2.Pertimbangan Teknologi
Produksi mobil di Indonesia dibuat dalam dua variasi. Bila mobil yang akan dipasarkan di dalam negeri  standar teknologi mesin masih menganut Euro 2, namun bila akan dipasarkan di luar negeri alias diekspor maka teknologi mesin  menggunakan standar mesin Euro 4.
Hal ini tentu merugikan lingkungan dalam negeri yang masih menggunkan standar Euro 2.Nah, bila sudah diberlakukan standar Euro 4 maka teknologi mobil dalam negeri juga akan sama dengan produksi ekspor. Artinya kalau dari sisi konsumen, hal ini malah jadi menguntungkan.
Dan dari sisi lingkungan dan kesehatan manusia akan jauh semakin terlindungi. Dengan meminimalisir gas berbahaya yang keluar dari kendaraan bermotor maka bisa menjadi salah satu kunci penting.
3.Pertimbangan Ekspor
Bila produsen mobil nasional sudah menggunakan teknologi Euro 4 maka produksi dalam negeri akan siap bersaing dalam menghadapi MEA. Karena ternyata hampir seluruh negara ASEAN sudah menerapkan Euro 4 pada teknologi mesin kendaraan roda 4 .
Untuk lebih jelasnya Peraturan  ,baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru kategori M, N dan O akan mengikuti standar :
1. Gasoline
Nilai oktan              : 91
Kandungan timbal      :  Tidak terditeksi
Kandungan Sulfur       : 50 ppm