Elemen ketiga dari GONE Theory yaitu Need (kebutuhan). Bologna (1993) menyatakan bahwa kebutuhan merupakan faktor yang berhubungan dengan perilaku yang ada pada diri seseorang. Kebutuhan biasanya terjadi apabila adanya suatu desakan yang mengharuskan seorang mahasiswa mendapatkan nilai sempurna. Desakan ini dapat berasal dari lingkungan keluarga ataupun dari lingkungan kampus  Â
      Ada hubungan positif antara kebutuhan dan tingkat kecurangan siswa. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan memiliki hubungan dengan kecurangan siswa. Hal ini sesuai dengan Teori GONE yang menyatakan bahwa salah satu alasan seseorang melakukan kecurangan adalah kebutuhan untuk mendapatkan nilai yang baik. Tingkah laku seseorang pada umumnya berawal dari adanya suatu kebutuhan, dari situ timbul keinginan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
      Setiap orang pasti memiliki kebutuhan yang perlu dipenuhi. Kebutuhan bisa terjadi akibat adanya dorongan orang tua yang menginginkan anaknya mendapat nilai sebagus mungkin tanpa melihat kemampuan dari anak tersebut maupun kebutuhan dari diri sendiri. Dengan banyaknya kebutuhan tersebut mahasiswa akan melakukan kecurangan akademik, agar kebutuhannya terpenuhi. sehingga dari perilaku dapat dilihat seberapa tinggi moral dan etika seseorang. Perilaku seseorang biasanya diawali dengan adanya suatu kebutuhan. Kebutuhan-kebutuhan tersebut selanjutnya akan menimbulkan sebuah dorongan sehingga individu tersebut akan melakukan suatu perilaku baik maupun perilaku buruk
      Kebutuhan dapat mempengaruhi kecurangan akademik individu jika individu tersebut tidak memiliki kemampuan untuk secara jujur mencapai tujuannya dan menganggap nilai yang tinggi sebagai persyaratan yang harus dipenuhi.
      Berbagai jenis kebutuhan yang dirasakan oleh siswa adalah kebutuhan untuk mendapatkan nilai yang baik karena ingin mencapai yang terbaik atau karena tekanan dari orang tua yang melihat kemampuan siswa hanya dari nilai yang dicapai. Dalam penelitian ini, indikator yang paling berpengaruh adalah kurangnya penguasaan mata pelajaran. Hal ini menunjukkan bahwa siswa dengan penguasaan materi yang kurang baik menyebabkan siswa membutuhkan nilai yang tinggi untuk menutupi kekurangannya dalam penguasaan materi sehingga siswa tidak perlu mengoreksi materi itu sendiri.
      Bahwa kebutuhan terdapat hubungan yang positif dengan kecurangan akademik yang dilakukan oleh seseorang.
Hubungan Antara Exposure dan Tingkat Kecurangan Akademik Mahasiswa
      Elemen keempat dari GONE Theory yaitu Pengungkapan. Menurut Bologna (1993) pengungkapan adalah hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku tetapi tidak memberikan efek jera. Pengungkapan suatu kecurangan bukan jaminan tidak terulangnya kecurangan tersebut baik dilakukan oleh orang yang sama maupun dilakukan orang lain.
      Ada hubungan negatif antara Pengungkapan dan tingkat kecurangan akademik siswa. Hal ini menunjukkan bahwa pengungkapan memiliki hubungan dengan kecurangan akademik mahasiswa. pengungkapan tersebut berdampak positif terhadap kecurangan akademik siswa. Dengan kata lain, semakin banyak sekolah mengungkapkan, semakin banyak siswa yang mencontek. Hal ini dimungkinkan karena siswa yang mencontek tidak dikenakan tindakan atau hukuman yang berat, sehingga siswa yang lain tidak takut untuk melakukan hal yang sama.
      Hal ini sesuai dengan GONE Theory yang menyatakan bahwa salah satu alasan seseorang melakukan kecurangan adalah keterbukaan informasi. Pengungkapan merupakan faktor eksternal yang dapat dipengaruhi dengan tidak adanya sanksi yang berat terhadap pelaku kecurangan akademik. Bisa juga terjadi saat ujian, pengawas di ruang ujian mengetahui ada calon yang menyontek tetapi tidak ditegur atau dihukum, sehingga kecurangan dalam pembelajaran tetap dilakukan oleh calon. Setiap pelaku kecurangan harus dihukum atas tindakannya, karena sanksi atau pengungkapan perilaku curang tidak menjamin bahwa kecurangan tersebut tidak akan terjadi lagi.
      Jika tidak ada pengungkapan atas kecurangan akademik maka kecurangan akademik tersebut akan berulang dan sering terjadi. Pengungkapan merupakan salah satu faktor yang dapat mengurangi kecurangan siswa. Artinya, jika guru atau sekolah berperan aktif dalam mendeteksi dan menghukum berat pelaku kecurangan, maka siswa tidak akan melakukan kecurangan akademik. Indikator yang paling berpengaruh adalah tidak adanya sanksi yang berat. Hal ini menunjukkan bahwa ketika guru atau sekolah mendeteksi kecurangan dalam pembelajaran, maka pelaku kecurangan tidak dihukum sehingga menimbulkan efek jera yang menyebabkan siswa mengulangi pelanggaran tersebut bahkan setelah diberikan sanksi.
      Menyebutkan bahwa terdapat hubungan negatif antara pengungkapan dengan tingkat kecurangan akademik. Semakin tinggi pengungkapan sanksi akibat dari perilaku kecurangan akademik maka perilaku kecurangan akademik akan semakin rendah.