Mohon tunggu...
Muhammad Rusdil Fikri
Muhammad Rusdil Fikri Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Tulisan pribadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Mengkaji Kemungkinan Kubu Prabowo-Sandi Menangkan Gugatan ke MK

28 Mei 2019   19:30 Diperbarui: 28 Mei 2019   19:39 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gugatan Prabowo juga tampaknya hanya menjadi formalitas belaka, jika kita merujuk pada besarnya margin 17 juta suara, atau sekitar 11 persen yang notabene dua kali lipat margin pilpres 2014 sebanyak 8,4 juta suara, itu artinya kecurangan dalam skala besar akan diperlukan untuk memperoleh hasil seperti itu, jika Prabowo memang benar memenangkan Pilpres 2019.

Tentunya kubu Prabowo-Sandiaga memiliki tantangan yang sulit agar gugatannya dapat diterima oleh Bawaslu maupun MK. Apalagi sebagian tokoh partai pengusung Paslon 02 telah mengakui kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin, hingga beredar kabar bahwa PAN dan Partai Demokrat akan merapat untuk berkoalisi dengan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun