Pernah dengar tentang  liga Euro ?  Atau pernah tahu mata uang Euro ? Yup pasti sudah tahu semua kan ? . Euro memang merupakan benua maju. Biasa disebut benua biru. Luas benua Eropa hanya menempati tak lebih dari 6,5% persentase daratan bumi, atau setara dengan 9.908.600 km2.
Luas eropa hanya unggul dari benua Australia. Tapi pengaruh Eropa terhadap dunia sangatlah luas. Tak cuma didunia olahraga, ekonomi, teknologi, wisata, dan dunia hiburan. Eropa juga menjadi kiblat untuk urusan standar Internasional. Dan salah satunya standar Euro untuk bidang lingkungan.
Nah, saya mau mengulik tentang standar Euro. Kenapa sih perlu diulik ? Karena standar Eropa-lah yang dipakai pemerintah kita untuk menetapkan standar  lingkungan dari emisi gas buang kendaraan bermotor khususnya kendaraan roda empat.
Supaya tidak bikin kepala pusing  tujuh keliling. Saya akan permudah saja ya apa itu Euro . Setuju ?
Pertama, kita mesti tahu sejenis apasih Euro itu. Jangan jangan belum kenalan ya. Kalau belum tahu yuk  berkenalan. Euro sendiri. Sama dengan namanya Euro adalah standar emisi yang diterapkan untuk negara negara Uni-Eropa (European Union/EU) . Awalnya sih tahun 1988 dengan sebutan EU 0. Tapi faktanya aturan lebih ketat baru diberlakukan pada tahun 1992 dengan kode Euro 1.
Mungkin karena merasa aturan lingkungan harus terus diperketat maka angka Euro terus naik seiring dengan diperketatnya peraturan menjadi standar Euro 2 pada 1996, Euro 3 pada 2000, Euro 4 pada 2005 , Euro 5 pada pada 2009 dan terakhir Euro 6 pada tahun 2014.
Ternyata oh ternyata standar Euro sudah jauh beud. Kita di Indonesia tahunya Euro 2. Standar lingkungan di negara Eropa sudah jauh bener.Mungkin karena tingkat kesadarannya yang tinggi terhadap bahaya pencemaran lingkungan.
Standar Euro sejatinya mengurangi bahaya dari zat zat seperti Karbondioksida (CO2), Nitrogen oksida (Nox),Karbonmonoksida (CO), sampai volatile hydro carbon (VHC) dan sejumlah partikel lain. Yang bahan bahan itu ada di emisi buang kendaraan. Coba bayangkan bila kadar zar tersebut tidak diminimalisir , bumi kita ini bisa menderita. Termasuk manusia dan alam.
Indonesia dan Euro
Indonesia sendiri mengadopsi standar emisi Euro 2 berdasarkan peraturan Kepmen LHK No, 141 tahun 2003tetang ambang emisi gas buang kendaraan bermotor tipe terbaru sejak tahun 2007. Itu artinya, nilai standar emisi gas buang masih tergolong rendah.
Standar emisi Euro tak hanya mengatur tentang mesin kendaraan tapi juga mengatur BBM dengan batas kandungan sulfur /ppm. Bila Euro 2 kadar sulfur 150 PPM maka Euro 4 membatasi kadar sulfur hingga 50 PPM.
Merasa perlu memperbaiki aturan emisi gas buang, pemeritah melalui kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menaikkan standar Euro 4. Sesuai dengan surat menteri LHK No: S. 291/MenLHK/PPKL/PKL.3/6/2016tanggal 14 Juni 2016.
Pemberlakuan standar Euro 4 bagi kendaraan roda empat atau lebih diterapkan untuk kendaraan keluaran terbaru pada tahun 2017 dan tahun 2018 untuk kendaraan yang masih diproduksi.
