Pertama, Pengentasan Kemiskinan Berjalan Lambat, Hal ini terjadi karena berbagai sebab seperti lemahnya koordinasi dan pendataan, pendanaan dan lembaga. Karena korupsi dan permasalahan kemiskinan itu sendiri yang pada akhirnya akan membuat masyarkat sulit mendapatkan akses kelapangan kerja yang disebakan latar belakang pendidikan, sedangkan untuk membuat pekerjaan sendiri banyak terkendala oleh kemampuan, masalah teknis dan pendanaan.
Kedua, Terbatasnya Akses bagi Masyarakat Miskin, Korupsi membuat semua harga melambung tinggi dan semakin tidak terjangkau oleh rakyat miskin. Kondisi ini mengakibatkan rakyat miskin semakin tidak bisa mendapatkan berbagai macam akses dalam kehidupannya. Karena mereka lebih mendahulukan mendapat kan bahan pokok dari pada untuk menyekolahkan anak, ataupun untuk berobat.
Tiga, Meningkatnya kriminalitas, Melalui praktek korupsi dapat meyuburkan berbagai jenis kejahatan dalam masyarakat,seperti;
- a) Sindikat kejahatan atau penjahat leluasa melanggar hukum
- b) Proteksi terhadap kelompok kejahatan. Seperti polisi yang korup gampang sekali disuap untuk menyediakan proteksi terhadap organisasi-organisasi kejahatan dengan pemerintahan yang korup.
Empat, Solidaritas yang semakin langkah, Korupsi yang begitu masif yang terjadi membuat masyarakat merasa tidak mempunyai pegangan yang jelas untuk menjalankan kehidupan sehari-hari. Pada akhirmya masyarakat semakin lama menjadi masyarakat yang individualis yang hanya mementingkan dirinya dan keluarganya. Akibat korupsi ada beberapa dampak buruk yang akan diterima oleh kaum miskin, sebagai berikut;
Membuat mereka (kaum miskin) cenderung menerima pelayanan sosial lebih sedikit. Instansi akan lebih mudah ketika melayani para pejabat dan konglemerat dengan harapan akan memiliki gengsi sendiri dan imbalan materi tentunya, peristiwa seperti ini masih sering kita temui ditengah–tengah masyarakat.
Investasi dalam prasarana cenderung mengabaikan proyek–proyek yang menolong kaum miskin, yang sering terjadi biasanya para penguasa akan membangun prasarana yang mercusuar namun minim manfaatnya untuk masyarakat, atau kalau toh ada biasanya momen menjelang kampanye dengan niat mendapatkan simpatik dan dukungan dari masyarakat.
Orang yang miskin dapat terkena pajak yang regresif, hal ini dikarenakan mereka tidak memiliki wawasan dan pengetahuan tentang soal pajak sehingga gampang dikelabuhi oleh oknum.
Kaum miskin akan menghadapi kesulitan dalam menjual hasil pertanian karena terhambat dengan tingginya biaya baik yang legal maupun yang tidak legal, sudah menjadi rahasia umum ketika seseorang harus berurusan dengan instansi pemerintah maka dia menyediakan uang, hal ini dilakukan agar proses dokumentasi tidak menjadi berbelit–belit bahkan ada sebuah pepatah “kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah”. Korupsi, tentu saja berdampak sangat luas, terutama bagi kehidupan masyarakat miskin di desa dan kota. Awal mulanya, korupsi menyebabkan Anggaran Pembangunan dan Belanja Nasional kurang jumlahnya. Untuk mencukupkan anggaran pembangunan, pemerintah pusat menaikkan pendapatan negara, salah satunya contoh dengan menaikkan harga BBM. Pemerintah sama sekali tidak mempertimbangkan akibat dari adanya kenaikan BBM tersebut harga-harga kebutuhan pokok seperti beras semakin tinggi biaya pendidikan semakin mahal, dan pengangguran bertambah. Tanpa disadari, masyarakat miskin telah menyetor 2 kali kepada para koruptor. Pertama, masyarakat miskin membayar kewajibannya kepada negara lewat pajak dan retribusi, misalnya pajak tanah dan retribusi puskesmas. Namun oleh negara hak mereka tidak diperhatikan, karena “duitnya rakyat miskin” tersebut telah dikuras untuk kepentingan pejabat. Kedua, upaya menaikkan pendapatan negara melalui kenaikan BBM, masyarakat miskin kembali “menyetor” ke negara untuk kepentingan para koruptor, meskipun dengan dalih untuk subsidi rakyat miskin. Padahal seharusnya negara meminta kepada koruptor untuk mengembalikan uang rakyat yang mereka korupsi, bukan sebaliknya, malah menambah beban rakyat miskin.
UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI
Kesadaran Penting ajaran Agama
Dalam upaya pemberatasan korupsi yang sangat besar dampaknya bagi bangsa, maka ada hal yang mesti dilakukan kesadaran akan pemahaman dan pengamalan ilmu beragama, sehingga akan mempengaruhi prilaku. Sebagai eksistensi rujukan dalam bersikap bangsa Indonesia dikenal bangsa religius, hal ini ada tuntutan terjemahan nilai-nilai religius dalam kehidupan keseharian diruang privat dan diruang pablik. Jadi Agama merupakan ajaran nilai-nilai moral dalam dinamika hidup berbangsa, namun realitas di Negeri ini mayoritas umat beragama. Akan tetapi, tidak menceminkan sikap dan perbuatan nilai ajaran agama yang mengandung kebaikan. Pada akhirnya kualitas moral yang sangat rendah, yang mengerikan korupsi di pandang sebagai seni hidup.