Mohon tunggu...
Ruri Handayani
Ruri Handayani Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa S2 - Universitas Mercu Buana NIM ; 55521120043

UNIVERSITAS MERCU BUANA, PROGRAM STUDI MAGISTER AKUNTANSI, MATA KULIAH PAJAK INTERNASIONAL & PEMERIKSAAN PAJAK (Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2_Akuntansi Perpajakan PDCA_Teknologi Informasi

12 November 2022   14:54 Diperbarui: 12 November 2022   15:33 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejarah Perpajakan di Indonesia dimulai pada penjajahan Belanda, pada saat itu system perpajakan yang cenderung digunakan untuk fungsi budgeted, yaitu pemasukan aliran uang untuk keperluan pemerintah koloni, sedangkan penerapan system pemungutan pajaknya adalah official assessment, dimana besaran pajak terutang bergantung pada fiscus (apatat pajak),.

Setelah kemerdekaan pada tahun 1945 pemerintah Indonesia dihadapkan suatu masalah mengenai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan perpajakan, dan terus bergulir untuk didlakukannya perubahan. Namun sejak di era 1984 adanya pembaharuan tata cara system pemungutan perpajakan sampai akhirnya Indoensia memasuki new era yaitu metode self assessment system yang selanjutnya seluruh kewenangan akan menjadi tanggung jawab Wajib Pajak, untuk melakukan perhitungan, menyetorkan pajak terutang serta melaporkannya.

Akuntansi dapat menghasilkan informasi ekonomi yang bermanfaat untuk internal manajemen maupun eksternal seperti pemerintah, bank, dsb.

Ketentuan umum perpajakan mengatur ketentuan formal perpajakan tentang kebutuhan informasi yang dijadikan sebagai alat komunikasi bahkan tidak menggunakan istilah Akuntansi melainkan istilah Pembukuan dan Pencatan.

Seorang Guru Besar dari "Erasmus Univesitiet Rotterdam" Sijbren Cnossen, mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi dalam perpajakan adalah masalah "book keeping', di mana istilah book keeping lazim diterjemahkan dengan pembukuan.

Apabila suatu negara secara nasional melakukan pencatatan ataupun book keeping yang kurang baik, maka akibatnya negara akan mengalami kesulitan dalam menyusun sistem perpajakan yang optimal.

Oleh karenanya, masalah pembukuan merupakan bagian yang sangat penting bagi negara yang menggunakan self assessment system dalam pemungutan pajaknya.

Prinsip Dasar Akuntansi Pajak

Elemen struktur teori akuntansi yang saling berkaitan dan menjadi pedoman untuk mengembangkan teori-teori Teknik akuntansi

Standar Akuntansi Keuangan Indonesia merumuskan tujuan laporan keuangan, yaitu "menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun