Hakim       : " Nggak usah disoraki ya, ini bukan pertunjukan. NANTI KALAU
              TERTAWA DILUAR SANA, DIKUMPULIN DULU."
Inilah " gokilnya " hakim, ketawanya dikumpulin dulu, nanti diluar sana baru dimuntahkan, ( ( sampai mau terbahak-bahak kek juga boleh ).Ya, pak Hakim juga tahu sih,ketawa itu kan spontan nggak bisa ditahan-tahan dan dipaksa-paksa, karena merupakan ekspresi kejiwaan. Apa lagi ini bukan acara setingan seperti mialnya kuis " Siapa Berani " dan sejenisnya yang sudah diatur-atur gemana harus ketawa, gemana yel-yel soraknya, kapan waktunya ? Hi hi hi ,,,, lucu ya, ngumpulin ketawa dimulut itu gemana, apalagi orang banyak. Ini " gokil abis " Pak Hakim !
Gokil ; ini kaya lawak !
Momen kedua, ketika salah satu penaeshat hukum PS yang lain, untuk mudahnya sebut saja Penasehat 2, bertanya dan mintan penjekasan pada Saksi Ahli ;
Penahat 2 :" Â Didalam putusan Pengadilan Cirebon Th 2017, daftar DPO salah satunya
           bernama Pegi alias Perong, tinggi badan 160 cm, rambut keriting, kulit hitam
           beralamat di  Banjarwangunan kecamatan Bulu.
           Yang ditangkap, Pegi Setiawan, tinggi 160 karena itu standar orang Indonesia,
            rambut lurus, alamat Desa kepompongan , kecamatan Talun, artinya dalam
            hal ini polisi merubah ........"