Lalu kenapa pemerintah begitu ngotot ingin memberlakukan Standar Euro 4, ternyata ada 3 pertimbangan kenapa standar Euro 4 dipercepat, antara lain :
1.Pertimbangan Kualitas udara perkotaan yang semakin memprihatinkan
Menurut data, Kendaraan bermotor nyatanya menjadi penyumbang terbesar zat zat berbahaya yang dapat menimbulkan efek negatif, baik bagi kesehatan manusia maupun lingkungan. Seperti zat Oksida Nitrogen (Nox), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox). Secara persentase zat zat berbahaya ini menyumbang 13-44% suspended particulate matter (SPM), 71-89% Â hidrokarbon, 34-73% Nox dan hampir seluruh karbon monoksida (CO) ke udara Jakarta.
Bayangkan bahaya yang mengancam kesehatan. Sementara udara yang tercemar terus kita hirup setiap detik,setiap menit, setiap jam, hari demi hari hingga bertahun tahun lamanya. Tubuh kita terus terpapar zat zat berbahaya yang mengancam kualitas hidup.
Dampak yang dirasakan adalah zat zat tersebut masuk kedalam tubuh manusia melalui pernapasan, bila dalam ukuran partikulat besar dapat tertahan di salauran pernapasan, namun bila ukuran partikut kecil (micro) dan berbentuk gas dapat mencapai paru paru. Dari paru paru, zat berbahaya tersebut akan diserap oleh sistem peredaran darah. Zat itu masuk kedalam organ organ penting, seperti otak, jantung dan hati.
Meningkatnya kadar CO diperkotaan punya pertalian dengan menurunnya bobot janin dan meningkatnya jumlah kematian bayi serta kerusakan otak. Termasuk naiknya kadar Hidrokarbon yang bahayanya bila masuk kedalam paru paru akan menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel sel kanker.
Zat sulfur oksida (Sox) juga termasuk zat yang mencemari udara karena memiliki karakter bentuk gas yang tidak berwarna. Polutan ini dapat menyebabkan iritasi sistem pernapasan . Angka zat Sox sebesar 5 ppm atau lebih bisa membuat iritasi pada tenggorokan, bahkan untuk orang yang sensitif angka 1-2 ppm saja sudah membuat masalah serius. Sox masuk dalam jajaran zat berbahaya terutama bagi lansia dan orang dengan penyakit kronis pada sistem pernafasan kadiovaskular.
Selain berimbas pada kesehatan manusia, zat zat berbahaya tersebut mengancan kehidupan tanaman, hewan dan timbulnya hujan asam. Pencemar seperti SO2 dan NO2 akan bereaksi terhadap air hujan , menurunkan kadar pH air hujan. Akibat dari hujan asam adalah mempengaruhi kualitas air permukaan , merusak tanaman, dan mempengaruhi kualitas air tanah karena terlarutnya logam logam berat.
Oleh karena itu menurunkan zat zat berbahaya kedalam ambang batas terkendali menjadi sangat penting. Karena dampak bahaya yang ditimbulkan bersifat massif dan akan menimbulkan costkesehatan yang jauh lebih besar lagi.
2.Pertimbangan Teknologi
Produksi mobil di Indonesia dibuat dalam dua variasi. Bila mobil yang akan dipasarkan di dalam negeri  standar teknologi mesin masih menganut Euro 2, namun bila akan dipasarkan di luar negeri alias diekspor maka teknologi mesin  menggunakan standar mesin Euro 4.
Hal ini tentu merugikan lingkungan dalam negeri yang masih menggunkan standar Euro 2.Nah, bila sudah diberlakukan standar Euro 4 maka teknologi mobil dalam negeri juga akan sama dengan produksi ekspor. Artinya kalau dari sisi konsumen, hal ini malah jadi menguntungkan.
Dan dari sisi lingkungan dan kesehatan manusia akan jauh semakin terlindungi. Dengan meminimalisir gas berbahaya yang keluar dari kendaraan bermotor maka bisa menjadi salah satu kunci penting.
3.Pertimbangan Ekspor
Bila produsen mobil nasional sudah menggunakan teknologi Euro 4 maka produksi dalam negeri akan siap bersaing dalam menghadapi MEA. Karena ternyata hampir seluruh negara ASEAN sudah menerapkan Euro 4 pada teknologi mesin kendaraan roda 4 .
Untuk lebih jelasnya Peraturan  ,baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru kategori M, N dan O akan mengikuti standar :
1. Gasoline
Nilai oktan              : 91
Kandungan timbal      :  Tidak terditeksi
Kandungan Sulfur       : 50 ppm
2. Gasoil
Nilai cetane             : 51
Kandungan Sulfur       : 50 ppm
Viskositas               : min 2 mm2/s -- maks 4,5 mm2/s
Menyiapkan Euro 4, Perlu Tahapan
Euro 4 dalam implementasinya sendiri perlu disiapkan denga roadmap yang jelas. Karena perlu persiapan yang matang, terukur dan terencana. Karena dalam kacamata teknis , Euro 4 harus sinkron dengan lini bisnis kendaraan roda empat dan penyedia BBM yang salah satu operatornya Pertamina.
kendaraan roda empat berbasis Euro 4 harus menggunakan BBM dengan kualitas Euro 4, nah bila BBM Euro 4 belum merata. Bisa dibayangkan kendaraan tersebut akan menemui masalah. Sementara kilang kilang dalam negeri belum mampu memproduksi BBM standar Euro 4.
Sedangkan untuk penyesuaian standar Euro 4 dengan kebijakan pemerintah tentang penggunaan bahan bakar nabati/biodiesel menyentuh angka 30%.Â
Maka penerapan Euro 4 akan dilakukan secara bertahap, sesuai Perturan menteri LHK No. 20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru , maka mulai tahun 2018 Pemrintah Indonesia menerapkan BBM Euro 4 secara bertahap hingga 2021.
Untuk memenuhi hal tersebut Pertamina segara mengambil tahapan langkah. Saat ini beberapa kilang Pertamina sudah mampu menghasilkan BBM dalam kadar sulfur yang rendah. Hal ini terdapat dalam produk Pertamax Turbo. Dan ini merupakan salah satu  langkah untuk memenuhi standar Euro 4.
Pertamina juga malakukan program Refenery Development Master Plan(RDMP) di kilang Cilacap , Balongan, Tuban dan Balikpapan. Pertamina sudah memulai proses RDMP RU IV Cilacap dan akan dilakukan groundbreaking pada kuartal IV, untuk RDMP RU V Balikpapan akan dilakukan groundbreaking pada kuartal I tahun ini.
RDMP RU IV Cilacap akan meningkatkan kapasitas pengolahan killang sebesar 15% menjadi 400 ribu barrel per hari , produksi gasoline bertambah 80 ribu barrel per hari.
Sementara RDMP RU V Balikpapan akan menaikkan kapasitas pengolahan sebesar 38,5% menjadi 360 ribu barrel per hari.
Ada 6 proyek Pertamina yang terus dikerjakan. RDMP Balikpapan tahap 1 Â akan selesai pada tahun 2021 sedang tahap 2 akan selesai pada tahun 2025. RDMP Balongan akan selesai pada tahun 2023, GRR Tuban akan selesai pada tahun 2024, RDMP Cilacap pada tahun 2023, GRR Bontang selesai pada tahun 2025, dan RDMP Dumai juga akan selesai pada tahun 2024.
 Menurut Rahmad Hardadi, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia "Semua hasil produksinya akan berspesifikasi Euro 5 atau lebih tinggi dari tuntutan pasar saat ini Euro 4"
Euro 4 yang ditetapkan pemerintah dijawab Pertamina dengan BBM yang berstandar Euro 5. Satu tingkat lebih tinggi. Ini membuktikan Pertamina sanggup memenuhi permintaan pasar yang tinggi dengan kinerja efisiran dan berkualitas tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H