Mohon tunggu...
Khuriyatul Ainiyah (Bude Ruri)
Khuriyatul Ainiyah (Bude Ruri) Mohon Tunggu... Guru - Guru SD, Penulis buku

Hidup bermanfaat lebih beruntung

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Mensegerakan Menikah adalah Anjuran Agama, atau Menunggu Siap Dulu Ya?

11 November 2024   20:29 Diperbarui: 11 November 2024   20:51 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan menikah seseorang dapat membina rumah tangga, mempunyai keturunan yang salih dan salihah, dapat menjadi penerus masa depan keluarga, juga sebagai generasi penerus bangsa.

Bahkan nenekku pernah bilang, banyak anak banyak rezeki, menurutnya "jika ingin rejekinya banyak maka harus punya banyak anak". Tentu kalimat itu sekarang tidak relevan, karena dengan banyak anak maka kebuituhan masa depan mereka menjadi tanggung jawab kita,

Anak bukan hanya butuh pertumbuhan, makan dan minum, namun mereka membutuhkan Pendidikan yang tinggi yang dapat bermanfaat untuk masa depannya.

Menyenangkan hati

Dengan menikah diharapkan seseorang menjadi lebih bahagia, lebih damai dan sejahtera. Itu makanya setiap pernikahan selalu mengharap keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.

Sebagaimana yang tertuang dalam Surah Al-Furqon Ayat 74, "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa."

Keluarga adalah sebaik-baik tempat untuk kembali, Anak, isteri yang ada di rumah menjadi penenang hati, menjadi sumber ketenangan jiwa. Kebahagiaan keluarga saat berkumpulnya semua anggota keluarga, saling asah, asih dan asuh.

Suami dan istri hendaklah saling memahami, mengisi dan saling menghormati sehingga tumbuh keluarga yang harmonis.

Terhindar dari hal negatif yang dilarang agama. 

Menikah berarti juga menjadi penyelamatan dari perbuatan keji, seperti perbuatan zina. Perbuatan yang dilarang agama dan termasuk dosa besar.

 Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam HR. Muslim No. 1.400, "Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya."

Dengan menikah para suami ataupun istri diharapkan mempunyai ketenangan jiwa dan ketergantungan dengan keluarga, sehingga keluargalah satu-satunya yang menjadi tambatan hati. Suami menautkan hatinya untuk istri tercinta, begitu pula dengan istri, hanya suaminya yang menjadi belahan jiwanya.

Dengan begitu disitulah letak rumahku adalah surgaku, karena di dalamnya penuh kedamaian, ketenangan  dan kebahagiaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun