PENDAHULUAN
Negara Indonesia korupsi memasuki bidang kehidupan sosial dan pemerintahan sudah bersifat sangat mengakar dalam budaya hidup, perilaku dan cara berpikir, sementara hingga kini masih jauh harapan terhadap ganjaran hukum dan kebijakan politik yang selalu menguntungkan para koruptor serta sangat melukai keadilan. Hukum terhadap orang yang melakukan korupsi “tidak menyentuh rasa keadilan” sementara perbuatan tersebut, merampas hak orang lain, bahkan seluruh rakyat merasakan dampak buruknya.
Salah satu faktor penghambat negeri ini, akibat kejahatan korupsi yang terus merajalela dan berkembang. Sehingga menghambat kemajuan dalam persaingan dengan Negara-negara maju di dunia. Sering disebut dulu masa pemerintah orde lama sering diumpamakan orang korupsi dibawa bangku atau sembunyi-sembunyi. Kemudian masa orde baru korupsi dilakukan di atas meja, sudah mulai terang-terangan hal ini terkenal dengan fenomena KKNnya. Dan semenja masa reformasi sampai sekarang dikorupsi dengan bangku-bangkunya. Sangat memilukan dan perihatin di negara yang mayoritas memeluk agama, sebab semua agama tidak ada yang mengandung ajaran kejahatan dan dikenal berbudaya santun, akan tetapi kejahatan korupsi semakin menjalar kemana-mana. Seakan lupa nilai-nilai budaya dan moralitas yang terkandung dalam ajaran agama sebagai pedoman hidup, akibat nafsu serakah dan sifat tamak manusia yang melampaui batas. Ahirnya, menzalimi serta merampas hak orang lain dengan segala cara dilakukan, asal keinginan tercapai. Akibat perbuatan jahat itu telah merusak sendi kehidupan masyarakat dan negara. Itulah bahaya korupsi. Maka perlu diwaspadai mulai saat ini sampai selanjutnya guna mencegah penyakit kronis ini yang sudah mendara daging dan tumbuh semakin besar di negara tercinta ini.
Kalaulah berkaca dari sejarah masa lalu membuktikan akan bahaya korupsi, terbukti akan kejatuhan sebuah rezim dan menyengsarakan suatu bangsa sebagaimana saya kutip dalam buku Prof. Dr. Jur. Andi Hamzah, yang dikemukakan oleh Ranchman Zainuddin, Berikut Rezim Chiang Kai di Tiongkok, selanjutnya Ngo Dim Diun di Vetnam, Raja Farouk di Mesir, kemudian Raja Idris di Libia. Agaknya sejarah korupsi di Indonesia Muhammad Hatta pernah menyampaikan, dalam kapasitasnya sebagai penasehat presiden korupsi telah membudaya di Indonesia. Hal ini, di ungkapkan tepat pada usia dua puluh tahun Indonesia merdeka, pada tahun 1970. Ini menunjukan reputasi bangsa Indonesia telah rusak dan menjadi salah satu Negara yang terkorup di asia.
Dampak Korupsi Terhadap Aspek Kehidupan
Pengaruhnya terhadap aspek Ekonomi
Dalam perspektif ekonomi, ada beberapa dampak korupsi yang bisa diajukan, antara lain terjadinya inefisiensi hingga menyebabkan biaya tinggi ekonomi yang pada akhirnya dibebankan ke konsumen. Terjadinya eksploitasi dan ketidakadilan distribusi pada sumber daya dan dana pembangunan, karena hanya elite kekuasaan, pemilik modal yang bisa mengaksesnya. Terjadinya inefektivitas dan inifisiensi pada birokrasi pemerintahan, karena insentif menyebabkan watak birokrasi pemerintahan tidak efektif. Terjadi penurunan investasi modal, sehingga pada akhirnya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pemasukan negara. Akibat lebih lanjut, investor tidak tertarik menanamkan modalnya di negara yang angka korupsinya tinggi.
Korupsi menyebabkan ketidakpastian berusaha. Dampak langsung dari uraian di atas, pertumbuhan ekonomi mengalami stagnasi dan angka kemiskinan makin meningkat yang dapat berpengaruh luas pada stabilitas suatu negara.
Lesunya Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Korupsi bertanggung jawab terhadap lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi dalam Negeri. Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisien yang tinggi.
Penurunan Produktifitas, Negara yang korup menimbulkan produktifitas yang semakin menurun. Hal ini terjadi seiring dengan terhambatnya sektor industri dan produksi yang berkembang lebih baik atau melakukan pengembangan kapasitas. Penurunan produktifitas ini akan menyebabkan permasalahan yang cukup rumit seperti, tingginya angka PHK dan meningkatkan pengangguran. Akhirnya akan terjadi kemiskinan masyarakat yang cukup meluas.
Rendahnya Kualitas Barang dan Jasa Bagi Publik, Rusaknya jalan-jalan, ambruknya jembatan, tergulingnya kereta api dan yang lainnya adalah contoh nyata bahwa di negara kita ini kualitas barang dan jasa sangatlah rendah. Pejabat birokrasi yang korup akan menambah kompleksitas proyek yang ada untuk menyembunyikan berbagai korup yang mereka lakukan.
Korupsi mengurangi kemampuan pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam bentuk peraturan dan kontrol akibat kegagalan pasar (market failure). Ketika kebijakan dilakukan dalam pengaruh korupsi yang kuat maka pengenaan peraturan dan kebijakan, misalnya, pada perbankan, pendidikan, distribusi makanan dan sebagainya, malah akan mendorong terjadinya inefisiensi.
Menurunnya Pendapatan Negara dari sektor Pajak, Di Indonesia di kenal dengan berbagai pajak, seperti PPh, pajak bumi dan bangunan, PPn dan masih banyak lainnya. Pajak berfungsi sebagai stabilitas harga sehingga dapat digunakan untuk mengendalikan inflasi. Kondisi penurunan pendapatan dari sektor pajak diperparah dengan kenyataan bahwa banyak sekali pegawai dan pejabat pajak yang bermain bahwa untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri.
Meningkatnya Hutang Negara, Korupsi yang terjadi di Indonesia akan meningkatkan hutang luar negeri yang semakin besar. Konon sekarang ini setiap bayi yang lahir di Indonesia langsung menanggung hutang negara sebesar tujuh juta rupiah. Korupsi mendistorsi insentif seseorang, dan seharusnya melakukan kegiatan yang produktif menjadi keinginan untuk merealisasikan peluang korupsi dan pada akhimya menyumbangkan negatif value added.
Korupsi menjadi bagian dari Welfare Cost memperbesar biaya produksi, dan selanjutnya memperbesar biaya yang harus dibayar oleh konsumen dan masyarakat (dalam kasus pajak), sehingga secara keseluruhan berakibat pada kesejahteraan masyarakat yang turun. Korupsi mereduksi peran fundamental pemerintah (misalnya pada penerapan dan pembuatan kontrak, proteksi, pemberian properti rights dan sebagainya). Pada akhirnya hal ini akan memberikan pengaruh negatif pada pertumbuhan ekonomi yang dicapai.
Korupsi mengurangi pendapatan dari sektor publik dan meningkatkan pembelanjaan pemerintah untuk sektor publik. Korupsi juga memberikan kontribusi pada nilai defisit fiskal yang besar, meningkatkan Income Inequality, dikarenakan korupsi membedakan kesempatan individu dalam posisi tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari aktivitas pemerintah pada biaya yang sesungguhnya ditanggung oleh masyarakat ada indikasi yang kuat, bahwa meningkatnya perubahan pada distribusi pendapatan terutama di Negara negara yang sebelumnya memakai sistem ekonomi terpusat disebabkan oleh korupsi, terutama pada proses privatisasi perusahaan negara lebih lanjut korupsi mendistorsi mekanisme pasar dan alokasi sumber daya dikarenakan;
Korupsi menimbulkan kekacauan di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
Indonesia yang dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi tinggi, memang sering mendapat sorotan soal kebocoran anggaran negara. Pada masa Orde Baru, korupsi tak banyak terungkap karena penguasa tertutup dan meredam kasus-kasus korupsi. Pada Era reformasi, sistem pemerintah lebih transparan sehingga banyak kasus korupsi terbongkar. Bahkan, kasus korupsi terungkap bukan hanya di pemerintah pusat, tetapi banyak terjadi di daerah seiring dengan diberlakukannya desentralisasi anggaran. Banyak pejabat daerah menjadi tersangka kasus korupsi APBD. Walaupun demikian, tidak berarti ada perbaikan penanganan korupsi di Indonesia. Tengok saja posisi peringkat korupsi Indonesia versi (Corruption Perception Index) yang dirilis oleh Transparency International.
Pengaruh Korupsi Terhadap Sosial dan Kemiskinan
Dampak Sosial Korupsi, tidak diragukan, menyuburkan berbagai jenis kejahatan dalam masyarakat. Menurut Alatas, melalui praktik korupsi, sindikat kejahatan atau penjahat perseorangan dapat leluasa melanggar hukum, menyusupi berbagai oraganisasi negara dan mencapai kehormatan. Menurut Transparensi International, terdapat pertalian erat antara jumlah korupsi dan jumlah kejahatan. Rasionalnya, ketika angka korupsi meningkat, maka angka kejahatan yang terjadi juga meningkat. Sebaliknya, ketika angka korupsi berhasil dikurangi, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum (Law Enforcement) juga meningkat. Jadi bisa dikatakan, mengurangi korupsi dapat juga (secara tidak langsung) mengurangi kejahatan lain dalam masyarakat.
Dampak Sosial Dari Korupsi
Beberapa hal di bawah ini adalah dampak sosial akibat korupsi;
Pertama, Pengentasan Kemiskinan Berjalan Lambat, Hal ini terjadi karena berbagai sebab seperti lemahnya koordinasi dan pendataan, pendanaan dan lembaga. Karena korupsi dan permasalahan kemiskinan itu sendiri yang pada akhirnya akan membuat masyarkat sulit mendapatkan akses kelapangan kerja yang disebakan latar belakang pendidikan, sedangkan untuk membuat pekerjaan sendiri banyak terkendala oleh kemampuan, masalah teknis dan pendanaan.
Kedua, Terbatasnya Akses bagi Masyarakat Miskin, Korupsi membuat semua harga melambung tinggi dan semakin tidak terjangkau oleh rakyat miskin. Kondisi ini mengakibatkan rakyat miskin semakin tidak bisa mendapatkan berbagai macam akses dalam kehidupannya. Karena mereka lebih mendahulukan mendapat kan bahan pokok dari pada untuk menyekolahkan anak, ataupun untuk berobat.
Tiga, Meningkatnya kriminalitas, Melalui praktek korupsi dapat meyuburkan berbagai jenis kejahatan dalam masyarakat,seperti;
- a) Sindikat kejahatan atau penjahat leluasa melanggar hukum
- b) Proteksi terhadap kelompok kejahatan. Seperti polisi yang korup gampang sekali disuap untuk menyediakan proteksi terhadap organisasi-organisasi kejahatan dengan pemerintahan yang korup.
Empat, Solidaritas yang semakin langkah, Korupsi yang begitu masif yang terjadi membuat masyarakat merasa tidak mempunyai pegangan yang jelas untuk menjalankan kehidupan sehari-hari. Pada akhirmya masyarakat semakin lama menjadi masyarakat yang individualis yang hanya mementingkan dirinya dan keluarganya. Akibat korupsi ada beberapa dampak buruk yang akan diterima oleh kaum miskin, sebagai berikut;
Membuat mereka (kaum miskin) cenderung menerima pelayanan sosial lebih sedikit. Instansi akan lebih mudah ketika melayani para pejabat dan konglemerat dengan harapan akan memiliki gengsi sendiri dan imbalan materi tentunya, peristiwa seperti ini masih sering kita temui ditengah–tengah masyarakat.
Investasi dalam prasarana cenderung mengabaikan proyek–proyek yang menolong kaum miskin, yang sering terjadi biasanya para penguasa akan membangun prasarana yang mercusuar namun minim manfaatnya untuk masyarakat, atau kalau toh ada biasanya momen menjelang kampanye dengan niat mendapatkan simpatik dan dukungan dari masyarakat.
Orang yang miskin dapat terkena pajak yang regresif, hal ini dikarenakan mereka tidak memiliki wawasan dan pengetahuan tentang soal pajak sehingga gampang dikelabuhi oleh oknum.
Kaum miskin akan menghadapi kesulitan dalam menjual hasil pertanian karena terhambat dengan tingginya biaya baik yang legal maupun yang tidak legal, sudah menjadi rahasia umum ketika seseorang harus berurusan dengan instansi pemerintah maka dia menyediakan uang, hal ini dilakukan agar proses dokumentasi tidak menjadi berbelit–belit bahkan ada sebuah pepatah “kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah”. Korupsi, tentu saja berdampak sangat luas, terutama bagi kehidupan masyarakat miskin di desa dan kota. Awal mulanya, korupsi menyebabkan Anggaran Pembangunan dan Belanja Nasional kurang jumlahnya. Untuk mencukupkan anggaran pembangunan, pemerintah pusat menaikkan pendapatan negara, salah satunya contoh dengan menaikkan harga BBM. Pemerintah sama sekali tidak mempertimbangkan akibat dari adanya kenaikan BBM tersebut harga-harga kebutuhan pokok seperti beras semakin tinggi biaya pendidikan semakin mahal, dan pengangguran bertambah. Tanpa disadari, masyarakat miskin telah menyetor 2 kali kepada para koruptor. Pertama, masyarakat miskin membayar kewajibannya kepada negara lewat pajak dan retribusi, misalnya pajak tanah dan retribusi puskesmas. Namun oleh negara hak mereka tidak diperhatikan, karena “duitnya rakyat miskin” tersebut telah dikuras untuk kepentingan pejabat. Kedua, upaya menaikkan pendapatan negara melalui kenaikan BBM, masyarakat miskin kembali “menyetor” ke negara untuk kepentingan para koruptor, meskipun dengan dalih untuk subsidi rakyat miskin. Padahal seharusnya negara meminta kepada koruptor untuk mengembalikan uang rakyat yang mereka korupsi, bukan sebaliknya, malah menambah beban rakyat miskin.
UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI
Kesadaran Penting ajaran Agama
Dalam upaya pemberatasan korupsi yang sangat besar dampaknya bagi bangsa, maka ada hal yang mesti dilakukan kesadaran akan pemahaman dan pengamalan ilmu beragama, sehingga akan mempengaruhi prilaku. Sebagai eksistensi rujukan dalam bersikap bangsa Indonesia dikenal bangsa religius, hal ini ada tuntutan terjemahan nilai-nilai religius dalam kehidupan keseharian diruang privat dan diruang pablik. Jadi Agama merupakan ajaran nilai-nilai moral dalam dinamika hidup berbangsa, namun realitas di Negeri ini mayoritas umat beragama. Akan tetapi, tidak menceminkan sikap dan perbuatan nilai ajaran agama yang mengandung kebaikan. Pada akhirnya kualitas moral yang sangat rendah, yang mengerikan korupsi di pandang sebagai seni hidup.
Perspektif agama merupakan ajaran moral yang tidak menghendaki pemeluknya melakukan tindakan koruptif, kerena tindakan korupsi merupakan tindakan merusak di atas muka bumi. Agama mengajarkan pemeluknya hidup jujur, terbuka, amanah, sehingga terbentuk masyarakat yang jujur, percaya dengan prasyarat kehidupan damai sentosa.
Keteladanan Pemimpin
Idealnya seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan bagi bawahannya atau yang dipimpin, memberikan semangat bagi para kolega-koleganya dan memberikan dorongan atau motivasi bagi masyarakat yang dipimpinnya dalam mencegah dan pemberantasan korupsi. Semboyan tersebut dalam arti yang lebih luas juga memberikan makna yang mendalam bagi seorang pemimpin. Dia harus mampu mengendalikan sikap dan perilakunya karena segala perilaku dan sikapnya akan diamati dan dijadikan contoh bagi masyarakat. Dengan demikian seorang pemimpin itu sudah seharusnya bertindak bersih, jujur, sederhana, adil dan amanah. Ketika seorang pemimpin tidak bisa bersikap tersebut maka dapat dipastikan bahwa masyarakat tidak akan mempercayainya dan kepemimpinannya akan sangat lemah dan tidak berwibawa.
Upaya pemberantasan korupsi memerlukan sosok pemimpin yang memiliki kekuatan moral yang kuat, tegas dan cepat serta tidak boleh setengah hati. Oleh karena itu, dibutuhkan keberanian dan tidak boleh mempermainkan aspirasi yang berkembang di masyarakat agar persoalan korupsi tidak malah memperbesar apalagi melibatkan berbagai kepentingan. Saat ini bangsa Indonesia butuh keteladanan dari para pemimpin, dengan kejujuran dan semangat pengabdian yang tinggi diharapkan praktek korupsi dapat dicegah. Keteladanan pemimpin harus ditunjukkan kepada bawahan dalam perilaku sehari-hari. Disini menunjukkan betapa pentingnya keteladanan pemimpin dalam menggunakan kekuasaannya untuk menggerakkan bawahannya memerangi kekuasaan yang korup. Pemberantasan korupsi harus digerakan oleh kepemimpinan yang kuat dan berwibawa.
Peran masyarakat Pengawas Korupsi
Hal ini juga di atur dalam undang-undang tugas masyarakat dalam menga wasi terhadap perilaku tindak pidana korupsi, yaitu salah satu upaya memberantas korupsi adalah dengan memberi hak kepada masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap informasi. Perlu dibangun sistem dimana masyarakat (termasuk media) diberikan hak meminta segala informasi sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
Kesadaran Dan Kepedulian Publik Isu mengenai Publik Awareness atau terhadap bahaya korupsi dan isu pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu bagian terpenting dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satu cara meningkatkan publik awareness adalah dengan melakukan kampanye tentang bahaya korupsi.
Penyediaan Sarana bertujuan untuk melaporkan kasus korupsi. Misalnya melalui Telepon, Surat, Faksimili (Fax), atau Internet. Sehingga ini bentuk saran efektif dalam membantu memberantas kejahatan tindak perbuatan korupsi.
Kebebasan Pers yang merupakan ciri khas serta salah satu pilar demokrasi. Semakin banyak informasi yang diterima masyarakat, semakin paham mereka akan bahaya korupsi. Kemudian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO baik tingkat lokal maupun Internasional juga memiliki peran penting untuk mencegah dan memberantas korupsi. Sejak Era Reformasi, LSM baru yang bergerak di bidang Anti Korupsi banyak bermunculan. LSM memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan atas perilaku pejabat publik. Contoh LSM local ICW (Indonesian Corruption Watch). Selanjutnya salah satu Alat Electronic Surveillance dengan menggunakan perangkat ini bisa mencegah dan memberantas korupsi. Alat ini digunakan untuk mengetahui dan mengumpulkan data dengan menggunakan peralatan elektronik yang dipasang di tempat-tempat tertentu. Misalnya kamera video (CCTV).
Jalinan Interkoneksi Pemerintah, Suasta Dan Masarakat
Berbagai permasalahan di atas mengisyaratkan bahwa, agar upaya pem berantasan korupsi bisa optimal harus di tingkat jalinan semua komponen bangsa dan bersama semua dengan penuh kesadaran serta itikat baik untuk membasmi korupsi yang merupakan kejahatan bangsa dan Negara. Dengan demikian masalah ini dapat di atasi seberat apapun masah yang terjadi. Sinergitas antara swasta, masyarakat dan pemerintah menyediakan layanan umum. Guna Mempersempit peluang terjadinya tipikor pada tata-kepemerintahan dan masyarakat menyangkut pelayanan publik maupun penanganan perkara yang bersih dari korupsi.
Peningkatan Kualitas Hukum Diperhatikan
Kita tahu dan sadar bahwa pelaksanaan hukum sekarang sudah diterapkan dengan seefesien dan efektif bagi tindak pidana korupsi. Sejak zaman pasca lengsernya pemerintahan orde baru menuju Pra reformasi ke reformasi. Birokrasi pemerintah di ubah dan ditata dari sebelumnya demi tujuan agar roda pemerintahan menjadi lebih baik, tidak terkecuali pada kebijakan hukum terutama pada mekanisme hukuman para korupsi yang terus mengalami regulasi.
Tapi sekarang menjadi pertanyaan besar pada hati sanubari kebijakan hukum, sudahkah memenuhi rasa keadilan terhadap putusan hukum yang dijatuhkan pada tindak pidana korupsi atas perbuatannya yang selama ini? Bila tidak ini yang menjadi pertimbangan kembali, bila kita ingin maju dan baik bangsa ini dari kemorosatan moral akibat kejahatan korusi yang terus menurus, maka subtansi utamanya meningkatkan kualitas yang sama ganjaran hukumanya atas kejahatan dilakukan oleh pelaku.
Kehendak hukum harus dapat memberi kepuasan rasa keadilan sebagai konskuensi ganjaran setimpal. Bukan sebaliknya sehingga menjadi ladang para koruptor untuk menguras asset bangsa. Memberikan hukuman sesuai dengan balasan perbuatan sudah patut. Hal itu mengingat pertimbangan perbuatan kejahatan sangat besar yang melmpau kejahatan di atas kejahatan, karean menyangkut keber langsungan hidup bangsa dan segala komponennya.
Sehingga hukum sebagai panglima dapat memberikan efek jerah para pelaku koruptor, yang berpikir seribu kali untuk melakukan kejahatan baik secara individu aupun kolektif. keadilan serta kebenran menjadi tolak ukur, bukan campur tangan kepentingan politik, atau pertimbangan lain yang menyalahi esensi hukum sendiri.
KESIMPULAN
Sebagai suatu solusi dalam memberantas korupsi di negri Indonesia yang “Gemah Ripah Lo Jinawi” atau kata lainnya ”Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur” (tenteram dan makmur serta sangat subur tanahnya) Hukum harus dikebalkan dengan mengkaji isinya agar dalam memutuskan perkara yang sesuai dengan keadilan. Kemudian Peran serta masyarakat dalam upaya mencegah perbuatan korupsi di Indonesia harus menjadi perioritas utama, dengan peran media sebagai salah satu perekat informasi dari sabang sampai meroke, pusat hingga daerah serta semua harus mendukung untuk memerantas kejahatan tersebut. Karena penyakit ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut-larut yang mengakibatkan kehancuran bangsa jika tidak diwaspadai.
Di samping hal tersebut di atas dalam upaya penceahan korupsi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana terus memberikan kesadaran pendidikan moral yang dimulai sejak dini, sebab bagaimana mungkin air sungai itu besih dan jernih, jika hulunya kotor dan keru!” maka akar masalah harus dibersikan dengan pendidikan moral sejak dini dan menumbuh kembangkan sikap budaya malu. Dengan dasar pengetahuan agama yang menuntun kepada kemaslahatan hidup.
Sehingga korupsi yang sudah mengakar dan sistemik di negri akan pudar di telan zaman, harapan kemajuan bangsa dan Negara di segala aspek, ekonomi, budaya, politik, hokum, agama dan sebagainya dapat diwujudkan dan realisasikan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI