Mohon tunggu...
Rusydan Akmal Al Arham
Rusydan Akmal Al Arham Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Hobi saya YTTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konstitusi Di Indonesia

31 Oktober 2022   01:33 Diperbarui: 31 Oktober 2022   01:48 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. C. F. Strong 

Pemahaman tentang Konstitusi adalah seperangkat prinsip yang mengatur kekuasaan dan hak-hak pemerintah dan hubungan antara pemerintah dan rakyatnya sejauh menyangkut hak asasi manusia.

5. F. Lasalle 

Secara sosiologis & politis, konstitusi merupakan naskah yg memuat bangunan negara & sendi pemerintahan. Konstitusi megandung pengertian yg lebih luas berdasarkan UUD. Namun, secara yuridis masih ada faham kodifikasi yang menyamakan konstitusi menggunakan UUD.

6. K. C. Wheare 

Pengertian konstitusi merupakan holistik sistem ketatanegaraan berdasarkan suatu negara, berupa perpaduan peraturan yang membentuk, mengantur, atau memerintah pada pemerintahan negara. 

Kesimpulannya, dari banyak sekali pendapat para pakar tentang pengertian konstitusi, bisa dikatakan bahwa dari pendapat para pakar pada atas, bisa disimpulkan bahwa konstitusi mencakup peraturan tertulis & nir tertulis. Dengan demikian, konstitusi merupakan perpaduan kaidah yg menaruh restriksi kekuasaan pada para penguasa, citra berdasarkan forum-forum negara, dan citra yang menyangkut perkara hak-hak asasi manusia.

Naaah yang diatas tersebut merupakan sejarah dari konstitusi.

Konstitusi di Indonesia 

Sejarah & Proses Pembentukan UUD 1945 

Sejarah konstitusi pada Indonesia disusun & ditetapkan pada sebuah revolusi yg diawali menggunakan kekalahan tentara Jepang pada Asia dalam tahun 1945. Ketika Jepang menyadari syarat kekalahan yg merugikan, Jepang mulai mencari simpati & dukungan bangsa Indonesia buat melawan tentara sekutu. Salah satu taktik Jepang merupakan menggunakan menerapkan langkah politik & menciptakan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ("BPUPKI"). Pendirian BPUPKI mempunyai tujuan buat menilik hal krusial terkait kemerdekaan Indonesia.Pembentukan BPUPKI sang Jepang disertai menggunakan penunjukkan kepala yaitu Radjiman Wedyodiningrat & dibantu 2 wakil kepala yakni RP Soeroso & Ichibangase.Berikut merupakan sejarah konstitusi Indonesia yg akan dijelaskan per periode sidang BPUPKI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun