Keempat, berhusnudzan dengan kebijakan
Tak ada yang bisa dilakukan bagi kami yang ada di pelosok desa, selain manut apa yang menjadi kebijakan pemerintah, para pakar pendidikan yang telah mengkaji dan menetapkan kebijakan. Otomatis telah melakukan uji kelayakan di berbagai lembaga pendidikan yang ditunjuk.
Untuk itu berprasangka yang baik dan berusaha menerima dengan mengimplementasikan kurikulum dengan baik adalah hal mutlak yang harus dilakukan. Semoga apa yang diikhtiarkan pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek membawa dampak yang posistif bagi pelaku pendidikan di Indonesia.
Salam sehat selalu, semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H