Sejarah Perpajakan di Indonesia dimulai pada penjajahan Belanda, pada saat itu system perpajakan yang cenderung digunakan untuk fungsi budgeted, yaitu pemasukan aliran uang untuk keperluan pemerintah koloni, sedangkan penerapan system pemungutan pajaknya adalah official assessment, dimana besaran pajak terutang bergantung pada fiscus (apatat pajak),.
Setelah kemerdekaan pada tahun 1945 pemerintah Indonesia dihadapkan suatu masalah mengenai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan perpajakan, dan terus bergulir untuk didlakukannya perubahan. Namun sejak di era 1984 adanya pembaharuan tata cara system pemungutan perpajakan sampai akhirnya Indoensia memasuki new era yaitu metode self assessment system yang selanjutnya seluruh kewenangan akan menjadi tanggung jawab Wajib Pajak, untuk melakukan perhitungan, menyetorkan pajak terutang serta melaporkannya.
Akuntansi dapat menghasilkan informasi ekonomi yang bermanfaat untuk internal manajemen maupun eksternal seperti pemerintah, bank, dsb.
Ketentuan umum perpajakan mengatur ketentuan formal perpajakan tentang kebutuhan informasi yang dijadikan sebagai alat komunikasi bahkan tidak menggunakan istilah Akuntansi melainkan istilah Pembukuan dan Pencatan.
Seorang Guru Besar dari "Erasmus Univesitiet Rotterdam" Sijbren Cnossen, mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi dalam perpajakan adalah masalah "book keeping', di mana istilah book keeping lazim diterjemahkan dengan pembukuan.
Apabila suatu negara secara nasional melakukan pencatatan ataupun book keeping yang kurang baik, maka akibatnya negara akan mengalami kesulitan dalam menyusun sistem perpajakan yang optimal.
Oleh karenanya, masalah pembukuan merupakan bagian yang sangat penting bagi negara yang menggunakan self assessment system dalam pemungutan pajaknya.
Prinsip Dasar Akuntansi Pajak
Elemen struktur teori akuntansi yang saling berkaitan dan menjadi pedoman untuk mengembangkan teori-teori Teknik akuntansi
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia merumuskan tujuan laporan keuangan, yaitu "menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi."