali menggunakan kekalahan tentara Jepang pada Asia dalam tahun 1945. Ketika Jepang menyadari syarat kekalahan yg merugikan, Jepang mulai mencari simpati & dukungan bangsa Indonesia buat melawan tentara sekutu. Salah satu taktik Jepang merupakan menggunakan menerapkan langkah politik & menciptakan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ("BPUPKI"). Pendirian BPUPKI mempunyai tujuan buat menilik hal krusial terkait kemerdekaan Indonesia.Pembentukan BPUPKI sang Jepang disertai menggunakan penunjukkan kepala yaitu Radjiman Wedyodiningrat & dibantu 2 wakil kepala yakni RP Soeroso & Ichibangase.Berikut merupakan sejarah konstitusi Indonesia yg akan dijelaskan per periode sidang BPUPKI.

Sejarah Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 

Sejarah Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dapat dibagi menjadi empat tahap menurut Miriam Budiardjo. Republik Indonesia Pertama (demokrasi parlementer) berdasarkan tiga UUD 1945, 1949, dan 1950 berturut-turut. Periode 1959-1965 sebagai Republik Kedua (demokrasi terkontrol) berdasarkan UUD 1945. Periode 1965 sampai sekarang sebagai Republik Indonesia Ketiga (demokrasi Pancasila menurut UUD 1945). Gagasan ini juga dikomunikasikan sekitar tahun 1970-an, sehingga jika dilihat hingga saat ini, dapat ditambahkan bahwa periode Republik Ketiga adalah periode 1965 hingga 1998. Tahun 1998 sampai sekarang dapat ditambah dengan masa Republik Keempat dengan menggunakan Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 (Demokrasi Transisi). 

Prinsip Demokrasi Deliberatif pada Konsitusi Indonesia

Perlu diketahui bahwa konstitusi yg pernah berlaku pada sejarah ketatanegaraan Indonesia menganut prinsip demokrasi deliberatif, yakni adanya ruang publik buat terlibat. Prinsip ini memungkinkan adanya rendezvous 2 komunikasi krusial yakni berdasarkan rakyat & para perumus amandemen konstitusi.

Dengan dipraktekkannya prinsip demokrasi atau kedaulatan masyarakat yg mengklaim kiprah rakyat pada proses pengambilan keputusan kenegaraan, maka setiap peraturan perundang-undangan yg ditetapkan & ditegakkan mencerminkan perasaan keadilan yg hayati pada tengah rakyat. Artinya, aturan & peraturan perundang-undangan yg berlaku, nir boleh ditetapkan & diterapkan secara sepihak sang &/atau hanya buat kepentingan pemerintah secara bertentangan menggunakan prinsip-prinsip demokrasi.

Kesimpulannya, menjadi dasar aturan tertinggi & fundamental, maka konstitusi wajib sebagai panduan pada penyelenggaraan negara & dilaksanakan sinkron menggunakan isi & jiwa konstitusi tersebut. Di Indonesia, sejarah konstitusi dibagi sebagai beberapa periode yang melibatkan founding fathers pada merumuskan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945. Kemudian, seiring menggunakan berkembangnya zaman, konstitusi Undang-Undang Dasar NRI 1945 juga mengalami beberapa termin perubahan. Namun, terdapat sebuah prinsip yg permanen tertanam pada setiap sejarah perubahan konstitusi Undang-Undang Dasar NRI 1945, yakni prinsip demokrasi deliberatif.

 

Naaah mungkin segini dulu untuk pembahasan kali ini, semoga kalian diberi kesehatan

Byeeeeeeeee

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun