Mohon tunggu...
Rustualdo ShalihAdisti
Rustualdo ShalihAdisti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa berusia 21 tahun dari kampus UNNES ( Universitas Negeri Semarang ). Saya mengambil prodi Pendidikan Ekonomi angkatan 2021.

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Kolaborasi Workshop Digital Branding Bank BRI dengan KKN UNNES di Balai Desa Mranggen Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah

30 Juli 2024   08:07 Diperbarui: 30 Juli 2024   10:19 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CARA MEMPERPANJANG HAK MEREK 

Berikut merupakan beberapa cara yang wajib Anda tahu sebelum melakukan perpanjangan hak merek, seperti:

Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah memenuhi dokumen-dokumen yang diprasyaratkan terlebih dahulu, seperti:

           a. Etiket/Label Merek

           b. Sertifikat Merek

           c. Surat Pernyataan Pemakaian Merek

           d. Surat Kuasa Konsultan KI Bermaterai

CONTOH PRODUK HAK MEREK 

Setelah kurang lebih paham dengan penjelasan di atas, anda sekalian pasti penasaran dengan contoh-contoh produk yang sudah mendaftarkan identitasnya dan dilindungi keorisinilannya.

          1. Sharp (Elektronik)

Contoh pertama ada produk asal Jepang yang sudah beredar luas di Indonesia, yakni produk Sharp yang merupakan produk elektronik dengan berbagai jenis. Salah satunya adalah mesin cuci, ada juga televisi dan lain sebagainya yang sudah didaftarkan di bawah kepemilikan SHARP KABUSHIKI KAISHA atau dikenal dengan SHARP CORPORATION.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun