Penasehat 1 Â Â Â " Salah tangkap, berarti tersangkanya bisa digugurkan ?!"
Saksi ahli terdiam ragu sejenak, karena pernyataan pertanyaan itu dirasa kurang pas dan bisa menjebak. Dengan lihai hakim memberi penekanan pernyataan, baik kepada penasehat maiupun kepada ahli ;
Hakim       : " konsekwensinya ? "
Penasehat 1 Â Â : " Ya, konsekwensinya !"
Hakim        : " konsekwensinya apa, salah tangkap ?"
Ahli          : "  Setelah digugat, nanti kan penetapan itu tidak sah dan otomatis penaha-
                atau apalah bisa digugurkan."
Penasehat ! Â Â Â : " Bisa gugur ?! "
Ahli          : " Ya."
Penasehat 1 Â Â Â : Gugur ya, OK terimakasih ! "
Sorak sore pengunjung pun bergemuruh diruang sidang disertai tawa ria . Tantu Saja hakim mengingatkan untuk tertib dan hidmat, tapi  dengan manusiawi sekali,jauh dari kesan formal nan kaku ;